28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Golkar Pecat Zulkarnaen Djabar

Tersangkut Suap Proyek Alquran

JAKARTA – Buntut penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka suap proyek pengadaan mushaf Alquran, DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) selaku wilayah daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi VIII DPR itu mengeluarkan SK pemecatan. SK tersebut sebagai rekomendasi kepada DPP untuk pemecatan dari keanggotaan Partai Golkar.

“Kami keluarkan SK pemecatan terhadap Zulkarnaen Djabar. Itu dilakukan untuk penyelamatan partai,” kata Ketua DPD Golkar Jabar Irianto M.S. Syafiudin atau akrab disapa Yance saat rakor terhadap seluruh anggota Fraksi Partai Golkar se-Jabar di Bandung kemarin (3/7).
Menurut Yance, penyelamatan itu guna menghadapi Pilpres 2014 dan Pilgub Jabar 2013. “Kami siapkan SK ini untuk penyelamatan nama baik partai akibat ulah oknum tersebut,” papar Yance.

Dalam rakor itu, Yance juga menegaskan agar para anggota DPRD dari Partai Golkar agar solid dan tidak melakukan korupsi. “Saya berharap para kader tidak melakukan korupsi seperti oknum anggota DPR yang saat ini merusak citra partai,” ujarnya.

Sementara itu, Wasekjen DPP Golkar Nurul Arifin menegaskan, Zulkarnaen sebaiknya mundur dari DPR. Tujuannya, agar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu fokus pada proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya, sebaiknya ZD mundur sementara dari parlemen,” kata Nurul menjawab JPNN (Jawa Pos Group) kemarin. Menurut dia, Golkar tidak memberikan bantuan hukum kepada semua kader yang terserat kasus korupsi.

Meski demikian, Golkar dalam menonaktifkan kader tetap mematuhi mekanisme organisasi. “Jadi, tidak ujug-ujug,” kata anggota Komisi II DPR itu. Nurul melanjutkan, Golkar hanya berharap bahwa setiap anggota yang terjerat satu kasus hendaknya secara sukarela mengundurkan diri sementara.
“Agar fokus dan konsentrasi pada perkara yang dihadapinya. Dengan demikian, pekerjaan di parlemen tidak terbengkalai. Itu sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral atas perilakunya,” ujar Nurul. (dem/boy/jpnn/c2/agm)

Tersangkut Suap Proyek Alquran

JAKARTA – Buntut penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka suap proyek pengadaan mushaf Alquran, DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) selaku wilayah daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi VIII DPR itu mengeluarkan SK pemecatan. SK tersebut sebagai rekomendasi kepada DPP untuk pemecatan dari keanggotaan Partai Golkar.

“Kami keluarkan SK pemecatan terhadap Zulkarnaen Djabar. Itu dilakukan untuk penyelamatan partai,” kata Ketua DPD Golkar Jabar Irianto M.S. Syafiudin atau akrab disapa Yance saat rakor terhadap seluruh anggota Fraksi Partai Golkar se-Jabar di Bandung kemarin (3/7).
Menurut Yance, penyelamatan itu guna menghadapi Pilpres 2014 dan Pilgub Jabar 2013. “Kami siapkan SK ini untuk penyelamatan nama baik partai akibat ulah oknum tersebut,” papar Yance.

Dalam rakor itu, Yance juga menegaskan agar para anggota DPRD dari Partai Golkar agar solid dan tidak melakukan korupsi. “Saya berharap para kader tidak melakukan korupsi seperti oknum anggota DPR yang saat ini merusak citra partai,” ujarnya.

Sementara itu, Wasekjen DPP Golkar Nurul Arifin menegaskan, Zulkarnaen sebaiknya mundur dari DPR. Tujuannya, agar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu fokus pada proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya, sebaiknya ZD mundur sementara dari parlemen,” kata Nurul menjawab JPNN (Jawa Pos Group) kemarin. Menurut dia, Golkar tidak memberikan bantuan hukum kepada semua kader yang terserat kasus korupsi.

Meski demikian, Golkar dalam menonaktifkan kader tetap mematuhi mekanisme organisasi. “Jadi, tidak ujug-ujug,” kata anggota Komisi II DPR itu. Nurul melanjutkan, Golkar hanya berharap bahwa setiap anggota yang terjerat satu kasus hendaknya secara sukarela mengundurkan diri sementara.
“Agar fokus dan konsentrasi pada perkara yang dihadapinya. Dengan demikian, pekerjaan di parlemen tidak terbengkalai. Itu sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral atas perilakunya,” ujar Nurul. (dem/boy/jpnn/c2/agm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/