31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Keberhasilan Pembangunan di Pedesaan, Bupati: OPD dan Pemdes Harus Bersinergi

ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa.  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Keberhasilan pencapaian visi dan misi Pemkab Langkat tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di pedesaan, baik yang dilakukan oleh Pemda melalui dinas–dinas teknis maupun pembagunan yang dilaksanakan desa melalui APBD Desanya. Sebagai tidak lanjut dari perencanaan yang telah disusun dalam RKPDes.

Demikian disampaikan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA meminta perhatian seluruh pimpinan OPD beserta stafnya, untuk menciptakan sinergitas pembangunan daerah dan desa dalam penyelarasan RPJM Desa dengan RPJMD Pemkab Langkat, yang disampaikan Asisten I Pemerintahan Abdul Karim saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (2/3).

Untuk itu, sambung Abdul Karim, seluruh pimpinan OPD dan staf, diminta terus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program – program pemberdayaan masyarakat dan Desa, dalam rangka percepatan terwujudnya desa yang maju, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi dan misi Pemkab Langkat.

Ditambahkan Abdul Karim, ASN perlu meningkatkan fungsi pendamping kepada desa dalam rangka implementasi UU tentang desa dan berbagai peraturan turunannya, agar desa tetap berada dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku. Juga meningkatkan fasilitas kepada desa dalam rangka menciptakan kerja sama dan menjaga harmonis hubungan pemerintah desa dengan seluruh kelembagaan desa, untuk membangun kawasan perdesaan yang strategis.

“Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan Pemda, OPD terkait untuk terus mencermati perubahan atas peraturan yang berkenaan tentang desa dan secepatnya mendapatkan tindak lanjut, sehingga desa benar – benar mendapatkan payung hukum dan pedoman yang menandai pelaksanaan anggarannya.

“Yang perlu digaris bawahi secara intens, kita perlu memberikan pembimbingan dan fasilitas kepada desa terutama yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan pelaporannya,”sambungnya. (yas/han)

ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa.  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Keberhasilan pencapaian visi dan misi Pemkab Langkat tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di pedesaan, baik yang dilakukan oleh Pemda melalui dinas–dinas teknis maupun pembagunan yang dilaksanakan desa melalui APBD Desanya. Sebagai tidak lanjut dari perencanaan yang telah disusun dalam RKPDes.

Demikian disampaikan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA meminta perhatian seluruh pimpinan OPD beserta stafnya, untuk menciptakan sinergitas pembangunan daerah dan desa dalam penyelarasan RPJM Desa dengan RPJMD Pemkab Langkat, yang disampaikan Asisten I Pemerintahan Abdul Karim saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (2/3).

Untuk itu, sambung Abdul Karim, seluruh pimpinan OPD dan staf, diminta terus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program – program pemberdayaan masyarakat dan Desa, dalam rangka percepatan terwujudnya desa yang maju, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi dan misi Pemkab Langkat.

Ditambahkan Abdul Karim, ASN perlu meningkatkan fungsi pendamping kepada desa dalam rangka implementasi UU tentang desa dan berbagai peraturan turunannya, agar desa tetap berada dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku. Juga meningkatkan fasilitas kepada desa dalam rangka menciptakan kerja sama dan menjaga harmonis hubungan pemerintah desa dengan seluruh kelembagaan desa, untuk membangun kawasan perdesaan yang strategis.

“Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan Pemda, OPD terkait untuk terus mencermati perubahan atas peraturan yang berkenaan tentang desa dan secepatnya mendapatkan tindak lanjut, sehingga desa benar – benar mendapatkan payung hukum dan pedoman yang menandai pelaksanaan anggarannya.

“Yang perlu digaris bawahi secara intens, kita perlu memberikan pembimbingan dan fasilitas kepada desa terutama yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan pelaporannya,”sambungnya. (yas/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/