30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

11 Hari Pasca KNIA Tutup Sementara, Cuma Layani Kargo dan Penerbangan Khusus

SEPI: Suasana di stasiun kereta api Bandara Kualanamu terlihat sepi, Minggu (3/5). Sejak 24 April lalu, Bandara Kualanamu ditutup dari aktivitas penerbangan komersial.
SEPI: Suasana di stasiun kereta api Bandara Kualanamu terlihat sepi, Minggu (3/5). Sejak 24 April lalu, Bandara Kualanamu ditutup dari aktivitas penerbangan komersial.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Suasana di terminal penumpang pesawat Bandara Kualanamu, Deliserdang, terlihat sepi. Tak ada aktivitas sedikitpun sejak ditutupnya layanan penerbangan komersial pada 24 April 2020 lalu.

Saat ini, sudah memasuki hari ke-11 sejak ditutupnya bandara. Kondisi terminal kedatangan dan keberangkatan, baik itu untuk penerbangan domestik maupun internasional terhenti. Mulai kegiatan bisnis berupa kios-kios, lapangan parkir kendaran roda dua dan empatn

terlihat kosong. Bahkan PT Angkasa Pura II merumahkan karyawannya untuk sementara.

Penutupan kegiatan penerbangan komersial yang dilakukan pengelola Bandara Kualanamu untuk mendukung Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Namun, PT Angkasa Pura II (Persero) dipastikan akan beroperasi kembali melayani penerbangan komersial pada Senin, 1 Juni 2020.

Pelaksana Tugas Maneger Humas Bandara KNIA Paulina Simbolon menyebutkan, saat ini bandara hanya beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus. Adapun operasional bandara memang masih terus berjalan untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi Internasional. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) untuk pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan. Operasional lainnya dengan seizin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

“Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat dan Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19,” ujar Paulina, Minggu (3/5).

Sementara itu, Maskapai Lion Air yang sempat menyatakan akan beroperasi, Minggu (3/4) telah memberikan keterangan resmi untuk membatalkan rencana tersebut. Melalui Humas Lion Air Group Danang Mandala Priantoro mengatakan, telah dilakukan penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN).

Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. (btr)

SEPI: Suasana di stasiun kereta api Bandara Kualanamu terlihat sepi, Minggu (3/5). Sejak 24 April lalu, Bandara Kualanamu ditutup dari aktivitas penerbangan komersial.
SEPI: Suasana di stasiun kereta api Bandara Kualanamu terlihat sepi, Minggu (3/5). Sejak 24 April lalu, Bandara Kualanamu ditutup dari aktivitas penerbangan komersial.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Suasana di terminal penumpang pesawat Bandara Kualanamu, Deliserdang, terlihat sepi. Tak ada aktivitas sedikitpun sejak ditutupnya layanan penerbangan komersial pada 24 April 2020 lalu.

Saat ini, sudah memasuki hari ke-11 sejak ditutupnya bandara. Kondisi terminal kedatangan dan keberangkatan, baik itu untuk penerbangan domestik maupun internasional terhenti. Mulai kegiatan bisnis berupa kios-kios, lapangan parkir kendaran roda dua dan empatn

terlihat kosong. Bahkan PT Angkasa Pura II merumahkan karyawannya untuk sementara.

Penutupan kegiatan penerbangan komersial yang dilakukan pengelola Bandara Kualanamu untuk mendukung Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Namun, PT Angkasa Pura II (Persero) dipastikan akan beroperasi kembali melayani penerbangan komersial pada Senin, 1 Juni 2020.

Pelaksana Tugas Maneger Humas Bandara KNIA Paulina Simbolon menyebutkan, saat ini bandara hanya beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus. Adapun operasional bandara memang masih terus berjalan untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi Internasional. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) untuk pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan. Operasional lainnya dengan seizin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

“Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat dan Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19,” ujar Paulina, Minggu (3/5).

Sementara itu, Maskapai Lion Air yang sempat menyatakan akan beroperasi, Minggu (3/4) telah memberikan keterangan resmi untuk membatalkan rencana tersebut. Melalui Humas Lion Air Group Danang Mandala Priantoro mengatakan, telah dilakukan penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN).

Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/