26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Gubsu Teken Perjanjian Kinerja Bersama OPD, Awal Penguatan SAKIP Pemprovsu

SAKSIKAN: Menpan RB Syafruddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah pada acara penandatanganan PK antara Gubsu dengan OPD di lingkungan Pemprovsu di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu, Kamis (1/8).

Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, serius memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2019 ini. Diketahui, perolehan SAKIP Pemprovsu pada 2018 berada pada ranking paling bawah, yakni 34 dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan dibawah Papua Barat.

Atas dasar itu pula, Gubsu Edy Rahmayadi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Kamis (1/8). Penandatanganan PK tersebut disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

Menteri Syafruddin berharap penandatanganan PK tersebut, menjadi awal peningkatan dan penguatan SAKIP di lingkungan Pemprovsu dan pemerintah daerah se-Sumut, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik. “Saya ingin Sumut terus bergerak maju, khususnya soal reformasi birokrasi ini,” ujarnya.

Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin, telah banyak perubahan penting dalam postur birokrasi nasional. Berdasarkan Global Competitiveness Index 4.0 2018, Indonesia peringkat ke-45 dari 140, naik dua grid dari tahun 2017. Survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EODB) skor Indonesia meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada 2018.

Pada tahun yang sama, indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36.

“Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP Pemerintah Sumut meningkat sedikit demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87 kemudian tahun 2017 jadi 55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak signifikan, yang penting ada peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih meningkat lagi. Predikat akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu juga dengan kabupaten/kota se-Sumut,”bebernya.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu Musa Rajekshah menekankan, PK merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.

Beberapa tujuan PK ini antara lain, sebutnya menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi.

Penandatangan PK OPD dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, M Faisal Hasrimy dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, NG Hikmet.

Usai penandatangan, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh para pemda di Sumut, yang hadir dengan Menpan RB. Turut hadir unsur Forkopimda Sumut, bupati/wali kota se Sumut atau yang mewakili, pimpinan OPD Pemprovsu, pejabat eselon III dan IV. (prn/han)

SAKSIKAN: Menpan RB Syafruddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah pada acara penandatanganan PK antara Gubsu dengan OPD di lingkungan Pemprovsu di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu, Kamis (1/8).

Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, serius memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2019 ini. Diketahui, perolehan SAKIP Pemprovsu pada 2018 berada pada ranking paling bawah, yakni 34 dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan dibawah Papua Barat.

Atas dasar itu pula, Gubsu Edy Rahmayadi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Kamis (1/8). Penandatanganan PK tersebut disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

Menteri Syafruddin berharap penandatanganan PK tersebut, menjadi awal peningkatan dan penguatan SAKIP di lingkungan Pemprovsu dan pemerintah daerah se-Sumut, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik. “Saya ingin Sumut terus bergerak maju, khususnya soal reformasi birokrasi ini,” ujarnya.

Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin, telah banyak perubahan penting dalam postur birokrasi nasional. Berdasarkan Global Competitiveness Index 4.0 2018, Indonesia peringkat ke-45 dari 140, naik dua grid dari tahun 2017. Survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EODB) skor Indonesia meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada 2018.

Pada tahun yang sama, indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36.

“Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP Pemerintah Sumut meningkat sedikit demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87 kemudian tahun 2017 jadi 55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak signifikan, yang penting ada peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih meningkat lagi. Predikat akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu juga dengan kabupaten/kota se-Sumut,”bebernya.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu Musa Rajekshah menekankan, PK merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.

Beberapa tujuan PK ini antara lain, sebutnya menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi.

Penandatangan PK OPD dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, M Faisal Hasrimy dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, NG Hikmet.

Usai penandatangan, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh para pemda di Sumut, yang hadir dengan Menpan RB. Turut hadir unsur Forkopimda Sumut, bupati/wali kota se Sumut atau yang mewakili, pimpinan OPD Pemprovsu, pejabat eselon III dan IV. (prn/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru