28.9 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Elemen Masyarakat Temui Kapolres Pakpak Bharat, Minta Lokasi Ditutup

Pascapembakaran Warung yang Dituding Sarang Prostitusi di Buluh Didi

PAKPAK BHARAT- Sejumlah elemen masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat beserta Muspida Plus segera menutup warung remang-remang yang berada di Dusun Buluh Didi, Desa Tanjungmulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Hal itu, terungkap saat menggelar diskusi untuk mencari alternatif tentang keberadaan daerah lokalisasi Buluh Didi, di ruang rapat Mako Polres Pakpak Bharat, Rabu (3/10).
Pertemuan ini terkait insiden amuk warga yang resah lalu membakar warung remang-remang di Dusun Buluh Didi, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe yang terjadi pada Sabtu malam (29/9) lalu.

Dalam pertemauan ini, sejumlah elemen masyarakat yang dimaksud sepeti tokoh agama (Ketua MUI) Daud Sagala, tokoh masyarakat J Manik, tokoh pemuda (Ketua DPW IKPPI) Erah Banurea, Ketua OKP MPI Tampe Kudadiri, Ketua OKP IPK Hendra Kabeakan, Ormas HIMPAK Dahlan Limbong, LKAP Rudi Sinamo dan mewakili LSM J Nadeak. Keputusannya, mereka mengultimatum dan sepakat untuk menutup daerah lokalisasi di Dusun Buluh Didi itu.

Bukan hanya elemen masyarakat saja, namun Pabung Kodim 0206, DM Ginting, Camat STTU Jehe, Sabar Berutu, Kepala Desa Tanjungmulia, Obet Nego Tumangger juga sependapat dengan elemen masyarakat tersebut, karena keberadaan warung remang-remang tersebut telah lama menjadi pergunjingan karena meresahkan masyarakat.

Usai pertemuan itu, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Giueseppe Reinhard Gultom SIk mengatakan hasil pertemuan itu akan ditindak lanjuti ke tingkat muspida untuk mencari solusinya. Sementara terkait insiden yang terjadi beberapa hari lalu di tempat tersebut Kapolres janji akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti yang mengarah ke tindak pidana kriminal karena pembakaran warung tersebut, siapa saja yang terlibat akan kita proses sampai tuntas, karena negara kita negara hukum. Masyarakat tidak bisa main hakim sendiri”, tegas Giueseppe.

Ditambahkan Kapolres, menurutnya terkait semakin  mencuatnya keresahan masyarakat mengenai  keberadaan lokalisasi di Buluh Didi harus secepatnya dituntaskan, seraya menggaransi secepatnya akan berkoordinasi penuh dengan pihak pemkab setempat agar izin warung kopi dan rumah makan yang beralih fungsi menjadi warung esek-esek untuk ditertibkan.
Harapan Kapolres, nantinya kawasan tersebut berada di daerah yang menjunjung tinggi norma-norma agama dan adat istiadat daerah. (mag-14)

Pascapembakaran Warung yang Dituding Sarang Prostitusi di Buluh Didi

PAKPAK BHARAT- Sejumlah elemen masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat beserta Muspida Plus segera menutup warung remang-remang yang berada di Dusun Buluh Didi, Desa Tanjungmulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Hal itu, terungkap saat menggelar diskusi untuk mencari alternatif tentang keberadaan daerah lokalisasi Buluh Didi, di ruang rapat Mako Polres Pakpak Bharat, Rabu (3/10).
Pertemuan ini terkait insiden amuk warga yang resah lalu membakar warung remang-remang di Dusun Buluh Didi, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe yang terjadi pada Sabtu malam (29/9) lalu.

Dalam pertemauan ini, sejumlah elemen masyarakat yang dimaksud sepeti tokoh agama (Ketua MUI) Daud Sagala, tokoh masyarakat J Manik, tokoh pemuda (Ketua DPW IKPPI) Erah Banurea, Ketua OKP MPI Tampe Kudadiri, Ketua OKP IPK Hendra Kabeakan, Ormas HIMPAK Dahlan Limbong, LKAP Rudi Sinamo dan mewakili LSM J Nadeak. Keputusannya, mereka mengultimatum dan sepakat untuk menutup daerah lokalisasi di Dusun Buluh Didi itu.

Bukan hanya elemen masyarakat saja, namun Pabung Kodim 0206, DM Ginting, Camat STTU Jehe, Sabar Berutu, Kepala Desa Tanjungmulia, Obet Nego Tumangger juga sependapat dengan elemen masyarakat tersebut, karena keberadaan warung remang-remang tersebut telah lama menjadi pergunjingan karena meresahkan masyarakat.

Usai pertemuan itu, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Giueseppe Reinhard Gultom SIk mengatakan hasil pertemuan itu akan ditindak lanjuti ke tingkat muspida untuk mencari solusinya. Sementara terkait insiden yang terjadi beberapa hari lalu di tempat tersebut Kapolres janji akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti yang mengarah ke tindak pidana kriminal karena pembakaran warung tersebut, siapa saja yang terlibat akan kita proses sampai tuntas, karena negara kita negara hukum. Masyarakat tidak bisa main hakim sendiri”, tegas Giueseppe.

Ditambahkan Kapolres, menurutnya terkait semakin  mencuatnya keresahan masyarakat mengenai  keberadaan lokalisasi di Buluh Didi harus secepatnya dituntaskan, seraya menggaransi secepatnya akan berkoordinasi penuh dengan pihak pemkab setempat agar izin warung kopi dan rumah makan yang beralih fungsi menjadi warung esek-esek untuk ditertibkan.
Harapan Kapolres, nantinya kawasan tersebut berada di daerah yang menjunjung tinggi norma-norma agama dan adat istiadat daerah. (mag-14)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/