26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Yakin Gatot Seret Banyak Pihak

Foto: Imam/Jawa Pos Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK, Senin (3/8) malam.
Foto: Imam/Jawa Pos
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK, Senin (3/8/2014) malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meyakini Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan buka-bukaan saat diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi bansos dan dana hibah Pemprov Sumatera Utara 2013 di Kejaksaan Agung yang dijadwalkan pekan depan.

Indikasinya, belum ditetapkan sebagai tersangka saja Gatot sudah mulai buka-bukaan terkait peran mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Terlebih lagi, lanjut Ucok, ada nuansa “yang tidak sehat” dalam proses pengusutan kasus bansos ini, yang terkait dengan bau-bau politis. Gatot mencium bau itu sehingga sejak awal sudah melakukan “perlawanan” terhadap kejaksaan agung.

“Saya melihat penetapan Gatot sebagai tersangka ini hanya untuk menutupi malu kejaksaan agung. Malu sekaligus dendam karena Gatot sudah buka-bukaan terkait peran kejaksaan dan NasDem. Saya yakin Gatot akan terus melakukan perlawanan, dengan cara buka-bukaan,” ujar Ucok kepada koran ini di Jakarta, kemarin (3/11).

Ucok berharap Gatot tidak takut dan pemeriksaan di kejaksaan agung harus dijadikan kesempatan untuk buka-bukaan, agar publik tahu siapa saja yang sebenarnya terlibat kasus ini. “Semakin Gatot membuka fakta ke publik, maka semakin mendapat simpati publik,” kata Ucok.

Di sisi lain, Ucok menantang kejaksaan agung agar tidak hanya menyasar Gatot dan Kepala Kesbangpol Pemprov Sumut yang kini juga menjabat sebagai Pj Wako Siantar Eddy Sofyan. Karena menurut Ucok, dalam kasus bansos bisanya juga melibatkan para politisi, terutama yang duduk di DPRD.

“Karena sejak tahap perencanaan anggaran bersama DPRD, dana bansos itu sudah dibagi-bagi, sekian jatahnya si A, sekian jatahnya si B, dan seterusnya. Jatah-jatahan sejak awal itu sudah jelas,” cetusnya.

Ucok menyatakan tidak setuju jika para penerima dana bansos ikut dijadikan tersangka. Alasannya, masyarakat penerima dana bansos tidak salah. “Yang salah itu di level pembuat kebijakan dan pejabat yang menjadi operator penyaluran dana bansos,” cetusnya. (sam)

Foto: Imam/Jawa Pos Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK, Senin (3/8) malam.
Foto: Imam/Jawa Pos
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK, Senin (3/8/2014) malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meyakini Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan buka-bukaan saat diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi bansos dan dana hibah Pemprov Sumatera Utara 2013 di Kejaksaan Agung yang dijadwalkan pekan depan.

Indikasinya, belum ditetapkan sebagai tersangka saja Gatot sudah mulai buka-bukaan terkait peran mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Terlebih lagi, lanjut Ucok, ada nuansa “yang tidak sehat” dalam proses pengusutan kasus bansos ini, yang terkait dengan bau-bau politis. Gatot mencium bau itu sehingga sejak awal sudah melakukan “perlawanan” terhadap kejaksaan agung.

“Saya melihat penetapan Gatot sebagai tersangka ini hanya untuk menutupi malu kejaksaan agung. Malu sekaligus dendam karena Gatot sudah buka-bukaan terkait peran kejaksaan dan NasDem. Saya yakin Gatot akan terus melakukan perlawanan, dengan cara buka-bukaan,” ujar Ucok kepada koran ini di Jakarta, kemarin (3/11).

Ucok berharap Gatot tidak takut dan pemeriksaan di kejaksaan agung harus dijadikan kesempatan untuk buka-bukaan, agar publik tahu siapa saja yang sebenarnya terlibat kasus ini. “Semakin Gatot membuka fakta ke publik, maka semakin mendapat simpati publik,” kata Ucok.

Di sisi lain, Ucok menantang kejaksaan agung agar tidak hanya menyasar Gatot dan Kepala Kesbangpol Pemprov Sumut yang kini juga menjabat sebagai Pj Wako Siantar Eddy Sofyan. Karena menurut Ucok, dalam kasus bansos bisanya juga melibatkan para politisi, terutama yang duduk di DPRD.

“Karena sejak tahap perencanaan anggaran bersama DPRD, dana bansos itu sudah dibagi-bagi, sekian jatahnya si A, sekian jatahnya si B, dan seterusnya. Jatah-jatahan sejak awal itu sudah jelas,” cetusnya.

Ucok menyatakan tidak setuju jika para penerima dana bansos ikut dijadikan tersangka. Alasannya, masyarakat penerima dana bansos tidak salah. “Yang salah itu di level pembuat kebijakan dan pejabat yang menjadi operator penyaluran dana bansos,” cetusnya. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/