30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KBRI Malaysia Janji Pulangkan Jenazah Warga Nias Utara

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia berjanji akan membantu pemulangan jenazah Almarhum Leno Baris Harefa yang meninggal dunia di Negeri jiran Malaysia, pada awal bulan Mei 2021 yang lalu. Hal tersebut disampaikan KBRI Malaysia melalui surat yang diterima pihak keluarga Almarhum, pada Minggu (30/5).

Almarhum Leno Baris Harefa semasa hidupnya.

“Kami sudah menerima suarat dari KBRI Malaysia, jenazah Almarhum adik kami akan dipulangkan dan akan tiba di Indonesia dalam beberapa hari ke depan, dan diperkirakan tanggal 8 Juni bulan ini sudah sampai di Medan,” ungkap Yuratakan Harefa abang kandung Almarhum, kepada awak media di Gunungsitoli, Rabu (2/6).

Sebelumnya, jenazah Almarhum Leno Baris Harefa yang dikabarkan meninggal dunia akibat Drowning sempat terkantung-kantung, sebab pihak keluarga Almarhum tak punya biaya untuk memulangkan ke Indonesia.

Setelah pihak keluarga Almarhum berupaya, akhirnya kedutaan besar Malaysia perwakilan Sumatera Utara menyarankan agar meminta pemulangan jenazah kepada KBRI di Malaysia melalui surat, disertai surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

“Kami baru tahu tanggal 24 Mei 2021 yang lalu, dari surat KBRI di Malaysia yang dikirimkan melalui Polres Nias menjelaskan kalau adik kami itu meninggal dunia pada tanggal 1 Mei 2021. Kalau penyebab kematian kami belum tau pasti, dalam surat itu hanya dijelaskan kalau adik kami itu meninggal karena tenggelam (Drowning),”beber Yuratakan.

Yuratakan menuturkan, adiknya Almarhum Leno Baris Harefa sejak tahun 2019 yang lalu berada di Negeri jiran Malaysia untuk bekerja.

“Setau kami, almarhum adik itu bekerja di restoran di Malaysia,” tuturnya. (adl/ram)

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia berjanji akan membantu pemulangan jenazah Almarhum Leno Baris Harefa yang meninggal dunia di Negeri jiran Malaysia, pada awal bulan Mei 2021 yang lalu. Hal tersebut disampaikan KBRI Malaysia melalui surat yang diterima pihak keluarga Almarhum, pada Minggu (30/5).

Almarhum Leno Baris Harefa semasa hidupnya.

“Kami sudah menerima suarat dari KBRI Malaysia, jenazah Almarhum adik kami akan dipulangkan dan akan tiba di Indonesia dalam beberapa hari ke depan, dan diperkirakan tanggal 8 Juni bulan ini sudah sampai di Medan,” ungkap Yuratakan Harefa abang kandung Almarhum, kepada awak media di Gunungsitoli, Rabu (2/6).

Sebelumnya, jenazah Almarhum Leno Baris Harefa yang dikabarkan meninggal dunia akibat Drowning sempat terkantung-kantung, sebab pihak keluarga Almarhum tak punya biaya untuk memulangkan ke Indonesia.

Setelah pihak keluarga Almarhum berupaya, akhirnya kedutaan besar Malaysia perwakilan Sumatera Utara menyarankan agar meminta pemulangan jenazah kepada KBRI di Malaysia melalui surat, disertai surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

“Kami baru tahu tanggal 24 Mei 2021 yang lalu, dari surat KBRI di Malaysia yang dikirimkan melalui Polres Nias menjelaskan kalau adik kami itu meninggal dunia pada tanggal 1 Mei 2021. Kalau penyebab kematian kami belum tau pasti, dalam surat itu hanya dijelaskan kalau adik kami itu meninggal karena tenggelam (Drowning),”beber Yuratakan.

Yuratakan menuturkan, adiknya Almarhum Leno Baris Harefa sejak tahun 2019 yang lalu berada di Negeri jiran Malaysia untuk bekerja.

“Setau kami, almarhum adik itu bekerja di restoran di Malaysia,” tuturnya. (adl/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/