28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

31 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan dari Balik Dinding Mobil

LANGKAT-  Ketahuan membawa 31 bal daun ganja kering di dalam mobil jenis kijang warna silver bernomor polisi BK 1353 XO, Syamsul Komar Lubis alias Syamsul alias Komar (52) warga Pasar V Padang Bulan, Kecamatan Medan Tuntungan, akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas dengan sekali tembakan tepat mengarah ke ban mobil depan yang ditumpanginya, Jumat (4/3).

Keterangan yang diperoleh di Mapolres Langkat menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di ruas Jalan KH Zainul Arifin menuju Jalan Jenderal Sudirman, Stabat. Saat itu, mobil pelaku melintas kencang dari arah Aceh menuju Medan.

Ternyata, sebelum tiba di Stabat, mobil yang dibawa Syamsul telah berhasil menerobos tiga blokade Swiping (razia) yang digelar Polres Langkat. Pertama, pelaku berhasil menembus razia di perbatasan, Besitang-Aceh, kemudian di Kecamatan Gebang dan ketiga di Pasar X, Kecamatan Hinai.

Meski lolos dari tiga gelaran razia rutin, namun petugas menaruh curiga terhadap mobil tersebut dengan membuntuti kendaraan dari Pasar X Tanjung Beringin.Ternyata, kecurigaan petugas tadi benar, begitu dibuntuti, dia langsung tancap gas dan mencoba menjauh dari kejaran.Tak ingin kehilangan buruan, petugas yang membuntuti pelaku, langsung menghubungi rekan-rekannya yang bertugas di Pos Lantas, Simpang Bupati.

Tepat di lampu merah Simpang Bupati, petugas kembali menggelar razia untuk menangkap pelaku. Kali ini terbilang mudah, karena petugas telah mengantongi identitas kendaraan. Saat mobil berhenti di lampu merah, beberapa petugas dari Satlantas Polres Lang kat mencoba mendekati mobil. Begitu mendekat, mobil yang ditumpangi Syamsul dan tiga penumpang lainnya, langsung menerobos lampu merah hingga nyaris menabrak seorang petugas.

Tanpa pikir panjang dan tak mau pelaku kabur begitu saja, seorang petugas langsung melepas tembakan ke arah ban mobil kiri dan dinding belakang mobil. Meski mobil berhasil dilumpuhkan, Namun Syamsul tidak ingin konyol dihajar petugas dan warga sekitar, dia pun mencoba melarikan dari.

Untungnya, pelarian Syamsul dapat dipatahkan petugas dengan memberi tembakan peringatan. Begitu Syamsul dibekuk, petugas pun langsung memboyong dirinya beserta mobil dan tiga penumpang lain Misriati (52), Helmida Fitri (32) dan Aidil (4) warga Kelurahan Secanang-Belawan ke Pos Satlantas dan selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Langkat.
Dari dalam mobil pelaku, petugas berhasil menemukan 31 bal daun ganja kering atau seberat 31 Kg di balik dinding mobil.

Kepada wartawan, Syamsul mengaku, dirinya tidak tahu menahu perihal daun ganja tersebut, sebab dia hanya disuruh oleh kenalannya Junaidi untuk mengambila mobil di Langsa dan untuk dibawa ke Medan.

“Saya nggak tau masalah ganja itu, saya cuma disuruh sama Junaidi untuk mengambil mobil di Langsa dan dibawa ke Sei Sikambing-Medan dengan upah Rp500 ribu,” kilah Syamsul.
Sementara Misriati Cs, ketika ditemui di Satnarkoba Polres Langkat mengaku, sanggat terkejut dengan peristiwa ini. Pasalnya, mereka hanya menumpang dengan pelaku.

Kami ini cuma numpang, kebeulan ditengah jalan dia (pelaku) mengajak kami untuk bersama-sama ke Medan. Kami nggak tau kalau didalam mobil itu ada ganja, waktu dikejar Polisi baru kami curiga dan minta diturunkan,”kata Misriani.

