26 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

157 Eselon III dan IV Dilantik

SOPIAN/SUMUT POS
LANTIK: Wali Kota Tebingtinggi menyerahkan Piagam Pengankatan 157 Pejabat Struktural dan Pengawas di lingkungan Pemko Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 157 pejabat struktural administrasi dan pengawas (eselon III dan IV) di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi ditambah dua pejabat Dinas Catatan Sipil (SK pemerintah pusat) dan dua jabatan fungsional Puskesmas (dokter tugas tambahan) dilantik Wali Kota Tebingtinggi, Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis (2/5) sore, di gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Kepada para pejabat yang dilantik, Umar Zunaidi menyatakan bahwa saat ini mereka dilantik sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas disesuaikan dengan Undang Undang ASN yang ada yakni memasuki era baru dengan sistem kelas jabatan.

“Kelas jabatan tersebut akan menuntut kinerja kita, dan kedepan tunjangan kinerja saudara-saudara akan berbasis kepada budaya kerja dan juga pada bagaimana penilaian kinerja, meskipun sama dalam menduduki jabatan administrator atau pengawas tapi hasil (tunjangan) yang diperoleh tidak sama karena yang dinilai adalah kinerjanya,”imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Umar kembali mengimbau para ASN yang dilantik agar dari sekarang mulai menyusun tupoksi dengan sebaik-baiknya, karena akan diukur berdasarkan kinerja pada tupoksi masing-masing.

“Kita harus bisa menjabarkan tupoksi sesuai dengan pekerjaan yang harus kita kerjakan, ini bukan hanya sekedar lompatan di Tebingtinggi saja tapi di seluruh Indonesia, karena ketentuan peraturan pemerintah itu sudah ada, bahwa sistem penggajian kita bukan lagi hanya menerima gaji biasa saja tapi ada tambahan, tunjangan kinerja yang didasarkan pada prestasi penilaian kinerja,”terangnya.

Umar Zunaidi juga mengingatkan, setiap aktivitas kerja ASN harus melapor dengan sistem online, baik dalam mengikuti rapat-rapat atau sedang mengikuti pembinaan-pembinaan juga sedang mengikuti kegiatan di tempat lain.

“Semua kegiatan-kegiatan itu harus di upload atau didownload ke dalam sistem android dalam satu manajemen portal yang akan dikelola oleh badan kepegawaian daerah (BKD), dan itulah yang akan menjadi penilaian dari tunjangan kinerja saudara ke depan,”terangnya.

Beberapa jabatan administrator (eselon IV) dan pengawas (eselon III) yang dilantik antara lain, Deni Handika Siregar sebagai Pj Camat Padang Hulu, Zulimansyah Pj Camat Bajenis, Drajat Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Fadli Kabid Pelayanan Perizinan DPM PTSP, Maya Soraya Sekretaris Inspektorat, Amris Siahaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dedi Fadilah Kabid Tata Ruang Dinas PUPR. (ian/han)

SOPIAN/SUMUT POS
LANTIK: Wali Kota Tebingtinggi menyerahkan Piagam Pengankatan 157 Pejabat Struktural dan Pengawas di lingkungan Pemko Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 157 pejabat struktural administrasi dan pengawas (eselon III dan IV) di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi ditambah dua pejabat Dinas Catatan Sipil (SK pemerintah pusat) dan dua jabatan fungsional Puskesmas (dokter tugas tambahan) dilantik Wali Kota Tebingtinggi, Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis (2/5) sore, di gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Kepada para pejabat yang dilantik, Umar Zunaidi menyatakan bahwa saat ini mereka dilantik sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas disesuaikan dengan Undang Undang ASN yang ada yakni memasuki era baru dengan sistem kelas jabatan.

“Kelas jabatan tersebut akan menuntut kinerja kita, dan kedepan tunjangan kinerja saudara-saudara akan berbasis kepada budaya kerja dan juga pada bagaimana penilaian kinerja, meskipun sama dalam menduduki jabatan administrator atau pengawas tapi hasil (tunjangan) yang diperoleh tidak sama karena yang dinilai adalah kinerjanya,”imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Umar kembali mengimbau para ASN yang dilantik agar dari sekarang mulai menyusun tupoksi dengan sebaik-baiknya, karena akan diukur berdasarkan kinerja pada tupoksi masing-masing.

“Kita harus bisa menjabarkan tupoksi sesuai dengan pekerjaan yang harus kita kerjakan, ini bukan hanya sekedar lompatan di Tebingtinggi saja tapi di seluruh Indonesia, karena ketentuan peraturan pemerintah itu sudah ada, bahwa sistem penggajian kita bukan lagi hanya menerima gaji biasa saja tapi ada tambahan, tunjangan kinerja yang didasarkan pada prestasi penilaian kinerja,”terangnya.

Umar Zunaidi juga mengingatkan, setiap aktivitas kerja ASN harus melapor dengan sistem online, baik dalam mengikuti rapat-rapat atau sedang mengikuti pembinaan-pembinaan juga sedang mengikuti kegiatan di tempat lain.

“Semua kegiatan-kegiatan itu harus di upload atau didownload ke dalam sistem android dalam satu manajemen portal yang akan dikelola oleh badan kepegawaian daerah (BKD), dan itulah yang akan menjadi penilaian dari tunjangan kinerja saudara ke depan,”terangnya.

Beberapa jabatan administrator (eselon IV) dan pengawas (eselon III) yang dilantik antara lain, Deni Handika Siregar sebagai Pj Camat Padang Hulu, Zulimansyah Pj Camat Bajenis, Drajat Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Fadli Kabid Pelayanan Perizinan DPM PTSP, Maya Soraya Sekretaris Inspektorat, Amris Siahaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dedi Fadilah Kabid Tata Ruang Dinas PUPR. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/