Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2022 Dairi, Bupati: Mari Sebarkan Energi Positif

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Dairi, Senin (1/2) lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, dalam kesempatan itu, Eddy menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk penyusunan RKPD 2022. Menurut Eddy, 2022 merupakan tahun ketiga bagi Pemkab Dairi dalam upaya merealisasikan pencapaian visi, yakni ‘Mewujudkan Dairi Unggul yang Mensejahterakan Masyarakat dalam Harmoni Keberagaman’.

“Penyusunan RKPD 2022 sangat strategis untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan menghimpun aspirasi serta harapan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 2022 mendatang,” ungkap Eddy.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, prioritas dan sasaran pembangunan 2022, harus mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional. Menurutnya, dalam proses penyusunan RKPD 2022 ini, dia berharap semua pimpinan dan aparatur di setiap perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, untuk berpikir terbuka, visioner, dan inovatif, dengan prinsip kerja kolektif serta kerja kolaboratif.

“Dokumen RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral. Sehingga diharapkan penyelenggaraan pembangunan di 2022 akan lebih terarah, terukur, dan akuntabel,” imbaunya.

Kegiatan itu, turut diikuti secara video conference oleh anggota DPRD Dairi Togar Pasaribu, Rukiatno Nainggolan, Hendra Tambunan, dan Alfriansyah Ujung. Secara tatap muka, diikuti Sekda Leonardus Sihotang, asisten dan staf ahli, Kepala Bappeda, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, camat, pemangku kepentingan pembangunan, serta para pelaku usaha. (rud/saz)

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Dairi, Senin (1/2) lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, dalam kesempatan itu, Eddy menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk penyusunan RKPD 2022. Menurut Eddy, 2022 merupakan tahun ketiga bagi Pemkab Dairi dalam upaya merealisasikan pencapaian visi, yakni ‘Mewujudkan Dairi Unggul yang Mensejahterakan Masyarakat dalam Harmoni Keberagaman’.

“Penyusunan RKPD 2022 sangat strategis untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan menghimpun aspirasi serta harapan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 2022 mendatang,” ungkap Eddy.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, prioritas dan sasaran pembangunan 2022, harus mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional. Menurutnya, dalam proses penyusunan RKPD 2022 ini, dia berharap semua pimpinan dan aparatur di setiap perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, untuk berpikir terbuka, visioner, dan inovatif, dengan prinsip kerja kolektif serta kerja kolaboratif.

“Dokumen RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral. Sehingga diharapkan penyelenggaraan pembangunan di 2022 akan lebih terarah, terukur, dan akuntabel,” imbaunya.

Kegiatan itu, turut diikuti secara video conference oleh anggota DPRD Dairi Togar Pasaribu, Rukiatno Nainggolan, Hendra Tambunan, dan Alfriansyah Ujung. Secara tatap muka, diikuti Sekda Leonardus Sihotang, asisten dan staf ahli, Kepala Bappeda, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, camat, pemangku kepentingan pembangunan, serta para pelaku usaha. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru