30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Massa Desak Kapoldasu Copot Kapolres Simalungun

Format Minta Adili Kadis PU Madina

BENTANG POSTER: Massa berdemo minta kepda Kapoldasu untuk mencopot Kapolres Simalungun, Rabu (3/10).//syahrial/sumut pos
BENTANG POSTER: Massa berdemo minta kepda Kapoldasu untuk mencopot Kapolres Simalungun, Rabu (3/10).//syahrial/sumut pos

MEDAN- Ratusan massa Forum Masyarakat Anti Penindasan kota Pematang Siantar melakukan aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Rabu (3/10) siang. Dengan membawa berbagai spanduk yang bertuliskan segala tuntutan mereka, massa juga sempat melakukan aksi tutup mulut dengan lakban, sebagai simbol matinya supremasi hukum.

Dalam aksinya kali ini, massa meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mencopot Kapolres Simalungun AKBP Agus Fajar dari jabatannya, karena massa menganggap Kapolres Simalungun telah semena-mena dengan para petani yang berladang di Bandarbetsy II, Desa Bandar Pulo, Kecamatan Pematangbandar, Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun.
“Secara logika, tidak mungkin bawahan melakukan hal-hal kekerasan kepada rakyat, tanpa ada suruhan dari atasan,” kata koordinator aksi, Johannes Sakti Sembiring.

Katanya, aksi ini sebagai respon bentrok petani dengan Polisi di atas lahan seluas 143 Hektar yang berujung pemukulan dan penahanan 4 rekan mereka. Kejadian ini terjadi di Bandarbetsy II, Desa Bandar Pulo, Kecamatan Pematangbandar, Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun sepekan yang lalu.

“Jadi lahan masyarakat di Bandarbetsy sudah mengantongi surat yang menyatakan tanah itu milik warga. Itu surat dari Pengadilan Negeri Simalungun,” ujarnya.
Surat itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Simalungun No. 45/ Pdt.G/ 2011/ PN-SIM dan Surat Ketetapan Pengadilan Negeri Simalungun No. 11/ n mePen.PDT/EKS/ 2012/ PN. SIM.

Massa juga menyebutkan Kabag Ops Polres Simalungun ikut dalam pemukulan petani itu. Empat petani yang ditahan dituding melanggar undang-undang darurat karena membawa senjata tajam. Massa juga berharap dua rekan mereka yang sampai saat ini masih ditahan segera dibebaskan.
Kompol Efendi Sinaga, Kepala Siaga II SPKT Poldasu mencoba menemui pengunjuk rasa, namun massa menolak. “Kami hanya mau ketemu Kapoldasu. Kami trauma dengan polisi,” tegas Johannes sambil membubabarkan diri.

Usai, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Rakyat Republik Indonesia (Format RI) juga menggelar unjuk rasa di Mapoldasu. Merekameminta Kapolda Sumut segera memeriksa Parlindungan Lubis, Kadis PU Mandailing Natal (Madina) karena telah memperjualbelikan proyek di dinas Perusahaan Umum (PU) Madina dengan budget setoran Rp350 juta hingga Rp40 juta, yang dilakukan oleh Parlindungan Lubis, Kadis PU Madina.

Dalam orasinya, massa meminta Kejatisu dan Kapoldasu memanggil kadis PU Madina dan oknum pejabat lainnya yang diduga telah melakukan transaski jual beli proyek di Dinas PU tersebut. “Tangkap dan adili Kadis PU Madina. Dia adalah aktor intelektual jual beli proyek ini,” ujar Sugianto Harahap, selaku Kordinator aksi. (mag-12)

Format Minta Adili Kadis PU Madina

BENTANG POSTER: Massa berdemo minta kepda Kapoldasu untuk mencopot Kapolres Simalungun, Rabu (3/10).//syahrial/sumut pos
BENTANG POSTER: Massa berdemo minta kepda Kapoldasu untuk mencopot Kapolres Simalungun, Rabu (3/10).//syahrial/sumut pos

MEDAN- Ratusan massa Forum Masyarakat Anti Penindasan kota Pematang Siantar melakukan aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Rabu (3/10) siang. Dengan membawa berbagai spanduk yang bertuliskan segala tuntutan mereka, massa juga sempat melakukan aksi tutup mulut dengan lakban, sebagai simbol matinya supremasi hukum.

Dalam aksinya kali ini, massa meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mencopot Kapolres Simalungun AKBP Agus Fajar dari jabatannya, karena massa menganggap Kapolres Simalungun telah semena-mena dengan para petani yang berladang di Bandarbetsy II, Desa Bandar Pulo, Kecamatan Pematangbandar, Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun.
“Secara logika, tidak mungkin bawahan melakukan hal-hal kekerasan kepada rakyat, tanpa ada suruhan dari atasan,” kata koordinator aksi, Johannes Sakti Sembiring.

Katanya, aksi ini sebagai respon bentrok petani dengan Polisi di atas lahan seluas 143 Hektar yang berujung pemukulan dan penahanan 4 rekan mereka. Kejadian ini terjadi di Bandarbetsy II, Desa Bandar Pulo, Kecamatan Pematangbandar, Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun sepekan yang lalu.

“Jadi lahan masyarakat di Bandarbetsy sudah mengantongi surat yang menyatakan tanah itu milik warga. Itu surat dari Pengadilan Negeri Simalungun,” ujarnya.
Surat itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Simalungun No. 45/ Pdt.G/ 2011/ PN-SIM dan Surat Ketetapan Pengadilan Negeri Simalungun No. 11/ n mePen.PDT/EKS/ 2012/ PN. SIM.

Massa juga menyebutkan Kabag Ops Polres Simalungun ikut dalam pemukulan petani itu. Empat petani yang ditahan dituding melanggar undang-undang darurat karena membawa senjata tajam. Massa juga berharap dua rekan mereka yang sampai saat ini masih ditahan segera dibebaskan.
Kompol Efendi Sinaga, Kepala Siaga II SPKT Poldasu mencoba menemui pengunjuk rasa, namun massa menolak. “Kami hanya mau ketemu Kapoldasu. Kami trauma dengan polisi,” tegas Johannes sambil membubabarkan diri.

Usai, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Rakyat Republik Indonesia (Format RI) juga menggelar unjuk rasa di Mapoldasu. Merekameminta Kapolda Sumut segera memeriksa Parlindungan Lubis, Kadis PU Mandailing Natal (Madina) karena telah memperjualbelikan proyek di dinas Perusahaan Umum (PU) Madina dengan budget setoran Rp350 juta hingga Rp40 juta, yang dilakukan oleh Parlindungan Lubis, Kadis PU Madina.

Dalam orasinya, massa meminta Kejatisu dan Kapoldasu memanggil kadis PU Madina dan oknum pejabat lainnya yang diduga telah melakukan transaski jual beli proyek di Dinas PU tersebut. “Tangkap dan adili Kadis PU Madina. Dia adalah aktor intelektual jual beli proyek ini,” ujar Sugianto Harahap, selaku Kordinator aksi. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/