32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dua Tahun Izin tak Terbit, Hotel Bidadari Inn Ganti Operasional

LUBUK PAKAM- Izin operasinalnya tak terbit selama dua tahun, managemen Hotel Biddari Inn mengganti operasionalnya menjadi rumah makan (RM) Sedap Wangi. Hal itu disampaikan, Humas rumah makan Sedap Wangi, T Manulang (41), dihadapan 30 orang perwakilan warga Desa Sukamandi Hulu serta disaksikan kepala Desa Sukamandi Hulu T Siahan bersama Kaur Pemerintahan Desa, Darman, di kantor Kepala Desa Sukamandi Hulu di Dusun Serdang, Minggu (2/9) pukul 16.30 WIB.

Dilanjutkan T Manulang semenjak berdirinya tahun 2009 silam, bangunan hotel Bidadari Inn yang berlokasi di Dusun Warung Seri Desa Sukamandi Hulu belum mendapat izin operasional.

Bahkan beberapa kelompok warga ada yang bertanya dengan keberadan hotel kelas melati itu. Akibatnya, Pemkab Deliserdang tidak menerbitkan izin operasionalnya.” Pengusaha terlanjur berinvestasi dengan nilai miliaran rupiah, tetapi izin tidak terbit. Karenanya pengusaha berencana mengganti operasionalnya menjadi rumah makan,” katanya. Terkait perubahan operasional izin hotel Bidadari Inn itu, pengelola telah mempersiapkan kelengkapan adminitrasi, mulai ini ganguan dari perangkat desa, rekomendasi dari warga, kemudian akan mengajukan permohonan pengurusan izin operasional.(btr)
Kepala Desa Sukamandi Hulu T Siahan, menyatakan bahwa pihaknya senang dengan adanya investor menanamkan modalnya di wilayah adaminitrasi pemerintahan desa. Terkait izin operasional itu kewenangan Pemkab Deliserdang.

“ Selain Hotel Bidadari Inn, sebenarnya duluan telah berdiri hotel Deli Indah. Namun, izin operasionalnya adalah kolam renang, kemudian lambat laun berubah fungsi menjadi hotel,” katanya.

Kedepanya, apabila izin operasional rumah makan Sedap Wangi terbit namun dalam pelaksananya tidak benar, warga Desa Sukamandi Hulu akan melakukan keberatan.(btr)

LUBUK PAKAM- Izin operasinalnya tak terbit selama dua tahun, managemen Hotel Biddari Inn mengganti operasionalnya menjadi rumah makan (RM) Sedap Wangi. Hal itu disampaikan, Humas rumah makan Sedap Wangi, T Manulang (41), dihadapan 30 orang perwakilan warga Desa Sukamandi Hulu serta disaksikan kepala Desa Sukamandi Hulu T Siahan bersama Kaur Pemerintahan Desa, Darman, di kantor Kepala Desa Sukamandi Hulu di Dusun Serdang, Minggu (2/9) pukul 16.30 WIB.

Dilanjutkan T Manulang semenjak berdirinya tahun 2009 silam, bangunan hotel Bidadari Inn yang berlokasi di Dusun Warung Seri Desa Sukamandi Hulu belum mendapat izin operasional.

Bahkan beberapa kelompok warga ada yang bertanya dengan keberadan hotel kelas melati itu. Akibatnya, Pemkab Deliserdang tidak menerbitkan izin operasionalnya.” Pengusaha terlanjur berinvestasi dengan nilai miliaran rupiah, tetapi izin tidak terbit. Karenanya pengusaha berencana mengganti operasionalnya menjadi rumah makan,” katanya. Terkait perubahan operasional izin hotel Bidadari Inn itu, pengelola telah mempersiapkan kelengkapan adminitrasi, mulai ini ganguan dari perangkat desa, rekomendasi dari warga, kemudian akan mengajukan permohonan pengurusan izin operasional.(btr)
Kepala Desa Sukamandi Hulu T Siahan, menyatakan bahwa pihaknya senang dengan adanya investor menanamkan modalnya di wilayah adaminitrasi pemerintahan desa. Terkait izin operasional itu kewenangan Pemkab Deliserdang.

“ Selain Hotel Bidadari Inn, sebenarnya duluan telah berdiri hotel Deli Indah. Namun, izin operasionalnya adalah kolam renang, kemudian lambat laun berubah fungsi menjadi hotel,” katanya.

Kedepanya, apabila izin operasional rumah makan Sedap Wangi terbit namun dalam pelaksananya tidak benar, warga Desa Sukamandi Hulu akan melakukan keberatan.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/