PT Perkebunan Nusantara II untuk wilayah Kebun Sei Semayang, kembali melanjutkan pembersihan lahan yang dikelola oleh penggarap. Kali ini, pembersihan dan mengambil alih lahan tersebut berlangsung di Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang dengan luas 150 hektar, Minggu (1/12).
Dalam melakukan pengambilalih lahan ini, perusahaan plat merah di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara dibantu TNI-Polri. “Lahan tersebut akan kembali ditanami tebu demi mencapai swasembada gula nasional dari Provinsi Sumut,” ujar Koordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan didampingi Menejer Distrik Rayon Tebu, Arita Talambenua dan Menejer Kebun Sei Semayang, Bram Sitompul.
Selama dikelola penggarap, lahan milik negara tersebut ditanami beragam macam tanaman palawija.
Dasar PTPN II mengambil alih lahan tersebut, karena tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 90 dengan luas seluruhnya 641,14 hektare. Dan masa berakhir sertifikat ini sampai 2028 mendatang.
Direncanakan paling lama dalam waktu 10 hari, pengambilalihan lahan dilakukan.
“PTPN II dalam pelaksanaan pengambilalihan lahan tersebut dibantu TNI dan Kepolisian dengan jumlah personil lebih kurang 1.000 orang. Selain aparat juga Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II turut hadir dibantu pihak BKO yang selama ini bertugas menjaga aset,” imbuh Sutan.
Sebanyak 30 unit alat berat berupa traktor dan lainnya dikerahkan dalam pembersihan lahan. Langkah tersebut diambil agar proses pengambilalihan lahan dapat berjalan cepat.
Dia menambahkan, PTPN II juga sudah menawarkan tali asih dan sosialisasi. Pembersihan lahan berjalan lancar dan aman. Penggarap menerima hal yang dilakukan PTPN II demi pemenuhan swasembada gula.
Sementara, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Romadoni memimpin apel sebelum pengambilalihan lahan dilakukan.
“Dalam arahannya, Pak Kabag Ops meminta agar tim bekerja secara humas dan persuasif serta professional dalam pelaksanaan lahan milik negara atau milik PTPN II tersebut,” tandas Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Edward N Saragih. (ted/han)