BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Binjai, Amir Hamzah didampingi Kabag Kesra, Fajar Lubis memimpin rapat Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Aula Balai Kota, Rabu (3/3).
Rapat yang dihadiri Ketua Dewan Pengawas Dewan Hakim, H Kaharuddin Batubara, Koordinator Dewan Hakim, Zisperdi, alim ulama serta ustadz dan ustadzah yang nantinya akan menjadi Dewan Hakim MTQ ke 52 tingkat Kota Binjai.
Zisperdi mengatakan, pelaksanaan MTQ ke-52 tingkat Kota Binjai akan dilakukan pada tanggal 8-11 Maret 2021. Untuk lokasi MTQ ke-52 ipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Binjai, Kelurahan Rambungbarat.
“Rencananya mimbar utama itu di dalam GOR. Kemudian untuk tempat pelaksanaan cabang-cabang MTQ itu akan dibagi di beberapa tempat. Seperti di SMA 5, Gedung Baznas dan Kantor PGRI,” papar Zisperdi.
Mengingat pelaksanaan MTQ berlangsung di tengah pandemi, Zisperdi mengungkapkan Pemerintah Kota Binjai meniadakan pawai taaruf .
“Kita tidak pakai pawai taaruf dan yang hadir hanya peserta, panitia dan dewan hakim karena pelaksanaan tetap sesuai protokol kesehatan,” ujar dia.
Sementara, H Amir Hamzah berharap MTQ ke-52 tingkat Kota Binjai dapat berjalan lancar dan sukses. Sehingga nantinya dapat melahirkan bibit qori-qoriah berkualitas, dan mengharumkan nama Kota Binjai di berbagai perlombaan. Baik di tingkat nasional maupun internasional. “Kita berharap MTQ ke-52 berjalan lancar dan sukses. Saya yakin dewan-dewan hakim ini adalah orang-orang yang ikhlas dan jujur untuk menentukan, dan menetapkan siapa nanti anak-anak kita yang akan menjadi pemenang,” kata Amir.
“Hanya satu permohonan saya, agar yang menang itu jangan dikalahkan dan kalah jangan dimenangkan. Mari kita sama-sama membesarkan Alquran di Kota Binjai ini,”sambungnya. (ted)