27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Tidak Semua Sekolah di Daerah Penuhi Kriteria, PTM di Sumut Masih Simulasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di sejumlah daerah di Sumut mulai Rabu (1/9), kemarin, ternyata masih tahap simulasi bagi daerah-daerah nonzona merah maupun non-PPKM Level IV. Simulasi ini akan diterapkan selama sepekan ke depan.

KETERANGAN: Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar memberi keterangan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, beberapa waktu lalu.

“Daerah-daerah yang bukan level IV dan bukan zona merah saat ini sedang melakukan uji coba atau simulasi di sekolah-sekolah untuk PTM terbatas,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (2/9).

Informasi yang diperolehnya, hampir seluruh daerah berkategori PPKM level III dan level II serta di luarn

zona merah di Sumut, sudah melakukan uji coba PTM terbatas di beberapa sekolah. Menurutnya, simulasi itu bagian dari tindak lanjut keputusan Gubsu Edy Rahmayadi melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 di Sumut, tertanggal 30 Agustus 2021.

Irman mengatakan sekolah-sekolah yang melakukan uji coba tersebut, terkhusus untuk tingkatan SMA/SMK sederajat akan dimonitoring oleh Dinas Pendidikan Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut bersama satgas kabupaten dan kota, demi memastikan kesiapan sekolah bisa menerapkan PTM terbatas.

Apalagi, sebelumnya telah dilakukan pembahasan secara virtual tentang syarat dan ketentuan bagi daerah yang diperbolehkan untuk melaksanakan PTM terbatas. Di antaranya, vaksinasi terhadap guru atau tenaga pendidik, kantin tidak diperbolehkan buka, serta jarang antar siswa ketika belajar di ruang kelas. Begitu juga dengan ketersediaan tempat cuci tangan, thermogun dan lainnya sesuai protokol kesehatan.

“Sekolah-sekolah, khususnya SMA/SMK yang sedang uji coba, dilaporkan ke Pemprovsu. Kemudian Pemprovsu melakukan monitoring ke daerah. Kemarin itu Disdik ke Langkat. Kemudian ke daerah lain juga,” ujar mantan Kepala Balitbang dan Bappeda Sumut itu.

Lebih lanjut ia menyebut, tidak semua sekolah di daerah yang memenuhi kriteria melakukan uji coba PTM terbatas. Uji coba hanya masih di kabupaten dan kota tertentu, serta di beberapa satuan pendidikan saja. “Jadi belum semua kabupaten/kota, membuka semua sekolah. Dia masih memilah-milah mana sekolah-sekolah yang dilakukan uji coba selama satu minggu ini. Simulasi dulu,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kegiatan uji coba PTM terbatas ini berjalan lancar. Sehingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bisa segera terealisasi di daerah. “Mudah-mudahan uji coba berjalan lancar. Tidak ada kejadian. Karena kalau ada kejadian langsung ditutup sekolahnya. Langsung PTM dihentikan selama tiga hari, lalu akan dipersiapakan lagi. Bupati/wali kota tentu punya andil untuk membuat kebijakan soal PTM terbatas ini,” pungkasnya.

Kadisdik Sumut, Prof Syaifuddin sebelumnya mengatakan, kegiatan PTM terbatas di daerah level 3 dan level 2 di Sumut, dengan menerapkan kurikulum darurat. Adapun pelaksanaan PTM terbatas menjadi tanggungjawab unsur pemkab/pemko, forkopimda dan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota. “Pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan, PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. PTM ini mulai berlaku 1 September 2021, bagi yang memenuhi syarat,” katanya, Senin (30/8). (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di sejumlah daerah di Sumut mulai Rabu (1/9), kemarin, ternyata masih tahap simulasi bagi daerah-daerah nonzona merah maupun non-PPKM Level IV. Simulasi ini akan diterapkan selama sepekan ke depan.

KETERANGAN: Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar memberi keterangan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, beberapa waktu lalu.

“Daerah-daerah yang bukan level IV dan bukan zona merah saat ini sedang melakukan uji coba atau simulasi di sekolah-sekolah untuk PTM terbatas,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (2/9).

Informasi yang diperolehnya, hampir seluruh daerah berkategori PPKM level III dan level II serta di luarn

zona merah di Sumut, sudah melakukan uji coba PTM terbatas di beberapa sekolah. Menurutnya, simulasi itu bagian dari tindak lanjut keputusan Gubsu Edy Rahmayadi melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 di Sumut, tertanggal 30 Agustus 2021.

Irman mengatakan sekolah-sekolah yang melakukan uji coba tersebut, terkhusus untuk tingkatan SMA/SMK sederajat akan dimonitoring oleh Dinas Pendidikan Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut bersama satgas kabupaten dan kota, demi memastikan kesiapan sekolah bisa menerapkan PTM terbatas.

Apalagi, sebelumnya telah dilakukan pembahasan secara virtual tentang syarat dan ketentuan bagi daerah yang diperbolehkan untuk melaksanakan PTM terbatas. Di antaranya, vaksinasi terhadap guru atau tenaga pendidik, kantin tidak diperbolehkan buka, serta jarang antar siswa ketika belajar di ruang kelas. Begitu juga dengan ketersediaan tempat cuci tangan, thermogun dan lainnya sesuai protokol kesehatan.

“Sekolah-sekolah, khususnya SMA/SMK yang sedang uji coba, dilaporkan ke Pemprovsu. Kemudian Pemprovsu melakukan monitoring ke daerah. Kemarin itu Disdik ke Langkat. Kemudian ke daerah lain juga,” ujar mantan Kepala Balitbang dan Bappeda Sumut itu.

Lebih lanjut ia menyebut, tidak semua sekolah di daerah yang memenuhi kriteria melakukan uji coba PTM terbatas. Uji coba hanya masih di kabupaten dan kota tertentu, serta di beberapa satuan pendidikan saja. “Jadi belum semua kabupaten/kota, membuka semua sekolah. Dia masih memilah-milah mana sekolah-sekolah yang dilakukan uji coba selama satu minggu ini. Simulasi dulu,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kegiatan uji coba PTM terbatas ini berjalan lancar. Sehingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bisa segera terealisasi di daerah. “Mudah-mudahan uji coba berjalan lancar. Tidak ada kejadian. Karena kalau ada kejadian langsung ditutup sekolahnya. Langsung PTM dihentikan selama tiga hari, lalu akan dipersiapakan lagi. Bupati/wali kota tentu punya andil untuk membuat kebijakan soal PTM terbatas ini,” pungkasnya.

Kadisdik Sumut, Prof Syaifuddin sebelumnya mengatakan, kegiatan PTM terbatas di daerah level 3 dan level 2 di Sumut, dengan menerapkan kurikulum darurat. Adapun pelaksanaan PTM terbatas menjadi tanggungjawab unsur pemkab/pemko, forkopimda dan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota. “Pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan, PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. PTM ini mulai berlaku 1 September 2021, bagi yang memenuhi syarat,” katanya, Senin (30/8). (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/