26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Polres Tebingtinggi Imbau Nasabah Pegadaian Hati-hati Tindakan Kriminal

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melalui Kasat Binmas AKP BSM Tarigan bersama beberapa personel mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan akan tindakan terjadinya kriminalitas yang melakukan transaksi di Kantor PT Pegadaian Jalan Sudirman Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Kamis (4/5).

AKP BSM Tarigan menyatakan pihak Polres Tebingtinggi melakukan sambang dan memberikan imbauan kepada warga Kota Tebingtinggi yaitu nasabah Pegadaian Tebingtinggi, yang berada di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi dalam rangka pelaksanaan giat Kegiatan Rutin yang ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian ataupun tindak pidana lainnya.

“Kami mengimbau kepada nasabah Pegadaian agar berhati-hati saat keluar ataupun masuk ke dalam PT Pegadaian serta lebih mawas diri dan jangan menggunakan barang berharga atau mencolok yang dapat memancing tindak kejahatan,” pinta AKP BSM Tarigan.

Jelas AKP BSM Tarigan, pihaknya juga mengimbau kepada petugas keamanan yang melaksanakan jaga agar selalu memperhatikan keamanan para Konsumen yang datang ataupun pergi untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan.

“Apabila mengalami atau melihat suatu Kejahatan atau tindak pidana atau masyarakat membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110,” harapnya. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melalui Kasat Binmas AKP BSM Tarigan bersama beberapa personel mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan akan tindakan terjadinya kriminalitas yang melakukan transaksi di Kantor PT Pegadaian Jalan Sudirman Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Kamis (4/5).

AKP BSM Tarigan menyatakan pihak Polres Tebingtinggi melakukan sambang dan memberikan imbauan kepada warga Kota Tebingtinggi yaitu nasabah Pegadaian Tebingtinggi, yang berada di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi dalam rangka pelaksanaan giat Kegiatan Rutin yang ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian ataupun tindak pidana lainnya.

“Kami mengimbau kepada nasabah Pegadaian agar berhati-hati saat keluar ataupun masuk ke dalam PT Pegadaian serta lebih mawas diri dan jangan menggunakan barang berharga atau mencolok yang dapat memancing tindak kejahatan,” pinta AKP BSM Tarigan.

Jelas AKP BSM Tarigan, pihaknya juga mengimbau kepada petugas keamanan yang melaksanakan jaga agar selalu memperhatikan keamanan para Konsumen yang datang ataupun pergi untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan.

“Apabila mengalami atau melihat suatu Kejahatan atau tindak pidana atau masyarakat membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110,” harapnya. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/