26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Satlantas Polres Binjai Benahi Pelayanan Publik

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Binjai melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

MELAYANI: Petugas Satlantas Polres Binjai melayani masyarakat saat datang membayar pajak kendaraan.TEDDY/SUMUT POS.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah Sumut, Yudhi Hamdani Nasution menjelaskan, pihaknya memanfaatkan ruang yang tak digunakan dalam melakukan pembenahan pelayanan publik. “Semua fasilitas ini untuk mempermudah masyarakat membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Yudhi, Jumat (4/6).

Dengan adanya fasilitas tersebut ini, Yudhi berharap warga Binjai dapat lebih patuh dan disiplin dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor. Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Djoko Lelono menambahkan, fasilitas yang disediakan, yakni kursi roda bagi penyandang disabilitas.

“Kita buatkan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas untuk mempermudah pembayaran pajak,” kata mantan Kanit SIM Satlantas Polrestabes Medan ini.

Selain itu, dia menambahkan, pembenahan yang dilakukan bersama dengan UPT BPPRD Sumut menyediakan ruang bermain untuk anak.

Selain itu, pihaknya juga menempat satu ruang ibu menyusui bayi, yang berada di dalam gedung. Menurut Djoko, semua ini dilakukan guna mempermudah masyarakat saat membayar pajak.

Artinya, tidak adalagi warga Binjai repot dalam membayarkan pajak, baik itu penyandang disabilitas, maupun ibu menyusui. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Binjai melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

MELAYANI: Petugas Satlantas Polres Binjai melayani masyarakat saat datang membayar pajak kendaraan.TEDDY/SUMUT POS.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah Sumut, Yudhi Hamdani Nasution menjelaskan, pihaknya memanfaatkan ruang yang tak digunakan dalam melakukan pembenahan pelayanan publik. “Semua fasilitas ini untuk mempermudah masyarakat membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Yudhi, Jumat (4/6).

Dengan adanya fasilitas tersebut ini, Yudhi berharap warga Binjai dapat lebih patuh dan disiplin dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor. Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Djoko Lelono menambahkan, fasilitas yang disediakan, yakni kursi roda bagi penyandang disabilitas.

“Kita buatkan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas untuk mempermudah pembayaran pajak,” kata mantan Kanit SIM Satlantas Polrestabes Medan ini.

Selain itu, dia menambahkan, pembenahan yang dilakukan bersama dengan UPT BPPRD Sumut menyediakan ruang bermain untuk anak.

Selain itu, pihaknya juga menempat satu ruang ibu menyusui bayi, yang berada di dalam gedung. Menurut Djoko, semua ini dilakukan guna mempermudah masyarakat saat membayar pajak.

Artinya, tidak adalagi warga Binjai repot dalam membayarkan pajak, baik itu penyandang disabilitas, maupun ibu menyusui. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/