Kisah Cewek Nias Dicabuli Majikan
Seorang pembantu rumah tangga asal Kota Gunungsitoli, Nias, Ida Ibenasa Zebua alias Ida (19) mengaku diperkosa dan dipaksa untuk melayani nafsu pasangan suami istri sejak awal Januari 2012.
Kisah tragis dan memalukan itu, terungkap setelah melalui perjalanan panjang, pada akhir Mei 2012 lalu, Ida bercerita dengan satu pelayan toko grosir di dekat rumah majikannya, Palia (22) di Desa Leidong Timur, Kecamatan Aek Leidong, Kabupaten Asahan.
Setelah menceritakan tentang prilaku kedua majikannya, T Waruwu (42) dan Yuni (35). Palia yang merupakan warga Damuli, Kabupaten Labura memberanikan diri membawa kabur Ida dari rumah majikannya itu.
“Saya bawa kabur saja ke rumah kawanku di Aek Kanopan. Kemudian kami melapor ke Polsek Kualuh Hulu,” ujar Palia, Selasa (3/7) di Mapolres Labuhanbatu.
Dihadapan kepolisian, Ida menceritakan setelah diperawani oleh majikannya itu, Ida pernah diajak “main tiga,” yakni melayani nafsu Waruwu bersama-sama dengan istrinya Yuni.
“Aku pertama kali di perkosa majikan ku laki-laki, itu tepat di hari ketiga bekerja di rumahnya sebagai pembantu,” ujar korban.
Kejadiannya, sebutnya, malam itu, sekitar pukul 23.00 wib, Waruwu secara tiba-tiba masuk ke kamar tidurnya dan langsung memperkosanya. Ida mencoba melawan, tapi saat itu kalah kuat hingga keperawanannya direnggut majikannya tersebut.
“Malam itu saya di perkosanya dan tidak sanggup melawan. Mulut saya di sumpel pakai tangannya,” ungkapnya.
Keesokan harinya, Ida melaporkan tindakan Waruwu kepada istrinya Yuni. Namun, laporan Ida ditanggapi dingin. Parahnya, Yuni malah menyarankan kepada Ida agar tidak menolak jika diajak berhubungan badan dengan suaminya.
“Kalau suaminya itu sudah biasa berbuat seperti itu. Bahkan disarankan kepadaku agar jangan menolak bila diajak bersetubuh bersama suaminya,” sebut korban.
Sejak kejadian itu, tindakan Waruwu semakin menjadi-jadi. Bahkan, majikannya kerap kali memaksanya untuk melayani nafsu birahinya. Tak sampai disitu saja, korban sering juga melayani nafsu majikannya bersama-sama dengan Yuni di dalam sebuah kamar tidur di rumah majikannya tersebut.
“Sudah ada tiga kali kami main tiga. Aku dan istrinya bersama sama melayani nafsu majikanku itu,” terangnya.
Ida mengaku menyesal dengan kejadian itu, dan merasa takut. Dengan bantuan Palia, semuanya berakhir dan melaporkan Waruwu ke polisi. Tak hanya itu, Palia juga membawa korban melaporkan peristiwa tersebut ke Wakil Ketua Persatuan Marga Zebua Labuhanbatu Folala Zebua, yang kemudian mendampingi korban melapor hingga ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kanit UPPA Polres Labuhanbatu Ipda O Galingging mengatakan pihaknya telah mengamankan Waruwu sebagai tersangka dalam kasus pencabulan tersebut. “Tersangka sudah kami tangkap dan sedang diperiksa,” ujarnya. (nik/smg)