LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, AKBP Dedy Indriyanto mengajak masyarakat harus bijak menggunakan media sosial(medsos) agar tidak terprovokasi dengan berbagai isu SARA, ujaran kebencian dan hoax.
Hal itu disampaikan Dedy Indriyanto di hadapan para tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama di Kementerian Agama Kabupaten Langkat, di Stabat. “Maka dari itu, sudah menjadi tugas Polri memelihara Kamtibmas, perlindungan dan pelayanan masyarakat dalam keamanan di dalam negeri,”ujar Kapolres, Jumat (2/11).
Menurutnya, ujaran kebencian adalah tindakan yang sering dilakukan oleh sebahagian kelompok masyarakat untuk memprovokasi kebencian, dan tindakan kekerasan kepada kelompok lain.
Dedy Indriyanto juga menyampaikan berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional, dan provokatif, misalnya langsung menuding jari ke pihak tertentu. Isinyapun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat berita palsu.
“Untuk itu cermati alamat situs-nya. Dimana informasi yang diperoleh dari website atau mencantumlan link. Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pres akan lebih mudah dimintai pertanggungjawabannya,” katanya
Dimana menurut catatan Dewan Press, di Indonesia ini terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim sebagai portal berita. “Dari jumlah tersebut yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300,”sebutnya.
Kapolres juga meminta agar masyarakat memperhatikan dan memeriksa fakta dari mana berita berasal dan siapa sumbernya. Apakah dari institusi resmi seperti KPK, Polri, serta memperhatikan keberimbangan berita.
Untuk menghadapi itu, tambah Dedy Indryanto, yang harus dilakukan di antaranya pertahankan empat pilar kebangsaan, amalkan ajaran agama masing-masing, cari persamaan bukan perbedaan.
Kapolres berharap kedepannya, agar tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen dapat menjadi motivator di lingkungannya dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama dengan mengajarkan arti toleransi.
Memberikan mata pelajaran agama yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dan wawasan kebangsan kepada anak didiknya.
“Jangan mudah percaya terhadap isu negatif dan berita provokasi dengan ujaran kebencian yang ditebarkan oleh mereka yang tidak bertanggungjawab tentang agama di media sosial, segera konfirmasi dan cari tahu kebenarannya kepada pimpinan agama masing-masing,”pungkasnya. (bam/han)