26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2 Tersangka Korupsi Jamkesmas Binjai Bebas

BINJAI-Dua tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana Jamkesmas tahun 2009-2010 anggaran Rp11,3 miliar, Dr Murad El Fuad dan Srihartati yang ditahan di Tanjunggusta Medan sudah menghirup udara segar. Kedua tersangka tersebut diketahui tidak berada di dalam Rutan Tanjunggusta saat wartawan koran ini meninjau lokasi penahanannya.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjunggusta Medan, Jaya Saragih kepada Posmetro (Grup Sumut Pos), Jumat (3/5), mengakui bahwa Dr Fuad dan Sri Hartati hanya sehari berada di rutan Tanjunggusta.

“Dr Fuad sudah keluar jam 10 malam (2/5) lalu. Dia dijadikan tahanan kota dan yang dijemput istrinya. Mengenai ditangguhkanya penahanan beliau karena alasan sakit. Sementara, yang dua lagi (Srihartati dan Drg Susyanto-red) memang tidak ada di Rutan,” bebernya singkat.
Untuk mengetahui apakah benar Dr Fuad, sakit, wartawan koran ini mencoba mendatangi kediaman Dr Murad El Fuad, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.

Di rumah yang terlihat mewah dengan berdirinya pilar-pilar penyangga, wartawan koran ini mengetuk pintu rumah yang tingginya sekitar 2,5 meter dan terbuat dari kayu pilihan. Akan tetapi, sekitar beberapa menit mengetuk pintu, rumah yang berlapiskan marmer berlantai dua dengan luas sekitar 1 rante ini tidak juga dibuka.

Padahal, rumah bercat putih ini tampak mobil parkir. Akhirnya, wartawan menekan bel rumahnya. Tidak berapa lama kemudian keluar seorang wanita berkulit putih, memakai baju hitam dari ruangan garasi.

Wartawan koran ini mempertanyakan keberadaan Dr Fuad. Wanita yang memakai baju hitam dan berusia ditaksi sekitar 35-40 ini hanya membuka pintu sedikit saja dan mengatakan kalau Dr Fuad, tidak berada di rumah. “Gak ada bapak, katanya keluar kota, gak tahu kapan pulangnya,” terangnya singkat dan menutup pintu kembali.

Lalu, wartawan koran ini kembali mendatang rumah sakit (tempat praktik-red) Dr Fuad, yang berada tepat di depan rumahnya. Dari keterangan beberapa perawat yang ada di sana, Dr Fuad juga tidak ada di tempat.

Para perawat bahkan ada yang sempat menduga-menduga, bahwa bosnya sedang mengadakan seminar di luar kota. “Lagi mengikuti seminar Bapak, mungkin beberapa hari lagi pulang. Katanya keluar kota gitu,” jelas perawat rumah sakit tersebut.

Untuk mengetahui permasalahan kenapa Dr Fuad dan Srihartati, yang sudah menjadi tahanan Kejaksaan, bisa dijadikan tahanan Kota. Wartawan koran ini mencoba mendatangi Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.

Namun, sayangnya Kasi Intel Yudi dan Kasi Pitsus Benhard S Zain, tidak berada di tempat kerjanya. Yang ada hanya anak-anak sekolah yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) di Kejaksaan. “Bapak gak ada, gak thu kemana bang,” ucap anak sekolah yang memakai jilbab ini.

Wartawan koran inipun mencoba menghubungi nomor telpon keduanya yang sempat mengakui, kalau tersangka akan menjalani penahanan di rutan Tanjunggusta hingga 20 hari kedepan sampai kasusnya di persidangkan di Pengadilan Tipikor Medan. Kini nomor keduanya juga tidak aktif sama sekali, berulang kali nomor tersebut dihubungi juga tak aktif. (ndi/bam/smg)

BINJAI-Dua tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana Jamkesmas tahun 2009-2010 anggaran Rp11,3 miliar, Dr Murad El Fuad dan Srihartati yang ditahan di Tanjunggusta Medan sudah menghirup udara segar. Kedua tersangka tersebut diketahui tidak berada di dalam Rutan Tanjunggusta saat wartawan koran ini meninjau lokasi penahanannya.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjunggusta Medan, Jaya Saragih kepada Posmetro (Grup Sumut Pos), Jumat (3/5), mengakui bahwa Dr Fuad dan Sri Hartati hanya sehari berada di rutan Tanjunggusta.

“Dr Fuad sudah keluar jam 10 malam (2/5) lalu. Dia dijadikan tahanan kota dan yang dijemput istrinya. Mengenai ditangguhkanya penahanan beliau karena alasan sakit. Sementara, yang dua lagi (Srihartati dan Drg Susyanto-red) memang tidak ada di Rutan,” bebernya singkat.
Untuk mengetahui apakah benar Dr Fuad, sakit, wartawan koran ini mencoba mendatangi kediaman Dr Murad El Fuad, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.

Di rumah yang terlihat mewah dengan berdirinya pilar-pilar penyangga, wartawan koran ini mengetuk pintu rumah yang tingginya sekitar 2,5 meter dan terbuat dari kayu pilihan. Akan tetapi, sekitar beberapa menit mengetuk pintu, rumah yang berlapiskan marmer berlantai dua dengan luas sekitar 1 rante ini tidak juga dibuka.

Padahal, rumah bercat putih ini tampak mobil parkir. Akhirnya, wartawan menekan bel rumahnya. Tidak berapa lama kemudian keluar seorang wanita berkulit putih, memakai baju hitam dari ruangan garasi.

Wartawan koran ini mempertanyakan keberadaan Dr Fuad. Wanita yang memakai baju hitam dan berusia ditaksi sekitar 35-40 ini hanya membuka pintu sedikit saja dan mengatakan kalau Dr Fuad, tidak berada di rumah. “Gak ada bapak, katanya keluar kota, gak tahu kapan pulangnya,” terangnya singkat dan menutup pintu kembali.

Lalu, wartawan koran ini kembali mendatang rumah sakit (tempat praktik-red) Dr Fuad, yang berada tepat di depan rumahnya. Dari keterangan beberapa perawat yang ada di sana, Dr Fuad juga tidak ada di tempat.

Para perawat bahkan ada yang sempat menduga-menduga, bahwa bosnya sedang mengadakan seminar di luar kota. “Lagi mengikuti seminar Bapak, mungkin beberapa hari lagi pulang. Katanya keluar kota gitu,” jelas perawat rumah sakit tersebut.

Untuk mengetahui permasalahan kenapa Dr Fuad dan Srihartati, yang sudah menjadi tahanan Kejaksaan, bisa dijadikan tahanan Kota. Wartawan koran ini mencoba mendatangi Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.

Namun, sayangnya Kasi Intel Yudi dan Kasi Pitsus Benhard S Zain, tidak berada di tempat kerjanya. Yang ada hanya anak-anak sekolah yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) di Kejaksaan. “Bapak gak ada, gak thu kemana bang,” ucap anak sekolah yang memakai jilbab ini.

Wartawan koran inipun mencoba menghubungi nomor telpon keduanya yang sempat mengakui, kalau tersangka akan menjalani penahanan di rutan Tanjunggusta hingga 20 hari kedepan sampai kasusnya di persidangkan di Pengadilan Tipikor Medan. Kini nomor keduanya juga tidak aktif sama sekali, berulang kali nomor tersebut dihubungi juga tak aktif. (ndi/bam/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/