26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jalan Perintis Kemerdekaan Binjai Rusak dan Berlubang karena Kerap Dilalui Truk Bertonase Lebih

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kerusakan badan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Binjai hingga banyak berlubang, karena kerap dilalui truk-truk bertonase lebih. Dan pihak Dinas Perhubungan Kota Binjai disinyalir tutup mata, dengan membiarkan truk bertonase lebih tersebut.

BERLUBANG: Kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan Binjai yang dipenuhi banyak lubang hingga dikuatirkan akan mengancam keselamatan masyarakat yang melaluinya.Teddy akbari/sumut pos.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, truk yang disinyalir melebihi muatan itu acap kali melintas pada ruas jalan yang pernah mendapat perhatian dari Dinas PUPR Kota Binjai. Sayangnya, perbaikan jalan tersebut tak bertahan lama. Muatan yang dibawa oleh truk yang melintas beragam. Ada sawit, batu sungai hingga tanah timbun.

Sementara kemarin (3/2) pukul 11.00 WIB, Sumut Pos mendatangi Kantor Dishub Binjai, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. Saat masih jam kerja, tak ada pejabat yang berkaitan dengan timbangan untuk dilakukan konfirmasi, adanya truk-truk bertonase lebih tersebut.

Bahkan Kadishub, Syahrial pun tak di kantor. Karenanya, sejumlah staf pun terpantau sudah menikmati makan siang pada jam kerja. “Pak kadis keluar, urus berkas pensiunnya. Sekretaris tidak di tempat,” kata salah seorang staf.

Sumut Pos pun bertanya bidang apa yang mengurusi timbangan. Namun, tak seorang pun di antara mereka yang berjumlah belasan dapat menjawabnya.

“Kabid pun keluar, enggak ada di tempat,” tukas staf tersebut.

Penelusuran wartawan, timbangan yang dikelola Dishub diduga sembarang melakukan pemeriksaan terhadap truk-truk yang melebihi muatan. Saat berjalan ke timbangan di Jalan Letnan Umar Baki, Binjai Barat, Sumut Pos mendapati sepotong kertas yang bertuliskan pembayaran denda karena melebihi muatan sesuai Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2015.

Pemeriksaan yang dilakukan timbangan Dishub Binjai diduga sembarang, lantaran secarik kertas yang ditandatangani petugas penerima denda atas nama Hermansyah pada 2 Februari 2021, tak ada penjelasan pelanggarannya. Petugas hanya menuliskan nomor plat truk dan jumlah besaran denda yang harus dibayar.

Petugas tak menjabarkan apa saja jenis muatan, berat kendaraan, daya angkutnya, dan besaran kelebihan muatan dimaksud. Bahkan, kertas yang didapat wartawan diduga dibuang sengaja oleh sopir di sekitar timbangan.

Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Binjai menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran senilai Rp10 miliar untuk perbaikan ruas jalan yang bergelombang dan berlobang tersebut. Proyek tersebut sudah ditenderkan dan akan dikerjakan pada tahun ini juga. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kerusakan badan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Binjai hingga banyak berlubang, karena kerap dilalui truk-truk bertonase lebih. Dan pihak Dinas Perhubungan Kota Binjai disinyalir tutup mata, dengan membiarkan truk bertonase lebih tersebut.

BERLUBANG: Kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan Binjai yang dipenuhi banyak lubang hingga dikuatirkan akan mengancam keselamatan masyarakat yang melaluinya.Teddy akbari/sumut pos.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, truk yang disinyalir melebihi muatan itu acap kali melintas pada ruas jalan yang pernah mendapat perhatian dari Dinas PUPR Kota Binjai. Sayangnya, perbaikan jalan tersebut tak bertahan lama. Muatan yang dibawa oleh truk yang melintas beragam. Ada sawit, batu sungai hingga tanah timbun.

Sementara kemarin (3/2) pukul 11.00 WIB, Sumut Pos mendatangi Kantor Dishub Binjai, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. Saat masih jam kerja, tak ada pejabat yang berkaitan dengan timbangan untuk dilakukan konfirmasi, adanya truk-truk bertonase lebih tersebut.

Bahkan Kadishub, Syahrial pun tak di kantor. Karenanya, sejumlah staf pun terpantau sudah menikmati makan siang pada jam kerja. “Pak kadis keluar, urus berkas pensiunnya. Sekretaris tidak di tempat,” kata salah seorang staf.

Sumut Pos pun bertanya bidang apa yang mengurusi timbangan. Namun, tak seorang pun di antara mereka yang berjumlah belasan dapat menjawabnya.

“Kabid pun keluar, enggak ada di tempat,” tukas staf tersebut.

Penelusuran wartawan, timbangan yang dikelola Dishub diduga sembarang melakukan pemeriksaan terhadap truk-truk yang melebihi muatan. Saat berjalan ke timbangan di Jalan Letnan Umar Baki, Binjai Barat, Sumut Pos mendapati sepotong kertas yang bertuliskan pembayaran denda karena melebihi muatan sesuai Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2015.

Pemeriksaan yang dilakukan timbangan Dishub Binjai diduga sembarang, lantaran secarik kertas yang ditandatangani petugas penerima denda atas nama Hermansyah pada 2 Februari 2021, tak ada penjelasan pelanggarannya. Petugas hanya menuliskan nomor plat truk dan jumlah besaran denda yang harus dibayar.

Petugas tak menjabarkan apa saja jenis muatan, berat kendaraan, daya angkutnya, dan besaran kelebihan muatan dimaksud. Bahkan, kertas yang didapat wartawan diduga dibuang sengaja oleh sopir di sekitar timbangan.

Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Binjai menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran senilai Rp10 miliar untuk perbaikan ruas jalan yang bergelombang dan berlobang tersebut. Proyek tersebut sudah ditenderkan dan akan dikerjakan pada tahun ini juga. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/