30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

10 Nelayan Langkat Ditahan di Malaysia, Istri dan Keluarga Nelayan Curhat ke DPD RI

ist/sumut pos
TEMUI: Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba saat menemui para keluarga nelayan yang masih ditahan di Malaysia.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sepuluh orang Nelayan asal Kabupaten Langkat, hingga kini masih Ditahan Pemerintah Malaysia. Mereka ditangkap atas tuduhan menangkap ikan di wilayah perairan Malaysia.

Ditangkapnya ke-10 nelayan itupun disampaikan sanak keluarganya kepada Anggota DPD Sumut, Parlindungan Purba. Meski berbagai upaya telah dilakukan, sejauh ini kesepuluh orang nelayan yang berasal dari Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, belum juga dipulangkan.

Bahkan, lima orang di antaranya ditangkap pada September lalu dan divonis lima bulan penjara.

Sedangkan, lima orang lainnya ditangkap pada bulan April 2018 lalu, dan telah bebas. Namun kelimanya masih berada di barak penampungan sementara di Malaysia, karena belum dipulangkan Pemerintah Indonesia.

Dengan harapan para nelayan itu dipulangkan, Fatimah, meminta agar DPD RI asal Sumut membantu mereka untuk mengurus keluarganya yang masih berada di Malaysia.

“Kami berharap Bapak Parlindungan Purba bisa membantu keluarga kami yang hingga kini masih ditahan di Malaysia,” ucap Fatimah, Jumat (2/11).

Dikatakannya, hanya suaminya, yang bisa mencari nafkah untuk menghidupi anak-anak mereka. “Cuma suami saya yang menafkahi untuk menghidupi kami, dengan kondisi sepert ini saya terpaksa banting tulang,”ujar ibu tiga anak itu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Parlindungan Purba mengaku akan segera mengkoordinasikan dengan Konsulat Jenderal Indonesia di Malaysia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk segera membantu proses pemulangan Nelayan yang di tangkap pihak Malaysia.

“DPD RI akan meminta agar tapal batas laut antara Indonesia dan Malaysia di perjelas. Hal itu untuk menghindari terjadinya peristiwa penangkapan Nelayan Indonesia oleh Malaysia,” kata Parlindungan Purba.

Selain itu, jelasnya, pihaknya segera berkoordinasi membantu memulangkan masyarakat Indonesia yang diamankan di Malaysia. “Saya berharap keluarga dapat bersabar, dan kami akan berusaha sebaik mungkin untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,”pungkasnya. (bam/han)

ist/sumut pos
TEMUI: Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba saat menemui para keluarga nelayan yang masih ditahan di Malaysia.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sepuluh orang Nelayan asal Kabupaten Langkat, hingga kini masih Ditahan Pemerintah Malaysia. Mereka ditangkap atas tuduhan menangkap ikan di wilayah perairan Malaysia.

Ditangkapnya ke-10 nelayan itupun disampaikan sanak keluarganya kepada Anggota DPD Sumut, Parlindungan Purba. Meski berbagai upaya telah dilakukan, sejauh ini kesepuluh orang nelayan yang berasal dari Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, belum juga dipulangkan.

Bahkan, lima orang di antaranya ditangkap pada September lalu dan divonis lima bulan penjara.

Sedangkan, lima orang lainnya ditangkap pada bulan April 2018 lalu, dan telah bebas. Namun kelimanya masih berada di barak penampungan sementara di Malaysia, karena belum dipulangkan Pemerintah Indonesia.

Dengan harapan para nelayan itu dipulangkan, Fatimah, meminta agar DPD RI asal Sumut membantu mereka untuk mengurus keluarganya yang masih berada di Malaysia.

“Kami berharap Bapak Parlindungan Purba bisa membantu keluarga kami yang hingga kini masih ditahan di Malaysia,” ucap Fatimah, Jumat (2/11).

Dikatakannya, hanya suaminya, yang bisa mencari nafkah untuk menghidupi anak-anak mereka. “Cuma suami saya yang menafkahi untuk menghidupi kami, dengan kondisi sepert ini saya terpaksa banting tulang,”ujar ibu tiga anak itu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Parlindungan Purba mengaku akan segera mengkoordinasikan dengan Konsulat Jenderal Indonesia di Malaysia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk segera membantu proses pemulangan Nelayan yang di tangkap pihak Malaysia.

“DPD RI akan meminta agar tapal batas laut antara Indonesia dan Malaysia di perjelas. Hal itu untuk menghindari terjadinya peristiwa penangkapan Nelayan Indonesia oleh Malaysia,” kata Parlindungan Purba.

Selain itu, jelasnya, pihaknya segera berkoordinasi membantu memulangkan masyarakat Indonesia yang diamankan di Malaysia. “Saya berharap keluarga dapat bersabar, dan kami akan berusaha sebaik mungkin untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,”pungkasnya. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/