SERGAI- Ratusan pedagang asongan akhirnya bisa bernafas lega, setelah Jumat (3/2) sore, Deputy Vice PT KAI Divre I Sumut/NAD, Yosef Ibrahim, menerima tuntutan pedagang asongan yang masih bertahan di stasiun KA Perbaungan.
Bersama Wakil Bupati Sergai H Soekirman, kedua belah pihak bernegosiasi yang dimulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dalam negosiasi itu, akhirnya pihak PT KAI Divre I Sumut/NAD, menyetujui usulan pedagang asongan yakni tetap diperbolehkan berjualan seperti biasa di Kereta Api ekonomi Putra Deli dan Siantar Ekspres, dengan harga tiket Rp6.500 pulang pergi dengan jumlah 45 pedagang di setiap kereta Api.
Sebaliknya, pedagang diharapkan bisa menjaga ketertiban, keamanan di dalam KA, serta ikut menjaga aset PT KAI Sumut dan uji coba kesepakatan selama dua bulan ke depan terhitung Sabtu (4/2).
Ratusan pedagang yang telah menanti di stasiun KA Perbaungan, histeris gembira mendengar keputusan disampaikan langsung oleh H Soekirman dan Deputy Vice PT KAI Divre I Sumut/NAD, Yosep Ibrahim, diatas pentas yang sengaja dibuat oleh para pedagang asongan.
Negosiasi diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak Ikatan Pedagang Asongan (IPA) Perbaungan dengan PT KAI Divre I Sumut/NAD diketahui Wabup dan Kapolres Sergai. (mag-16)
SERGAI- Ratusan pedagang asongan akhirnya bisa bernafas lega, setelah Jumat (3/2) sore, Deputy Vice PT KAI Divre I Sumut/NAD, Yosef Ibrahim, menerima tuntutan pedagang asongan yang masih bertahan di stasiun KA Perbaungan.
Bersama Wakil Bupati Sergai H Soekirman, kedua belah pihak bernegosiasi yang dimulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dalam negosiasi itu, akhirnya pihak PT KAI Divre I Sumut/NAD, menyetujui usulan pedagang asongan yakni tetap diperbolehkan berjualan seperti biasa di Kereta Api ekonomi Putra Deli dan Siantar Ekspres, dengan harga tiket Rp6.500 pulang pergi dengan jumlah 45 pedagang di setiap kereta Api.
Sebaliknya, pedagang diharapkan bisa menjaga ketertiban, keamanan di dalam KA, serta ikut menjaga aset PT KAI Sumut dan uji coba kesepakatan selama dua bulan ke depan terhitung Sabtu (4/2).
Ratusan pedagang yang telah menanti di stasiun KA Perbaungan, histeris gembira mendengar keputusan disampaikan langsung oleh H Soekirman dan Deputy Vice PT KAI Divre I Sumut/NAD, Yosep Ibrahim, diatas pentas yang sengaja dibuat oleh para pedagang asongan.
Negosiasi diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak Ikatan Pedagang Asongan (IPA) Perbaungan dengan PT KAI Divre I Sumut/NAD diketahui Wabup dan Kapolres Sergai. (mag-16)