26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kajatisu Obok-obok Kantor Dinas PU Deliserdang

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

LUBUKPAKAM- Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Deliserdang, di Jalan Mahoni No 1 Lubukpakam Senin (3/9) pukul 11.30 WIB, digeledah tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu.

Tim Pidsus yang dipimpin Bambang SH, didampingi beberapa penyidik pidsus lainnya, Supriandi Daulay SH, Dharmabella SH, Harianto Tobing SH, dan V Sitorus SH yang dibantu dengan Pidsus Kejari Lubukpakam PDE Pasaribu SH, Kasi Intel Chairul Fadli SH, untuk mencari dokumen terkait pembangunan jalan di Kabupaten Deliserdang.

Penggeledahan ini dilakukan penyidik untuk mencari bukti dan dokumen terkait APBD Deliserdang tahun 2010, yang diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp86 miliar. Ini dilakukan untuk memperkuat bukti yang dimiliki kejaksaan, pasca ditetapkannya Kepala Dinas PU DS Ir Faisal serta Kabag Keuangan Elfian menjadi tersangka dan saat dititipkan di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Sebelum petugas menuju menuju salah satu dari tiga ruangan bagian keuangan, penyidik kejaksaan ini sempat berdebat dengan pegawai Dinas PU Kebupaten Deliserdang, karena lemari dimana menjadi tempat penyimpanan dokumen, buku kas umum dan buku simpanan bank dalam kondisi terkunci, sedangkan kuncinya dibawa salah seorang pegawainya.

Tidak mau membuang waktu, Kasi Pidsus Kejari Lubukpakam PDE Pasaribu SH, menyarankan agar lemari filing kabinet untuk dibongkar, namun Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Deliserdang, Heri Lubis, menahan dan menelefon salah seorang pegawainya yang memegang kunci lemari tersebut.

Sembari menunggu pemegang kunci lemari dan brankas datang, penyidik mencari dokumen lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Ir Faisal dan Elfian. Penggeledahan yang dilakukan penyidik jaksa, bertepatan gajian pegawai, namun penggeledahan tersebut tidak mengganggu proses pembayaran gaji pegawai dilingkungan Dinas PU Deliserdang. “Gajian pula ya saat ini. Padahal gaji bulan lalu belum habis,” celetuk Dharmabella SH pada kasir Dinas PU Deliserdang.

Satu jam penggeledahan berlangsung, Kasubbag Keuangan Sahnan Siregar akhirnya datang juga keruangannya. Selanjutnya penyidik masuk untuk menyita sejumlah dokumen terkait pembangunan jembatan dan jalan tahun 2010.

Rupanya penggeledahan kantor Dinas PU Kebupaten Deliserdang, sampai juga ke kuasa hukum tersangka Faisal. Tepat pukul 13.30 WIB, Raja Faisal Harahap SH selaku kuasa hukum kadis PU Deliserdang ini tiba di ruangan Sahnan Siregar.

Pada wartawan, Raja Faisal Harahap mengaku kedatangannya ke kantor PU Deliserdang dengan kapasitasnya kuasa hukum kadis PU Deliserdang. Ia juga pernah menangani perkara
Martiam Purba serta Kasrolen (keduanya pegawai dinas PU DS) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Paluh Merbau di Kecamatan Percut Sei Tuan tahun 2007 dan 2008.

Tepat pukul 14.00 WIB, dua penyidik Pidsus Kejatisu Bambang SH dan Supriandi Daulay SH, keluar dari ruangan Kasubbag Keuangan menuju ruang kepala dinas.(btr/far)

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

LUBUKPAKAM- Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Deliserdang, di Jalan Mahoni No 1 Lubukpakam Senin (3/9) pukul 11.30 WIB, digeledah tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu.

Tim Pidsus yang dipimpin Bambang SH, didampingi beberapa penyidik pidsus lainnya, Supriandi Daulay SH, Dharmabella SH, Harianto Tobing SH, dan V Sitorus SH yang dibantu dengan Pidsus Kejari Lubukpakam PDE Pasaribu SH, Kasi Intel Chairul Fadli SH, untuk mencari dokumen terkait pembangunan jalan di Kabupaten Deliserdang.

Penggeledahan ini dilakukan penyidik untuk mencari bukti dan dokumen terkait APBD Deliserdang tahun 2010, yang diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp86 miliar. Ini dilakukan untuk memperkuat bukti yang dimiliki kejaksaan, pasca ditetapkannya Kepala Dinas PU DS Ir Faisal serta Kabag Keuangan Elfian menjadi tersangka dan saat dititipkan di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Sebelum petugas menuju menuju salah satu dari tiga ruangan bagian keuangan, penyidik kejaksaan ini sempat berdebat dengan pegawai Dinas PU Kebupaten Deliserdang, karena lemari dimana menjadi tempat penyimpanan dokumen, buku kas umum dan buku simpanan bank dalam kondisi terkunci, sedangkan kuncinya dibawa salah seorang pegawainya.

Tidak mau membuang waktu, Kasi Pidsus Kejari Lubukpakam PDE Pasaribu SH, menyarankan agar lemari filing kabinet untuk dibongkar, namun Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Deliserdang, Heri Lubis, menahan dan menelefon salah seorang pegawainya yang memegang kunci lemari tersebut.

Sembari menunggu pemegang kunci lemari dan brankas datang, penyidik mencari dokumen lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Ir Faisal dan Elfian. Penggeledahan yang dilakukan penyidik jaksa, bertepatan gajian pegawai, namun penggeledahan tersebut tidak mengganggu proses pembayaran gaji pegawai dilingkungan Dinas PU Deliserdang. “Gajian pula ya saat ini. Padahal gaji bulan lalu belum habis,” celetuk Dharmabella SH pada kasir Dinas PU Deliserdang.

Satu jam penggeledahan berlangsung, Kasubbag Keuangan Sahnan Siregar akhirnya datang juga keruangannya. Selanjutnya penyidik masuk untuk menyita sejumlah dokumen terkait pembangunan jembatan dan jalan tahun 2010.

Rupanya penggeledahan kantor Dinas PU Kebupaten Deliserdang, sampai juga ke kuasa hukum tersangka Faisal. Tepat pukul 13.30 WIB, Raja Faisal Harahap SH selaku kuasa hukum kadis PU Deliserdang ini tiba di ruangan Sahnan Siregar.

Pada wartawan, Raja Faisal Harahap mengaku kedatangannya ke kantor PU Deliserdang dengan kapasitasnya kuasa hukum kadis PU Deliserdang. Ia juga pernah menangani perkara
Martiam Purba serta Kasrolen (keduanya pegawai dinas PU DS) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Paluh Merbau di Kecamatan Percut Sei Tuan tahun 2007 dan 2008.

Tepat pukul 14.00 WIB, dua penyidik Pidsus Kejatisu Bambang SH dan Supriandi Daulay SH, keluar dari ruangan Kasubbag Keuangan menuju ruang kepala dinas.(btr/far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/