LABUSEL-Sedikitnya 10 Kepala Desa (Kades) di wilayah Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang yang mencalonan diri sebagai calon anggota egislatif (caleg) pada pemilu 2014 belum juga menyerahkan surat pengunduran diri atau formulir BB-5 kepada KPUD Labusel. “Setelah kami verifikasi belum satupun diterima surat pengunduran diri yang dilampirkan oleh kepala desa yang mencalonkan diri,” ungkap anggota KPUD Kabupaten Labusel, Ali Nababan, kemarin.
Para Kades beralasan surat itu masih dalam proses. “Berkas pengajuan surat pengunduran diri mereka katanya sudah di kantor bupati. Sampai sekarang belum ada juga,” kata Ali.
Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Labusel M Irsan mengungkapkan, jumlah Kades yang mengajukan pengunduran diri karena menjadi bacaleg ada 10 orang. Hanya saja berkas yang masuk baru empat orang. Dikatakan Irsan, ada beberapa SK yang diperbaharui karena harus disertai pengajuan pejabat sementara Kades. (jok)