25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Okupasi PT LNK di Desa Nambiki Berjalan Kondusif

OKUPASI: Petugas TNI dan Polri mengamankan proses okupasi yang dilakukan PT LNK di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Langkat.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto selaku penanggung jawab pengamanan, turun langsung mendampingi jalannya okupasi atau pembersihan yang dilakukan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Langkat, Jumat (2/8).

Penggarap tanah HGU Nomor 1 PT LNK tidak menunjukkkan adanya penolakan.Mereka datang baik-baik ke posko pengaduan yang telah dibuat PT LNK.

“Jumlah personel gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Polres Binjai, Kodim Langkat, Batalyon Raider, Arhanud dan Brimob sebanyak 375 personel,” ujar Nugroho.

Pantauan wartawan, sebanyak 8 unit alat berat dikerahkan untuk melakukan okupasi. Lahan yang mau diokupasi seluas 240 hektare. Ini merupakan lanjutan okupasi yang sempat terhenti, beberapa waktu lalu.

Nugroho menambahkan, proses okupasi berjalan hingga 2 pekan. Sejauh ini, okupasi yang dilakukan belum mendapat penolakan dari masyarakat. Alat berat masih terus bekerja melakukan okupasi.

“Imbauan saya, jangan ada yang memprovokasi untuk mengganggu dan menghambat kegiatan pembersihan langkah ini. Sebab, pembersihan lahan ini sebelumnya sudah melalui sejumlah langkah-langkah. Seperti mediasi, sosialisasi,” beber mantan Danyon A Pelopor Satbrimobdasu ini.

Bahkan, sambung Nugroho, PT LNK sudah memberikan tali asih kepada penggarap. Karenanya, Nugroho mengajak, agar jangan ada masyarakat yang menolak okupasi.

“Dalam pelaksanaan pembersihan ini, kita mengedepankan persuasif dan humanis. Menjauhi adanya tindakan kekerasan atau bentrok fisik. Apabila masyarakat komplain, silahkan komplain ke posko. Lahan ini secara hukum, sertifikat HGU-nya milik LNK. Jalur hukum sudah dilalui di PTUN. TNI-Polri mengamankan atas nama pemerintah dan negara,” tandasnya. (ted/han)

OKUPASI: Petugas TNI dan Polri mengamankan proses okupasi yang dilakukan PT LNK di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Langkat.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto selaku penanggung jawab pengamanan, turun langsung mendampingi jalannya okupasi atau pembersihan yang dilakukan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Langkat, Jumat (2/8).

Penggarap tanah HGU Nomor 1 PT LNK tidak menunjukkkan adanya penolakan.Mereka datang baik-baik ke posko pengaduan yang telah dibuat PT LNK.

“Jumlah personel gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Polres Binjai, Kodim Langkat, Batalyon Raider, Arhanud dan Brimob sebanyak 375 personel,” ujar Nugroho.

Pantauan wartawan, sebanyak 8 unit alat berat dikerahkan untuk melakukan okupasi. Lahan yang mau diokupasi seluas 240 hektare. Ini merupakan lanjutan okupasi yang sempat terhenti, beberapa waktu lalu.

Nugroho menambahkan, proses okupasi berjalan hingga 2 pekan. Sejauh ini, okupasi yang dilakukan belum mendapat penolakan dari masyarakat. Alat berat masih terus bekerja melakukan okupasi.

“Imbauan saya, jangan ada yang memprovokasi untuk mengganggu dan menghambat kegiatan pembersihan langkah ini. Sebab, pembersihan lahan ini sebelumnya sudah melalui sejumlah langkah-langkah. Seperti mediasi, sosialisasi,” beber mantan Danyon A Pelopor Satbrimobdasu ini.

Bahkan, sambung Nugroho, PT LNK sudah memberikan tali asih kepada penggarap. Karenanya, Nugroho mengajak, agar jangan ada masyarakat yang menolak okupasi.

“Dalam pelaksanaan pembersihan ini, kita mengedepankan persuasif dan humanis. Menjauhi adanya tindakan kekerasan atau bentrok fisik. Apabila masyarakat komplain, silahkan komplain ke posko. Lahan ini secara hukum, sertifikat HGU-nya milik LNK. Jalur hukum sudah dilalui di PTUN. TNI-Polri mengamankan atas nama pemerintah dan negara,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/