SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Diduga hasil oplosan dari LPG 3 Kg bersubsidi, Liquified Petroleum Gas (LPG) 12 Kg oplosan beredar di Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi. Bisa dibilang oplosan, karena tidak dilengkapi barcode pada segel penutup.
Amatan wartawan, Selasa (4/2), LPG ukuran 12 kg tanpa penutup barcode tersebut banyak beredar di sejumlah pengecer, dan dijual seharga Rp150 per tabung. Gas 12 kg tersebut tidak memiliki barcode dan tidak berhologram pada penutup tabung/ seal cup. Namun menggunakan segel biasa dan dibungkus plastik.
Salah satu pedagang eceran gas 12 Kg di Jalan Pekan Sidikalang yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan mengaku mendapat gas 12 kg tersebut di Pusat pasar Sidikalang. Namun ia mengaku, gas 12 Kg yang dijual tanpa memiliki barcode tersebut, karena dicabuti cucunya. “Semua tabung yang berjejer di depan itu, segelnya dibuka cucu, dan diganti pakai penutup/segel tabung 3 Kg,”akunya.
Sementara itu, Hong Huat, pemilik pangkalan gas bersubsidi juga pemilik toko Logam Gas di Jalan FL Tobing Sidikalang, mengaku belum pernah menjual gas 12 Kg tanpa barcode. “Kita selalu mendapatkan tabung gas memakai barcode dan berhologram pada bagian penutup,” ucapnya.
Lagian, segel yang memakai kode bar dan berhologram tidak gampang dibuka. Ia mengaku, selama ini tidak mengetahui ada gas 12 kg yang tidak memiliki barcode dan berhologram. “Tidak tahu ada yang begitu, selama ini yang kita jual selalu memakai barcode dan berhologram,” ucapnya.
Hong Huat mengatakan, distributor LPG 12 Kg ke pangkalannya dari PT Indah Sentosa. Ia mengaku, LPG 12 Kg dijual seharga Rp154 ribu per tabung jika di antar langsung ke rumah konsumen.
Hong Huat sangat menyayangkan, bila ada gas 12 kg oplosan karena sangat merugikan masyarakat. “Pantesan selama ini penjualan gas 12 kg terus menurun. Turunnya penjualan ini bisa saja karena beredarnya gas oplosan itu,”kesalnya.
Menanggapi adanya dugaan beredarnya gas 12 kg oplosan atau tanpa barcode tersebut, Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Dairi, Rahmatsyah Munthe yang dihubungi mengaku LPG 12 Kg harus memakai segel atau pakai barcode.
Untuk lebih lanjut, Rahmat mengatakan akan berkoordinasi dengan PT Pertamina.
Terpisah, masyarakat berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menyelidiki dan menangkap pelaku pengoplosan tabung bersubsidi 3 kg ke tabung non subsidi 12 Kg tersebut. Sebab, tindakan pengoplosan tersebut sangat merugikan warga miskin sebagai penerima manfaat, karena gas 3 Kg sering mengalami kelangkaan di Kabupaten Dairi. (rud/han)