26 C
Medan
Monday, February 17, 2025

Pegawai Honorer Dalangi Pembobolan Gudang KPU Langkat

BAMBANG/SUMUT POS
PAPARAN: Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan memaparkan ungkapan kasus pembobolan gudang logistik KPU.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Polres Langkat akhirnya ber hasil meringkus otak pelaku yang menjadi dalang utama pencurian di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Jalan Proklamasi, Pasar VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Ternyata otak pelaku merupakan orang dalam. Keberhasilan petugas kepolisian ini dipimpin langsung Kanit Ekonomi Iptu Zul Iskandar Ginting. Tidak butuh waktu lama, baik pelaku pencurian dan penadah berhasil digiring.

Dari lima tersangka yang diamankan, Gan (35) warga Jalan Imam Bonjol, Lingkungan VIII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang berstatus pegawai honorer dan bertugas menjaga gudang logistik KPU Langkat.

Kemudian, Sup (45) warga Jalan Melati, Lingkungan X, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, TA (25) warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan VIII Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dan kedua pria yang turut membantu Gan, adalah buruh harian lepas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.

Sementara tersangka lain, yakni KB (28) warga Jalan Pendidikan, Desa II Pante Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dan penadahnya MS SE (48), warga Jalan Sudirman Lingkungan I Karya, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan didampingi Kasat Reskrim AKP Juriadi dan Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan menjelaskan, pembobolan yang dilakoni kelima tersangka sekitar bulan Oktober sampai November 2018.

“Keempat tersangka yakni Gan, Sup, TA dan KB, secara bersama-sama mengeluarkan bilik suara KPU Langkat yang terbuat dari aluminium,” kata Kapolres AKBP Doddy Hermawan, saat memaparkan hasil tangkapan, Sabtu (1/11).

Berdasarkan pengakuan otak pelaku, lanjut Doddy, Gan mengambil sebanyak 3.500 keping dari gudang logistik KPU Langkat. “Selama ini, gudang tersebut merupakan pengawasan dari tersangka Gan. Pria ini adalah pegawai honorer KPU Langkat dan bertugas sebagai penjaga gudang logistik KPU,” kata Kapolres.

Kemudian, masih kata Doddy, Gan menjualnya ke penampungan barang bekas (botot) milik MS. Akibatnya, sambung mantan Kapolres Pematang Siantar ini, KPU Langkat mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.

Petugas juga menyita barang bukti mobil Daihatsu Grand Max BK-8313 MN yang digunakan untuk mengangkut dan membawa barang hasil curian. “Selain para tersangka, kita juga berhasil menyita barang bukti yang digunakan tersangka,” tegas Kapolres.

Ketua KPU Langkat Agus Arifin mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Polres Langkat, dalam mengungkap kasus ini.

“Saya secara pribadi dan KPU secara umum, sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Langkat,” kata Agus, saat ditemui diruanganya.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait kehilangan tersebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Dan sejauh ini, untuk persiapan Pemilu 2019 tidak berpengaruh karena nantinya memakai bilik suara kardus.

“Terkait kehilangan tersebut sudah kita laporkan ke KPU Sumut dan tidak mengganggu untuk Pemilu 2019, karena kita memakai bilik dan kotak suara dari kardus,” tegasnya. (bam/han)

BAMBANG/SUMUT POS
PAPARAN: Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan memaparkan ungkapan kasus pembobolan gudang logistik KPU.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Polres Langkat akhirnya ber hasil meringkus otak pelaku yang menjadi dalang utama pencurian di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Jalan Proklamasi, Pasar VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Ternyata otak pelaku merupakan orang dalam. Keberhasilan petugas kepolisian ini dipimpin langsung Kanit Ekonomi Iptu Zul Iskandar Ginting. Tidak butuh waktu lama, baik pelaku pencurian dan penadah berhasil digiring.

Dari lima tersangka yang diamankan, Gan (35) warga Jalan Imam Bonjol, Lingkungan VIII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang berstatus pegawai honorer dan bertugas menjaga gudang logistik KPU Langkat.

Kemudian, Sup (45) warga Jalan Melati, Lingkungan X, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, TA (25) warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan VIII Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dan kedua pria yang turut membantu Gan, adalah buruh harian lepas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.

Sementara tersangka lain, yakni KB (28) warga Jalan Pendidikan, Desa II Pante Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dan penadahnya MS SE (48), warga Jalan Sudirman Lingkungan I Karya, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan didampingi Kasat Reskrim AKP Juriadi dan Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan menjelaskan, pembobolan yang dilakoni kelima tersangka sekitar bulan Oktober sampai November 2018.

“Keempat tersangka yakni Gan, Sup, TA dan KB, secara bersama-sama mengeluarkan bilik suara KPU Langkat yang terbuat dari aluminium,” kata Kapolres AKBP Doddy Hermawan, saat memaparkan hasil tangkapan, Sabtu (1/11).

Berdasarkan pengakuan otak pelaku, lanjut Doddy, Gan mengambil sebanyak 3.500 keping dari gudang logistik KPU Langkat. “Selama ini, gudang tersebut merupakan pengawasan dari tersangka Gan. Pria ini adalah pegawai honorer KPU Langkat dan bertugas sebagai penjaga gudang logistik KPU,” kata Kapolres.

Kemudian, masih kata Doddy, Gan menjualnya ke penampungan barang bekas (botot) milik MS. Akibatnya, sambung mantan Kapolres Pematang Siantar ini, KPU Langkat mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.

Petugas juga menyita barang bukti mobil Daihatsu Grand Max BK-8313 MN yang digunakan untuk mengangkut dan membawa barang hasil curian. “Selain para tersangka, kita juga berhasil menyita barang bukti yang digunakan tersangka,” tegas Kapolres.

Ketua KPU Langkat Agus Arifin mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Polres Langkat, dalam mengungkap kasus ini.

“Saya secara pribadi dan KPU secara umum, sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Langkat,” kata Agus, saat ditemui diruanganya.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait kehilangan tersebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Dan sejauh ini, untuk persiapan Pemilu 2019 tidak berpengaruh karena nantinya memakai bilik suara kardus.

“Terkait kehilangan tersebut sudah kita laporkan ke KPU Sumut dan tidak mengganggu untuk Pemilu 2019, karena kita memakai bilik dan kotak suara dari kardus,” tegasnya. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/