Misalnya di Kabupaten Deliserdang, terdapat indeks di angka 4,00 pada variabel integritas penyelenggara. Hal ini karena ada putusan DKPP terkait netralitas penyelenggara. Dua anggota KPU kabupaten diberhentikan pada pilkada sebelumnya dan tiga anggota KPU Kabupaten diberhentikan pada Pileg dan Pilpres 2014.
“Persoalan integritas muncul dengan adanya kasus pidana yang mengakibatkan anggota panwas diberhentikan secara langsung. Di Kabupaten Padanglawas Utara yang mendapat skor (3,00), tercatat ada putusan DKPP yang memberhentikan secara tidak hormat empat komisioner anggota KPU pada pilkada sebelumnya.
Sementara pada Pemilu legislatif dan Presiden 2014 ada anggota KPU kabupaten yang menjanjikan sesuatu kepada calon legislatif. Di Kabupaten Batubara dengan indeks kerawanan 3,00 juga terdapat hal yang serupa pada variabel integritas penyelenggara di Pilkada 2013.
“Pada pilkada sebelumnya, DKPP menerbitkan satu keputusan pemberhentian tetap kepada ketua KPU Kabupaten Batu Bara, satu anggota KPU diberi peringatan keras dan tiga anggota KPU lainnya direhabilitasi karena terjadi kelalaian tugas dalam tahapan kampanye,” pungkas Afif.(gir/jpg/azw)