25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Gelar Rapat Penanganan Konflik Sosial, Pemkab Langkat Tingkatkan Kewaspadaan Dini Daerah

STABAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Basrah Pardomuan, membuka Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (2/12) lalu.

BERSAMA: Plt Asisten 1, Basrah Pardomuan, pada pembukaan Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (2/12).

Selaku panita, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Langkat, Faisal Badawi mengatakan, rapat ini dalam rangka evaluasi penanganan konflik sosial 2021, serta penyusunan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial 2022.

Badawi mengatakan, hal tersebut sebagai rangka mendukung penanganan konflik sosial, sehingga perlu adanya peningkatan efektivitas keterpaduan, dan sinergi dalam pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik, melalui sistem koordinasi terpadu di Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat dalam arahan tertulisnya, yang disampaikan Basrah, menyambut baik pelaksanaan rapat ini, yang disebut sebagai langkah strategis dalam peningkatan kewaspadaan dini daerah, terhadap munculnya potensi konflik yang dapat menggangu Kamtibmas dan kondusivitas daerah yang telah terpelihara dengan baik.

“Kondusivitas daerah sangat aman dan terkendali, berkat sinergitas semua pihak, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal, serta dukungan dan partisipasi masyarakat” jelasnya.

Basrah pun mengingatkan semua elemen, untuk tidak lengah, dan terus melakukan upaya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan munculnya potensi yang dapat menimbulkan ancaman, tantangan, gannguan, serta hambatan terhadap situasi dan kondisi keamanan, juga ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Dia berharap, ada sinergitas anggota Tim Terpadu Pengangan Konflik Sosial dalam menyiapkan data untuk mendukung hal tersebut dengan raung lingkup dan tugas serta fungsi masing-masing.

“Pemkab Langkat juga mengharapkan, anggota tim terpadu ini, dapat saling memberi dan berbagi informasi, sehingga tujuan utama mencegah terjadinya berbagai konflik sosial di Langkat dapat terlaksana,” beber Basrah.

Basrah menjelaskan, pelaksanaan evaluasi pelaporan penanganan konflik sosial, terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2022, mencakup kegiatan pencegahan, penghentian, dan pemulihan pasca konflik. (mag-6/saz)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Basrah Pardomuan, membuka Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (2/12) lalu.

BERSAMA: Plt Asisten 1, Basrah Pardomuan, pada pembukaan Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (2/12).

Selaku panita, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Langkat, Faisal Badawi mengatakan, rapat ini dalam rangka evaluasi penanganan konflik sosial 2021, serta penyusunan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial 2022.

Badawi mengatakan, hal tersebut sebagai rangka mendukung penanganan konflik sosial, sehingga perlu adanya peningkatan efektivitas keterpaduan, dan sinergi dalam pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik, melalui sistem koordinasi terpadu di Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat dalam arahan tertulisnya, yang disampaikan Basrah, menyambut baik pelaksanaan rapat ini, yang disebut sebagai langkah strategis dalam peningkatan kewaspadaan dini daerah, terhadap munculnya potensi konflik yang dapat menggangu Kamtibmas dan kondusivitas daerah yang telah terpelihara dengan baik.

“Kondusivitas daerah sangat aman dan terkendali, berkat sinergitas semua pihak, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal, serta dukungan dan partisipasi masyarakat” jelasnya.

Basrah pun mengingatkan semua elemen, untuk tidak lengah, dan terus melakukan upaya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan munculnya potensi yang dapat menimbulkan ancaman, tantangan, gannguan, serta hambatan terhadap situasi dan kondisi keamanan, juga ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Dia berharap, ada sinergitas anggota Tim Terpadu Pengangan Konflik Sosial dalam menyiapkan data untuk mendukung hal tersebut dengan raung lingkup dan tugas serta fungsi masing-masing.

“Pemkab Langkat juga mengharapkan, anggota tim terpadu ini, dapat saling memberi dan berbagi informasi, sehingga tujuan utama mencegah terjadinya berbagai konflik sosial di Langkat dapat terlaksana,” beber Basrah.

Basrah menjelaskan, pelaksanaan evaluasi pelaporan penanganan konflik sosial, terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2022, mencakup kegiatan pencegahan, penghentian, dan pemulihan pasca konflik. (mag-6/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/