26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Muhri Fauzi Hafiz: Kontrak Politik, Cara Jitu Tolak Money Politics

Foto: Istimewa
Muhri Fauzi Hafiz (kanan), Calon Legislatif DPRD Sumut dari partai Demokrat, Dapil Sumut 12 (Binjai, Langkat), nomor urut 4, usai menandatangani kontrak politik ‘tolak money politics’ dengan ibu-ibu perwiritan di kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhri Fauzi Hafiz SE MA menyebut ‘money politics’ merupakan suatu pembodohan terhadap masyarakat. Sebab, money politics adalah sebuah praktik yang menjadikan masyarakat memiliki jiwa transaksional dalam satu kepentingan bangsa ataupun kepentingan rakyat.

“Dalam urusan kepentingan bangsa ataupun kepentingan rakyat, masyarakat itu tidak boleh punya jiwa transaksional. Sedangkan money politics membuat masyarakat berjiwa transaksional. Hal itu membuat masyarakat tidak mau memilih secara objektif dan membuat masyarakat tidak melihat kualitas Caleg itu, tetapi lebih kepada apa untung atau ruginya memilih Caleg itu secara pribadi, bukan secara kepentingan bangsa,” ucap Calon Legislatif DPRD Sumut dari Partai Demokrat, Dapil 12 (Binjai, Langkat) dengan nomor urut 4, Muhri Fauzi Hafiz kepada Sumut Pos, Rabu (3/4).

Muhri mengungkapkan, hatinya sangat miris saat melihat masih ada masyarakat yang rela mengorbankan nasibnya dan nasib bangsanya selama lima tahun ke depan demi sejumlah uang yang nominalnya sangat tidak sebanding dengan kepentingan rakyat.

“Miris kita melihat fenomena ini, nasibnya selama lima tahun ke depan menjadi terabaikan hanya karena hal itu,” ujarnya.

Untuk itu, kata Muhri yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, dirinya saat ini ingin maju kembali sebagai anggota legislatif di DPRD Sumut di bawah Partai Demokrat.

Muhri pun merasa terpanggil dan langsung melakukan kontrak politik sebagai bentuk perlawanannya terhadap ‘money politics’ di daerah pemilihannya.

“Saya melakukan kontrak politik ini justru agar saya tidak terjebak dalam praktik-praktik money politics. Kontrak politik adalah cara jitu untuk menolak praktik money politics. Karena, sebenarnya kehadiran calon anggota legislatif yang bertemu dengan masyarakat itu adalah untuk memberikan semangat dan motivasi, berikut juga pengetahuan kepada masyarakat bahwa lembaga DPRD itu bukan hanya urusan ‘serangan fajar’ ataupun berapa banyak uang yang mau dia berikan untuk bisa terpilih. Tetapi bagaimana dia bisa meyakinkan masyarakat bahwa dia adalah orang yang mampu dalam melakukan tugasnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Membela kepentingan rakyatnya agar kebijakan pemerintah tetap menjadi kebijakan yang pro rakyat,” terang Muhri.

Hingga saat ini, Muhri pun telah melakukan kontrak politik dengan 35 perwiritan di belasan desa di Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

“Dalam kontrak politik itu saya tekankan empat poin. Pertama, saya mendukung dan mengawal program-program untuk kemaslahatan umat, mulai dari pendidikan agama melalui masjid, madrasah, dan pengajian di perwiritan ibu-ibu. Kedua, mengembangkan potensi perekonomian di Kecamatan Bahorok melalui sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Ketiga, mendukung program perwiritan ibu-ibu yang ada di Kecamatan Bahorok. Dan terakhir, mendukung upaya-upaya dan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang bisa mengakibatkan rusaknya generasi muda Islam di Kecamatan Bahorok,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Foto: Istimewa
Muhri Fauzi Hafiz (kanan), Calon Legislatif DPRD Sumut dari partai Demokrat, Dapil Sumut 12 (Binjai, Langkat), nomor urut 4, usai menandatangani kontrak politik ‘tolak money politics’ dengan ibu-ibu perwiritan di kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhri Fauzi Hafiz SE MA menyebut ‘money politics’ merupakan suatu pembodohan terhadap masyarakat. Sebab, money politics adalah sebuah praktik yang menjadikan masyarakat memiliki jiwa transaksional dalam satu kepentingan bangsa ataupun kepentingan rakyat.

“Dalam urusan kepentingan bangsa ataupun kepentingan rakyat, masyarakat itu tidak boleh punya jiwa transaksional. Sedangkan money politics membuat masyarakat berjiwa transaksional. Hal itu membuat masyarakat tidak mau memilih secara objektif dan membuat masyarakat tidak melihat kualitas Caleg itu, tetapi lebih kepada apa untung atau ruginya memilih Caleg itu secara pribadi, bukan secara kepentingan bangsa,” ucap Calon Legislatif DPRD Sumut dari Partai Demokrat, Dapil 12 (Binjai, Langkat) dengan nomor urut 4, Muhri Fauzi Hafiz kepada Sumut Pos, Rabu (3/4).

Muhri mengungkapkan, hatinya sangat miris saat melihat masih ada masyarakat yang rela mengorbankan nasibnya dan nasib bangsanya selama lima tahun ke depan demi sejumlah uang yang nominalnya sangat tidak sebanding dengan kepentingan rakyat.

“Miris kita melihat fenomena ini, nasibnya selama lima tahun ke depan menjadi terabaikan hanya karena hal itu,” ujarnya.

Untuk itu, kata Muhri yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, dirinya saat ini ingin maju kembali sebagai anggota legislatif di DPRD Sumut di bawah Partai Demokrat.

Muhri pun merasa terpanggil dan langsung melakukan kontrak politik sebagai bentuk perlawanannya terhadap ‘money politics’ di daerah pemilihannya.

“Saya melakukan kontrak politik ini justru agar saya tidak terjebak dalam praktik-praktik money politics. Kontrak politik adalah cara jitu untuk menolak praktik money politics. Karena, sebenarnya kehadiran calon anggota legislatif yang bertemu dengan masyarakat itu adalah untuk memberikan semangat dan motivasi, berikut juga pengetahuan kepada masyarakat bahwa lembaga DPRD itu bukan hanya urusan ‘serangan fajar’ ataupun berapa banyak uang yang mau dia berikan untuk bisa terpilih. Tetapi bagaimana dia bisa meyakinkan masyarakat bahwa dia adalah orang yang mampu dalam melakukan tugasnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Membela kepentingan rakyatnya agar kebijakan pemerintah tetap menjadi kebijakan yang pro rakyat,” terang Muhri.

Hingga saat ini, Muhri pun telah melakukan kontrak politik dengan 35 perwiritan di belasan desa di Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

“Dalam kontrak politik itu saya tekankan empat poin. Pertama, saya mendukung dan mengawal program-program untuk kemaslahatan umat, mulai dari pendidikan agama melalui masjid, madrasah, dan pengajian di perwiritan ibu-ibu. Kedua, mengembangkan potensi perekonomian di Kecamatan Bahorok melalui sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Ketiga, mendukung program perwiritan ibu-ibu yang ada di Kecamatan Bahorok. Dan terakhir, mendukung upaya-upaya dan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang bisa mengakibatkan rusaknya generasi muda Islam di Kecamatan Bahorok,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/