HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak Rp14 miliar dari APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2019, dikembalikan ke negara karena 14 paket proyek pengadaan barang dan jasa, gagal lelang.
Disebutkan Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Benton Lumbangaol, uang Rp14 miliar yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, seharusnya diperuntukkan dalam 14 paket pengadaan barang dan jasa.
“Ada 14 paket yang kita lelang, gagal. Jumlah uangnya sebanyak Rp14 miliar bersumber dari DAK, dan itu kembali ke Negara,”ungkap Benton saat ditemui di kantor Bupati, Jalan Bukit Inspirasi, Jumat (2/8).
Benton menjelaskan, ratusan kegiatan dari 14 paket tersebut, dinyatakan gagal lelang karena tidak adanya penawaran. Dan peserta lelang yang tidak memenuhi persyaratan.
Dicontohkan Benton, seperti SBU perusahaan dan sertifikat tenaga kerja. Kemudian, tidak mencukupinya waktu meski sempat diberlakukan proses lelang cepat. “Jadi mayoritas kegagalan ini dikarenakan penawaran dan adminitrasi seperti SBU dan sertifikat tenaga kerjanya beda-beda. Contoh, SBU-nya bangunan, tapi dimasukkan irigasi,” katanya.
Sayangnya, Benton enggan menjelaskan nama nama ke-14 paket senilai Rp14 miliar tersebut untuk dipublikasikan. “Belumlah, tidak bisa secara rinci saya sampaikan, karena belum selesai tahun anggarannya,”elak Benton.
Namun Benton mengakui dari beberapa peserta yang mengikuti proses lelang itu, kebanyakan dari lokal, selain di luar Sumatera. “Iya sudah jelas dari lokal ini banyak, makanya ada indikasi kenapa kami tidak dapat pekerjaan,” jelas Benton, sembari menambahkan kebanyakan peserta terindikasi meminjam nama perusahaan.
Benton menambahkan, dalam proses lelang selama ini, pihaknya selalu mendapat pengawasan dari pihak APIP. Dan setiap proses, APIP selalu menerima langkah-langkah proses hingga lelang batal. “Iya setiap proses kita selalu update ke APIP, jadi merekapun tahu langkah kegagalan proses lelang gagal ini,”imbuhnya.
Terpisah, ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit, menyayangkan dan kecewa, pulangnya uang miliaran itu ke Negara.
Menurut Manaek, uang miliaran tersebut seharusnya dapat membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. “Ini namanya bermain-main, pihak-pihak yang bertanggungjawab tidak serius mengelola anggaran itu. Sebab proses lelang yang kita amati selama ini malah melaksanakan proses waktu yang mepet. Padahal dibulan April sudah bisa dilaksanakan, ini tidak,”katanya.
Menurut dia, harusnya persoalan itu tidak terjadi, dikarenakan menjadi kerugian semua masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan, sehingga pembangunan tidak berjalan. Yang seyogianya, masyarakat harusnya dapat menikmati kesejahteraan.
“Akibatnya, masyarakat tidak bisa menikmati pembangunan, jadi seharusnya ini tidak terjadi,”tegas Manaek. “Kami akan perintahkan komisi yang membidangi untuk memanggil dinas terkait untuk dengar pendapat,”sambung Manaek, ke tika disinggung apa langkah DPRD menyikapi tidak difungsikannya Rp14 miliar uang negara tersebut. (mag-12/han)