32 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

AMSUB Desak Poldasu Usut Tuntas Wartawan di Karo Tewas Terbakar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) menggeruduk Markas Kepolisian Daerah Sumut (Mapolda Sumut), Kamis (4/7) sekira pukul 14.00 WIB.

Massa mendesak agar Kapolda Sumut segera mengungkap kebenaran kasus tewasnya seorang Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya, dalam insiden terbakarnya rumah sekaligus warung milik korban di Kabanjahe, Karo, pada 27 Juni 2024 lalu.

“Selain itu, kita juga mendesak agar Kapolda Sumut mencopot jabatan Kapolres Karo,” ujar Koordinator Aksi, Febrino Sipayung, mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Medan (Unimed) didampingi partisipasi Aksi, Yoel Kevin Sihombing, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Dalam hal ini, Febrino menduga, rumah milik wartawan Rico tersebut dibakar bukan terbakar. Sebab sesuai bukti dari rumah tetangga korban yang memiliki CCTV. Tetapi di saat kejadian, CCTV tersebut tidak berfungsi.

“Apalagi sebelum insiden kebakaran rumahnya itu, korban sempat membuat berita terkait maraknya perjudian di Tanah Karo,” bebernya.

Karena itu, pihaknya juga mendesak agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku-pelaku beserta aktor intelektual yang terindikasi terlibat dalam pembakaran rumah korban.

“Kita juga meminta agar semua lokasi perjudian yang berada di Karo agar segera ditutup,” tegasnya.

Sementara itu, Yoel meminta agar pihak Kepolisian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, sebab diduga ada oknum-oknum tertentu yang bermain dalam kasus ini.

“Dengan adanya tim khusus, tentunya proses dari penyelidikan kasus kebakaran yang menyebabkan Rico beserta keluarganya tewas dapat ditangani secara netral dan berkeadilan,” harapnya.

Usai berorasi, massa sempat duduk di depan pintu gerbang Mapolda Sumut, agar tuntutan dan aksi mereka diterima oleh perwakilan dari pihak Polda Sumut. Namun, hingga Pukul 15.00 WIB, tidak ada satupun pihak dari Polda Sumut yang menemui mereka. Hingga akhirnya merekapun membubarkan diri dengan tertib.

Terpisah, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun menegaskan, bahwa PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara (Sumut).

“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7) siang.

Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini, jelasnya, terdiri atas tiga pengurus PWI Pusat, tiga orang dari PWI Sumut dua orang dari PWI Karo, dan dua orang dari PWI Labuhanbatu.

“Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut,” imbuhnya.

Selain membentuk satgas, lanjut Hendry, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai 3-10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening BNI, dengan nomor rekening; 0019947892, atas nama PWI Pusat Yayasan.

“Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” tandasnya.

Adapun, menurut Hendry, di tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumut.

Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6) terbakar habis.

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dini hari (21/3) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.

“Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. “Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) menggeruduk Markas Kepolisian Daerah Sumut (Mapolda Sumut), Kamis (4/7) sekira pukul 14.00 WIB.

Massa mendesak agar Kapolda Sumut segera mengungkap kebenaran kasus tewasnya seorang Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya, dalam insiden terbakarnya rumah sekaligus warung milik korban di Kabanjahe, Karo, pada 27 Juni 2024 lalu.

“Selain itu, kita juga mendesak agar Kapolda Sumut mencopot jabatan Kapolres Karo,” ujar Koordinator Aksi, Febrino Sipayung, mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Medan (Unimed) didampingi partisipasi Aksi, Yoel Kevin Sihombing, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Dalam hal ini, Febrino menduga, rumah milik wartawan Rico tersebut dibakar bukan terbakar. Sebab sesuai bukti dari rumah tetangga korban yang memiliki CCTV. Tetapi di saat kejadian, CCTV tersebut tidak berfungsi.

“Apalagi sebelum insiden kebakaran rumahnya itu, korban sempat membuat berita terkait maraknya perjudian di Tanah Karo,” bebernya.

Karena itu, pihaknya juga mendesak agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku-pelaku beserta aktor intelektual yang terindikasi terlibat dalam pembakaran rumah korban.

“Kita juga meminta agar semua lokasi perjudian yang berada di Karo agar segera ditutup,” tegasnya.

Sementara itu, Yoel meminta agar pihak Kepolisian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, sebab diduga ada oknum-oknum tertentu yang bermain dalam kasus ini.

“Dengan adanya tim khusus, tentunya proses dari penyelidikan kasus kebakaran yang menyebabkan Rico beserta keluarganya tewas dapat ditangani secara netral dan berkeadilan,” harapnya.

Usai berorasi, massa sempat duduk di depan pintu gerbang Mapolda Sumut, agar tuntutan dan aksi mereka diterima oleh perwakilan dari pihak Polda Sumut. Namun, hingga Pukul 15.00 WIB, tidak ada satupun pihak dari Polda Sumut yang menemui mereka. Hingga akhirnya merekapun membubarkan diri dengan tertib.

Terpisah, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun menegaskan, bahwa PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara (Sumut).

“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7) siang.

Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini, jelasnya, terdiri atas tiga pengurus PWI Pusat, tiga orang dari PWI Sumut dua orang dari PWI Karo, dan dua orang dari PWI Labuhanbatu.

“Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut,” imbuhnya.

Selain membentuk satgas, lanjut Hendry, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai 3-10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening BNI, dengan nomor rekening; 0019947892, atas nama PWI Pusat Yayasan.

“Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” tandasnya.

Adapun, menurut Hendry, di tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumut.

Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6) terbakar habis.

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dini hari (21/3) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.

“Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. “Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/