28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

BPJS TK Binjai Gelar Media Gathering, Pekerja Informal Penting jadi Peserta BPJS

istimewa/sumut pos
BERIKAN: Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar menyerahkan santunan kematian biasa sebesar Rp24 juta kepada para ahli waris.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Binjai menggelar media Gathering bersama lebih dari 50 insan pers se-Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, di Balai Adat Melayu Kota Binjai, Senin (3/12).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengapreasi baik dan menilai kegiatan Media Gathering BPJS TK Binjai efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan insan pers terkait jaminan sosial dan perlindungan hak-hak pekerja.

Dia juga berharap, insan pers yang belum terakomodir hak-hak dan jaminan sosialnya oleh pemilik media massa, agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS-TK.

“Besar harapan saya, seluruh wartawan di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat sadar akan pentingnya program jaminan sosial nasional, demi melindungi hak-haknya dan lebih nyaman dalam bertugas,” ujar Kajari.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar menjelaskan, pentingnya pekerja sektor informal mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS-TK. Mengingat banyak manfaat yang akan didapat.

Apalagi, menurutnya, keikutsertaan pekerja sektor informal dalam program BPJS-TK dijamin oleh Pemerintah melalui penerbitan Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor: 24 Tahun 2011.

“Jadi tujuan utama pertemuan ini ialah meningkatkan kemitraan dan kolaborasi BPJS-TK Cabang Binjai dengan insan pers di Binjai dan Langkat. Sebab kami sadar, tanpa pers segala informasi terkait program dan kegiatan BPJS-TK tidak akan sampai dan diterima oleh masyarakat,” ungkap Haris.

Sebelumnya, Koordinator Forwaka Binjai, Rahmad Fadli Sirait, didampingi PIC Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS-TK Cabang Binjai Farid Nur Imam mengatakan, kegiatan itu terlaksana atas kerja sama pihaknya dengan BPJS-TK Cabang Binjai.

“Tujuan utama acara tersebut tidak lain untuk meningkatkan silaturahmi, hubungan kemitraan, dan kolaborasi antara BPJS-TK Cabang Binjai dengan insan pers di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat,” katanya.

Hanya saja, menurut Rahmad, kegiatan ini tidak sebatas pertemuan antara BPJS-TK Cabang Binjai dengan para insan pers. Juga dirangkai dengan penandatanganan MoU dan pertukaran plakat antara BPJS-TK Cabang Binjai dengan Forwaka Binjai.

Kemudian, penyerahan kartu peserta BPJS-TK kepada perwakilan wartawan dan penyerahan santunan kematian biasa sebesar Rp24 juta kepada peserta BPJS-TK Binjai, yakni Atipah dan Efendi Simatupang, yang masing-masing diterima sang ahli waris, yakni Abdul Wahab dan Sriyana. (ted/han)

istimewa/sumut pos
BERIKAN: Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar menyerahkan santunan kematian biasa sebesar Rp24 juta kepada para ahli waris.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Binjai menggelar media Gathering bersama lebih dari 50 insan pers se-Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, di Balai Adat Melayu Kota Binjai, Senin (3/12).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengapreasi baik dan menilai kegiatan Media Gathering BPJS TK Binjai efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan insan pers terkait jaminan sosial dan perlindungan hak-hak pekerja.

Dia juga berharap, insan pers yang belum terakomodir hak-hak dan jaminan sosialnya oleh pemilik media massa, agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS-TK.

“Besar harapan saya, seluruh wartawan di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat sadar akan pentingnya program jaminan sosial nasional, demi melindungi hak-haknya dan lebih nyaman dalam bertugas,” ujar Kajari.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar menjelaskan, pentingnya pekerja sektor informal mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS-TK. Mengingat banyak manfaat yang akan didapat.

Apalagi, menurutnya, keikutsertaan pekerja sektor informal dalam program BPJS-TK dijamin oleh Pemerintah melalui penerbitan Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor: 24 Tahun 2011.

“Jadi tujuan utama pertemuan ini ialah meningkatkan kemitraan dan kolaborasi BPJS-TK Cabang Binjai dengan insan pers di Binjai dan Langkat. Sebab kami sadar, tanpa pers segala informasi terkait program dan kegiatan BPJS-TK tidak akan sampai dan diterima oleh masyarakat,” ungkap Haris.

Sebelumnya, Koordinator Forwaka Binjai, Rahmad Fadli Sirait, didampingi PIC Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS-TK Cabang Binjai Farid Nur Imam mengatakan, kegiatan itu terlaksana atas kerja sama pihaknya dengan BPJS-TK Cabang Binjai.

“Tujuan utama acara tersebut tidak lain untuk meningkatkan silaturahmi, hubungan kemitraan, dan kolaborasi antara BPJS-TK Cabang Binjai dengan insan pers di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat,” katanya.

Hanya saja, menurut Rahmad, kegiatan ini tidak sebatas pertemuan antara BPJS-TK Cabang Binjai dengan para insan pers. Juga dirangkai dengan penandatanganan MoU dan pertukaran plakat antara BPJS-TK Cabang Binjai dengan Forwaka Binjai.

Kemudian, penyerahan kartu peserta BPJS-TK kepada perwakilan wartawan dan penyerahan santunan kematian biasa sebesar Rp24 juta kepada peserta BPJS-TK Binjai, yakni Atipah dan Efendi Simatupang, yang masing-masing diterima sang ahli waris, yakni Abdul Wahab dan Sriyana. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/