KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana merespons informasi yang disampaikan sejumlah pendeta dari Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), yang menemuinya di Kantor Bupati Karo, Selasa (1/12).
Dalam pertemuan itu, Pdt Masada Sinukaban mengungkapkan mulai persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah dinas pendeta di Desa Merdeka yang hingga kini belum terbit, hingga persoalan yang dialami jemaat gereja menyoal pengurusan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karo.
“Terkait adanya rumah dinas pendeta GBKP di Desa Merdeka, belum keluar IMB-nya. Pun begitu ada juga para jemaat kami meminta untuk difasilitasi juga dalam hal pengurusan surat surat ke Dinas Dukcapil Kabupaten Karo,” katanya. Masada mengungkapkan, sepengalamannya dalam pengurusan IMB, harus proaktif.
“Pengalaman saya, kalau ingin melakukan pengurusan IMB, kita juga harus proaktif. Jangan menunggu panggilan baru kita datang. Inilah kadang di tengah masyarakat bahkan di medsos (media sosia), Pemda Karo seolah-olah mengurus izin sangat sulit dan lama.
Padahal setahu saya, 14 hari kerja selesai, kalau kita proaktif,” tandasnya.
Pendeta Erawati beru Kaban mengungkapkan, IMB rumah dinas Pendeta GBKP di Desa Merdeka, belum mereka peroleh. “Mohon bantuan Pemda mempermudah segala administrasinya,” tuturnya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana yang didampingi Kabag Sosial Dekengta Surbakti, Kasi Perizinan Kabupaten Karo Inta Peri Ginting, menyatakan, akan menyelesaikan persoalan tersebut. “Dinas Perizinan dan Dukcapil, saya instruksikan bantu sesuai kewenangan dan permudah segala administrasi yang dibutuhkan, jangan diamkan. Jika ada kekurangan lakukan komunikasi, tunjukkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Pdt M. Mendrofa S. Th, Pdt Barumun Sembiring, Pdt Daniel Barus, Pdt James Kawa, dan Pdt Daut Tarigan, Bupati Karo didukung dan didoakan dalam kepemimpinan di Kabupaten Karo diberi kesehatan. (deo/han)