27.8 C
Medan
Monday, May 27, 2024

DPRD Sumut Dukung Jalan Tembus Karo-DS

no picture

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya mendukung akses jalan Kabupaten Karo-Kabupaten DeliSerdang, dari Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe ke Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir Kabupaten DeliSerdang.

Komitmen dukungan ini kembali disampaikan anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, dalam pertemuan pembahasan tindaklanjut pembukaan akses jalan kedua kabupaten di Sumatera Utara itu.

Bertempat di ruang kerja Bupati Karo Terkelin Brahmana, Jumat (1/3) menerima kedatangan Komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting bersama Kepala UPT Tahura (Taman Hutan Raya) Bukit Barisan Provinsi Sumut Ramlan Barus, Camat STM Hilir Budiman Sembiring.

Hadir mendampingi Bupati Karo, Kepala Bappeda Nasib Sianturi Kadis Perhubungan Karo Gelora Fajar Purba, dan Camat Barusjahe Kalsium Sitepu.

Baskami Ginting menuturkan, dirinya beserta Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, telah meninjau akses jalan yang akan menghubungkan kedua kabupaten tersebut.

“Kemarin (Kamis 28 Februari 2019), sudah kami tinjau bersama Komisi D DPRD Sumut dan Bupati DeliSerdang Ashari Tambunan. Karena kemarin, Bupati Karo tidak bisa hadir bersama kami meninjau ke lapangan, karena waktu yang sama ada kegiatan kunker (kunjungan kerja) Gubsu Edy Rahmayadi ke Karo,” kata Baskami.

Dikatakan Baskami, tindaklanjut proses pembukaan akses jalan kedua kabupaten, diperlukan persamaan persepsi Pemkab Karo dengan Pemkab Deliserdang. “Pesan saya, untuk akses pembukaan jalan Karo-Deliserdang, kita (Komisi D DPRD Sumut) serahkan pada masing-masing Pemkab. Sedangkan tindaklanjut kami di Komisi D DPRD akan mendorong Pemerintah Provinsi agar dananya ditampung di APBD. Ini sudah bagian tugas Komisi D DPRD. Komisi D DPRD mendukung penuh jalan tembus tersebut. Ini harus diketahui Pemkab Karo dan Pemkab Deli Serdang,” tegas Baskamil.

Dalam pertemuan itu, Baskami mengingatkan kedua Pemkab agar segera menyelesaikan administrasi pembukaan akses jalan kedua kabupaten di Tahun 2019. Hal ini mengingatkan, akses jalan penghubung kedua kabupaten berada di kawasan hutan konservasi.

“Yang penting, selesaikan Tahun 2019 ini segala adminitrasinya terkait pinjam pakai kawasan hutan. Ini kunci utamanya,” ujar Baskami. (deo/han)

no picture

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya mendukung akses jalan Kabupaten Karo-Kabupaten DeliSerdang, dari Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe ke Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir Kabupaten DeliSerdang.

Komitmen dukungan ini kembali disampaikan anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, dalam pertemuan pembahasan tindaklanjut pembukaan akses jalan kedua kabupaten di Sumatera Utara itu.

Bertempat di ruang kerja Bupati Karo Terkelin Brahmana, Jumat (1/3) menerima kedatangan Komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting bersama Kepala UPT Tahura (Taman Hutan Raya) Bukit Barisan Provinsi Sumut Ramlan Barus, Camat STM Hilir Budiman Sembiring.

Hadir mendampingi Bupati Karo, Kepala Bappeda Nasib Sianturi Kadis Perhubungan Karo Gelora Fajar Purba, dan Camat Barusjahe Kalsium Sitepu.

Baskami Ginting menuturkan, dirinya beserta Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, telah meninjau akses jalan yang akan menghubungkan kedua kabupaten tersebut.

“Kemarin (Kamis 28 Februari 2019), sudah kami tinjau bersama Komisi D DPRD Sumut dan Bupati DeliSerdang Ashari Tambunan. Karena kemarin, Bupati Karo tidak bisa hadir bersama kami meninjau ke lapangan, karena waktu yang sama ada kegiatan kunker (kunjungan kerja) Gubsu Edy Rahmayadi ke Karo,” kata Baskami.

Dikatakan Baskami, tindaklanjut proses pembukaan akses jalan kedua kabupaten, diperlukan persamaan persepsi Pemkab Karo dengan Pemkab Deliserdang. “Pesan saya, untuk akses pembukaan jalan Karo-Deliserdang, kita (Komisi D DPRD Sumut) serahkan pada masing-masing Pemkab. Sedangkan tindaklanjut kami di Komisi D DPRD akan mendorong Pemerintah Provinsi agar dananya ditampung di APBD. Ini sudah bagian tugas Komisi D DPRD. Komisi D DPRD mendukung penuh jalan tembus tersebut. Ini harus diketahui Pemkab Karo dan Pemkab Deli Serdang,” tegas Baskamil.

Dalam pertemuan itu, Baskami mengingatkan kedua Pemkab agar segera menyelesaikan administrasi pembukaan akses jalan kedua kabupaten di Tahun 2019. Hal ini mengingatkan, akses jalan penghubung kedua kabupaten berada di kawasan hutan konservasi.

“Yang penting, selesaikan Tahun 2019 ini segala adminitrasinya terkait pinjam pakai kawasan hutan. Ini kunci utamanya,” ujar Baskami. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/