25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ungkap Kasus Kejahatan, 20 Personel Polres Sergai Dapat Penghargaan

PENGARGAAN: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum memberikan penghargaan kepada personel yang meraih prestasi, Selasa (3/3).
PENGARGAAN: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum memberikan penghargaan kepada personel yang meraih prestasi, Selasa (3/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menggunakan senjata api dan kepemilikan narkoba, 20 personel Polres Sergai menerima penghargaan (Rewads).

Penghargaan itu langsung diberikan Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum di sela-sela acara Analisa Evaluasi (Anev) di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (3/3).

Adapun 20 personel yang meraih penghargaan, yaitu 9 orang personel Satreskrim adalah Kanit Idik I, Ipda I Made Dwi Krisnanda, S.Tr.K, Aiptu Saiful Hardi, Aiptu Sugiarto, Aiptu Dedy Asmono, Aipda Bary Tonggo HT. Barat, Aipda Salomo Barus, Bripka Jhon Lihar Saragih, Brigadir Arozaman Giawa dan Briptu Riki Rizki P. Lubis.

Reward ini diberikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menggunakan senjata api yang terjadi pada Selasa (21/1) lalu, tepatnya di Kampung Silalahi, Desa Blok IX, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Selanjutnya, 11 personel meraih penghargaan (Reward) atas pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis pil Extaci sebanyak 6.587 Butir, terjadi pada Selasa (11/2), tepatnya di Hotel Graha Soeltan Desa Sei Rampah.

Adapun 11 personel yang meraih penghargaan tersebut adalah Kanit I Satnarkoba Ipda Virza Nur Adha S. Tr.K, Kanit II Satnarkoba Ipda Tri Pranata Purba, Aiptu Syafaruddin Harefa, Aipda Leonid Simanjuntak, Aipda Alboin Butar-butar, Bripka Wiwin Afriadi Sinaga, Brigadir Ferry S Panjaitan, Brigadir Firmansyah Barus. SH, Brigadir Nanda Lesmana Pane, Brigadir Restu A. Hutasuhut, dan Briptu Dody Suganda Simarmata.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengucapkan terima kasih kepada personel Satreskrim dan Satnarkoba yang telah menunjukkan prestasi dalam pengungkapan kejahatan seperti Curas dan Narkotika.

Harapannya, kepada seluruh personel terus tingkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya, sehingga dapat mengungkap kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan, harap Kapolres AKBP Robin Simatupang. ”Semua bidang tugas dapat menunjukkan prestasi kerja, dan tidak harus dibagian operasional dengan mendisiplinkan diri dan tidak membuat pelanggaran,”ucapnya.

Mantan Kapolres Batu Bara ini, juga mengimbau kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi polri

“Personel yang melakukan pelanggaran akan tetap kita berikan Punishment atau hukuman sesuai dengan perbuatan atau pelanggaran yang dilakukan.” imbaunya. (sur/han)

PENGARGAAN: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum memberikan penghargaan kepada personel yang meraih prestasi, Selasa (3/3).
PENGARGAAN: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum memberikan penghargaan kepada personel yang meraih prestasi, Selasa (3/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menggunakan senjata api dan kepemilikan narkoba, 20 personel Polres Sergai menerima penghargaan (Rewads).

Penghargaan itu langsung diberikan Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum di sela-sela acara Analisa Evaluasi (Anev) di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (3/3).

Adapun 20 personel yang meraih penghargaan, yaitu 9 orang personel Satreskrim adalah Kanit Idik I, Ipda I Made Dwi Krisnanda, S.Tr.K, Aiptu Saiful Hardi, Aiptu Sugiarto, Aiptu Dedy Asmono, Aipda Bary Tonggo HT. Barat, Aipda Salomo Barus, Bripka Jhon Lihar Saragih, Brigadir Arozaman Giawa dan Briptu Riki Rizki P. Lubis.

Reward ini diberikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menggunakan senjata api yang terjadi pada Selasa (21/1) lalu, tepatnya di Kampung Silalahi, Desa Blok IX, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Selanjutnya, 11 personel meraih penghargaan (Reward) atas pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis pil Extaci sebanyak 6.587 Butir, terjadi pada Selasa (11/2), tepatnya di Hotel Graha Soeltan Desa Sei Rampah.

Adapun 11 personel yang meraih penghargaan tersebut adalah Kanit I Satnarkoba Ipda Virza Nur Adha S. Tr.K, Kanit II Satnarkoba Ipda Tri Pranata Purba, Aiptu Syafaruddin Harefa, Aipda Leonid Simanjuntak, Aipda Alboin Butar-butar, Bripka Wiwin Afriadi Sinaga, Brigadir Ferry S Panjaitan, Brigadir Firmansyah Barus. SH, Brigadir Nanda Lesmana Pane, Brigadir Restu A. Hutasuhut, dan Briptu Dody Suganda Simarmata.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengucapkan terima kasih kepada personel Satreskrim dan Satnarkoba yang telah menunjukkan prestasi dalam pengungkapan kejahatan seperti Curas dan Narkotika.

Harapannya, kepada seluruh personel terus tingkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya, sehingga dapat mengungkap kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan, harap Kapolres AKBP Robin Simatupang. ”Semua bidang tugas dapat menunjukkan prestasi kerja, dan tidak harus dibagian operasional dengan mendisiplinkan diri dan tidak membuat pelanggaran,”ucapnya.

Mantan Kapolres Batu Bara ini, juga mengimbau kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi polri

“Personel yang melakukan pelanggaran akan tetap kita berikan Punishment atau hukuman sesuai dengan perbuatan atau pelanggaran yang dilakukan.” imbaunya. (sur/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/