25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Rancangan KUA-PPAS APBD Dairi 2021 Rp1,157 Triliun

SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombig, Sekda Leonardus Sihotang serahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Dairi TA 2021 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang

DAIRI, SUMUTPOS.CO-Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,157 triliun.

Hal itu disampaikan Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu dalam nota pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Dairi tahun anggaran 2021 dalam sidang Paipurna DPRD, Senin (9/11). Sidang Paripurna dipimpin Ketua Dewan, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua,  Halvensius Tondang.

Sebelum Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan nota pengantar, Ketua DPRD, Sabam Sibarani mempersilahkan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan), Robert Sitorus membacakan surat masuk dan keluar di DPRD Dairi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan, rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka proses perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2021.

Eddy KA Berutu menegaskan,  tahun anggaran 2021 menjadi istimewa dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena Pemkab Dairi telah menerapkan secara penuh peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD dari tahun sebelumnya.

Eddy KA Berutu menyampaikan, sesuai visi kabupaten Dairi tahun 2019-2024 yakni Mewujudkan Dairi Unggul Yang Menyejahterakan Masyarakat Dalam Harmoni Keberagaman.  Dan tema pembangunan daerah kabupaten Dairi tahun 2021 pada RKPD adalah Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul serta Berdaya Saing dengan menetapkan 10 prioritas pembangunan.

Eddy menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp1,15 triliun lebih. Pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp85,020 miliar, bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Selanjutnya, pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp1,014 triliun. Sementara itu, untuk belanja daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp1,201 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp839,885 miliar, dengan rincian belanja pegawai Rp497,977 miliar dan belanja barang dan jasa sebesar Rp276,396 miliar.

Belanja modal sebesar Rp163,710 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp6 miliar serta belanja transfer sebesar Rp192,053 miliar. Sementara untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2020 diestimasi sebesar Rp47,184 miliar.

Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp3 miliar, penyertaan modal pada PT Bank Sumut. Dan pembiayaan netto yaitu selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp44,184 miliar. Usai mendengarkan nota pengantar Bupati, Ketua DPRD mengumumkan agenda dewan untuk pembahasan RKUA-PPAS pada rapat badan anggaran (Banggar) dan rapat komisi maupun rapat internal dewan sebelum agenda pengesahan RKUA-PPAS dimaksud.  (rud).

SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombig, Sekda Leonardus Sihotang serahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Dairi TA 2021 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang

DAIRI, SUMUTPOS.CO-Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,157 triliun.

Hal itu disampaikan Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu dalam nota pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Dairi tahun anggaran 2021 dalam sidang Paipurna DPRD, Senin (9/11). Sidang Paripurna dipimpin Ketua Dewan, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua,  Halvensius Tondang.

Sebelum Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan nota pengantar, Ketua DPRD, Sabam Sibarani mempersilahkan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan), Robert Sitorus membacakan surat masuk dan keluar di DPRD Dairi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan, rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka proses perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2021.

Eddy KA Berutu menegaskan,  tahun anggaran 2021 menjadi istimewa dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena Pemkab Dairi telah menerapkan secara penuh peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD dari tahun sebelumnya.

Eddy KA Berutu menyampaikan, sesuai visi kabupaten Dairi tahun 2019-2024 yakni Mewujudkan Dairi Unggul Yang Menyejahterakan Masyarakat Dalam Harmoni Keberagaman.  Dan tema pembangunan daerah kabupaten Dairi tahun 2021 pada RKPD adalah Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul serta Berdaya Saing dengan menetapkan 10 prioritas pembangunan.

Eddy menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp1,15 triliun lebih. Pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp85,020 miliar, bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Selanjutnya, pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp1,014 triliun. Sementara itu, untuk belanja daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp1,201 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp839,885 miliar, dengan rincian belanja pegawai Rp497,977 miliar dan belanja barang dan jasa sebesar Rp276,396 miliar.

Belanja modal sebesar Rp163,710 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp6 miliar serta belanja transfer sebesar Rp192,053 miliar. Sementara untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2020 diestimasi sebesar Rp47,184 miliar.

Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp3 miliar, penyertaan modal pada PT Bank Sumut. Dan pembiayaan netto yaitu selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp44,184 miliar. Usai mendengarkan nota pengantar Bupati, Ketua DPRD mengumumkan agenda dewan untuk pembahasan RKUA-PPAS pada rapat badan anggaran (Banggar) dan rapat komisi maupun rapat internal dewan sebelum agenda pengesahan RKUA-PPAS dimaksud.  (rud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/