Ibu dan Lima Anaknya Telantar di Hutan
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, ditemukan terlantar di sebuah pondok di hutan Batu Sembilan, Bintulu, Malaysia. Seorang ibu dan lima anaknya tersebut sudah dievakuasi ke tempat penampungan sementara milik Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysian
MENDENGAR kabar itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali memerintahkan Sekdaprovsu Sabrina untuk berangkat ke Kuching, menjemput Mida Situmorang dan kelima anaknya itu. “Pak gubernur sudah memerintahkan Bu Sekda dan Kadis PPPA Sumut untuk berangkat ke Kuching, menjemput mereka dan membawa pulang ke Sumut,” kata Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Muhammad Ikhsan, Senin (2/12).
Menurut dia, Tim Pemprovsu segera berkoordinasi dengan pihak KJRI Malaysia, guna pengurusan administrasi dan dokumen yang dibutuhkan agar Mida Situmorang dan kelima anaknya segera dapat dipulangkan ke Sumut.
Diketahui, Mida Situmorang (45), dan lima orang anaknya; Diana (9), Akbar (6), Murni (5), Linda (4) dan Puteri (2) sempat telantar di hutan Batu Sembilan, Bintulu, Malaysia, sebelum dievakuasi staf KJRI Kuching dari tempat penampungan sementara di Bintulu.
Konsul Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno menyampaikan, awalnya ada warga setempat yang melihat Mida selalu keluar masuk hutan. Penasaran dengan Mida yang selalu keluar hutan membawa sayuran untuk dijual ke masyarakat, warga pun mengikutinya hingga masuk ke hutan.
Warga pun mendapati Milda bersama lima anaknya, serta suaminya Erwin (asal Makasar) yang sedang sakit, dalam kondisi yang memprihatinkan. Hingga akhirnya suaminya meninggal tiga bulan yang lalu.
Warga kemudian melaporkan hal itu ke KJRI di Kuching, selanjutnya pihak KJRI melakukan evakuasi. “Suaminya sakit di hutan, mamanya ini berdagang ke kota, ada yang lihat, dia ikuti sampai ke hutan,” ujarnya.
Mendapat laporan tentang itu, pihak KJRI Kuching pun segera melakukan evakuasi ke KJRI. Saat ini Mida yang bekerja di Kuching sejak 1974 sudah berada di penampungan sementara milik KJRI, bersama 5 orang anaknya. Pihak Imigrasi KJRI Kuching Sarawak juga sudah membuatkan dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang nantinya digunakan untuk proses pemulangan ke Sumut. (prn)