ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Antisipasi gangguan Kamtibmas dimasa pandemi Covid -19, Polsek Sei Kepayang melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan program Polri Rindu Masyarakat (PRM) kepada masyarakat di Desa Sei Jawijawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan, Minggu(3/9)siang.
Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP SH menyampaikan bahwa kegiatan PRM merupakan program kerja Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid -19 dan memberi pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan edukasi pentingnya vaksin guna meningkatkan herd immunity.
Selain itu, Kapolsek Sei Kepayang juga menjelaskan bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah tentang potensi perpecahan persatuan, sehingga perlu adanya peran serta dari seluruh elemen masyarakat guna mencegah dan deteksi dini adanya ancaman yang nyata berupa perkembangan paham radikalisme serta waspada terhadap berita hoax di media sosial.
“Peran serta masyarakat dapat diwujudkan dengan saling mengingatkan di antara warga, apabila ada tamu yang bermalam atau ada yang mempunyai perilaku yang mencurigakan agar segera melapor kepada kades atau Kadus setempat atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas maupun melapor ke Polsek Sei Kepayang Polres Asahan,” ujarnya.
Ia berharap semoga dengan adanya program ini masyarakat Sei Kepayang dapat merasakan kenyamanan semakin dekatnya bersama Polri dengan terwujudnya Tranformasi menuju Polri yang Presisi.
Sementara itu Zainudin Hasibuan yang merupakan tokoh agama Desa Jawi jawi mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan PRM yang dibentuk oleh Polres Asahan dalam mencegah Gangguan Kamtibmas dimasa pandemi covidb-19 di kab. Asahan khusunya di Kec. Sei Kepayang. (dat/han)