Kasat Narkoba AKP SR Tambunan mengaku, kalau pihaknya sedang menyelidiki dan mendalami kasusnya. “Saat ini kita masih memeriksa pelaku dan akan mengembangkan kasus ini,” kata Tambunan. (ndi)

LANGKAT-  Ketahuan membawa 31 bal daun ganja kering di dalam mobil jenis kijang warna silver bernomor polisi BK 1353 XO, Syamsul Komar Lubis alias Syamsul alias Komar (52) warga Pasar V Padang Bulan, Kecamatan Medan Tuntungan, akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas dengan sekali tembakan tepat mengarah ke ban mobil depan yang ditumpanginya, Jumat (4/3).

Keterangan yang diperoleh di Mapolres Langkat menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di ruas Jalan KH Zainul Arifin menuju Jalan Jenderal Sudirman, Stabat. Saat itu, mobil pelaku melintas kencang dari arah Aceh menuju Medan.

Ternyata, sebelum tiba di Stabat, mobil yang dibawa Syamsul telah berhasil menerobos tiga blokade Swiping (razia) yang digelar Polres Langkat. Pertama, pelaku berhasil menembus razia di perbatasan, Besitang-Aceh, kemudian di Kecamatan Gebang dan ketiga di Pasar X, Kecamatan Hinai.

Meski lolos dari tiga gelaran razia rutin, namun petugas menaruh curiga terhadap mobil tersebut dengan membuntuti kendaraan dari Pasar X Tanjung Beringin.Ternyata, kecurigaan petugas tadi benar, begitu dibuntuti, dia langsung tancap gas dan mencoba menjauh dari kejaran.Tak ingin kehilangan buruan, petugas yang membuntuti pelaku, langsung menghubungi rekan-rekannya yang bertugas di Pos Lantas, Simpang Bupati.

Tepat di lampu merah Simpang Bupati, petugas kembali menggelar razia untuk menangkap pelaku. Kali ini terbilang mudah, karena petugas telah mengantongi identitas kendaraan. Saat mobil berhenti di lampu merah, beberapa petugas dari Satlantas Polres Lang kat mencoba mendekati mobil. Begitu mendekat, mobil yang ditumpangi Syamsul dan tiga penumpang lainnya, langsung menerobos lampu merah hingga nyaris menabrak seorang petugas.

Tanpa pikir panjang dan tak mau pelaku kabur begitu saja, seorang petugas langsung melepas tembakan ke arah ban mobil kiri dan dinding belakang mobil. Meski mobil berhasil dilumpuhkan, Namun Syamsul tidak ingin konyol dihajar petugas dan warga sekitar, dia pun mencoba melarikan dari.

Untungnya, pelarian Syamsul dapat dipatahkan petugas dengan memberi tembakan peringatan. Begitu Syamsul dibekuk, petugas pun langsung memboyong dirinya beserta mobil dan tiga penumpang lain Misriati (52), Helmida Fitri (32) dan Aidil (4) warga Kelurahan Secanang-Belawan ke Pos Satlantas dan selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Langkat.
Dari dalam mobil pelaku, petugas berhasil menemukan 31 bal daun ganja kering atau seberat 31 Kg di balik dinding mobil.

Kepada wartawan, Syamsul mengaku, dirinya tidak tahu menahu perihal daun ganja tersebut, sebab dia hanya disuruh oleh kenalannya Junaidi untuk mengambila mobil di Langsa dan untuk dibawa ke Medan.

“Saya nggak tau masalah ganja itu, saya cuma disuruh sama Junaidi untuk mengambil mobil di Langsa dan dibawa ke Sei Sikambing-Medan dengan upah Rp500 ribu,” kilah Syamsul.
Sementara Misriati Cs, ketika ditemui di Satnarkoba Polres Langkat mengaku, sanggat terkejut dengan peristiwa ini. Pasalnya, mereka hanya menumpang dengan pelaku.

Kami ini cuma numpang, kebeulan ditengah jalan dia (pelaku) mengajak kami untuk bersama-sama ke Medan. Kami nggak tau kalau didalam mobil itu ada ganja, waktu dikejar Polisi baru kami curiga dan minta diturunkan,”kata Misriani.

Kasat Narkoba AKP SR Tambunan mengaku, kalau pihaknya sedang menyelidiki dan mendalami kasusnya. “Saat ini kita masih memeriksa pelaku dan akan mengembangkan kasus ini,” kata Tambunan. (ndi)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/