28 C
Medan
Monday, April 14, 2025

Diduga Jadi Sarang Narkoba, 3 Pria Diamankan dari THM di Kisaran

KISARAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menjaring 3 pria yang positif menggunakan narkoba. Adapun ketiganya, yakni berinisial NS, SR, dan AS.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Minggu (4/6).

Menurutnya, Polres Asahan tetap konsisten dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba. Razia gabungan ke tempat hiburan malam (THM) bersama stakeholder, merupakan satu tugas pengawasan bersama.

โ€œJadi satu hal yang positif, kalau menjadikan tempat hiburan sesuai peruntukannya,โ€ ungkap Rocky.

Rocky juga mengimbau untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, terkhusus tempat yang diduga dijadikan pesta narkoba.

โ€œUntuk itu kita semua harus bersatu, termasuk pemilik tempat hiburan untuk memerangi peredaran narkoba,โ€ tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, M Azmi Ismail menjelaskan, razia dilakukan pada Kamis (31/5) lalu, di satu THM yang ada di Kota Kisaran.

Pada razia tersebut, Satpol PP bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom, dan Kodim 0208/Asahan, mengamankan 3 pria. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

โ€œTerkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kami hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018, tentang Ketertiban Umum. Diterangkan, jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB,โ€ tuturnya.

Dia juga mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi,

โ€œMaka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Asahan dapat dicegah terutama di Kisaran. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,โ€ pungkas Azmi. (dat/saz)

KISARAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menjaring 3 pria yang positif menggunakan narkoba. Adapun ketiganya, yakni berinisial NS, SR, dan AS.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Minggu (4/6).

Menurutnya, Polres Asahan tetap konsisten dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba. Razia gabungan ke tempat hiburan malam (THM) bersama stakeholder, merupakan satu tugas pengawasan bersama.

โ€œJadi satu hal yang positif, kalau menjadikan tempat hiburan sesuai peruntukannya,โ€ ungkap Rocky.

Rocky juga mengimbau untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, terkhusus tempat yang diduga dijadikan pesta narkoba.

โ€œUntuk itu kita semua harus bersatu, termasuk pemilik tempat hiburan untuk memerangi peredaran narkoba,โ€ tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, M Azmi Ismail menjelaskan, razia dilakukan pada Kamis (31/5) lalu, di satu THM yang ada di Kota Kisaran.

Pada razia tersebut, Satpol PP bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom, dan Kodim 0208/Asahan, mengamankan 3 pria. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

โ€œTerkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kami hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018, tentang Ketertiban Umum. Diterangkan, jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB,โ€ tuturnya.

Dia juga mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi,

โ€œMaka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Asahan dapat dicegah terutama di Kisaran. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,โ€ pungkas Azmi. (dat/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru