25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pasca Pembangunan Tol Medan-Binjai, Jalan Lintas Kabupaten Dibiarkan Kupak -kapik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut dinilai abai pasca pembangunan tol Medan-TebingTinggi, lantaran jalan antar kabupaten menjadi kupak – kapik. Salah satu ruas dimaksud yakni, Jalan Besar Dolok Masihul yang menghubungkan Kabupaten Deliserdang-Serdangbedagai.

Ilustrasi

“Ya, Pemprovsu bisa dibilang abai dalam hal ini. Padahal setahu saya, biasanya ada klausul untuk pembangunan apalagi proyek strategis nasional, ada komitmen pemborong atas perbaikan infrastruktur yang rusak sebelum pekerjaan selesai,” kata praktisi jalan dan transportasi, Burhan Batubara kepada Sumut Pos, Jumat (4/6).

Menurut dia, ruas jalan dimaksud berstatus jalan provinsi. Itu artinya, sebelum pelaksanaan pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi dimulai, telah ada kesepakatan yang dibangun antara pemprov dan pemkab terkait dengan pihak rekanan proyek.

“Klausul semacam itu sudah umum terlebih ini adalah proyek nasional. Tidak hanya jalan, proyek-proyek pembangunan untuk sektor wisata maupun peningkatan fasilitas lainnya pun, jika memang ada merusak infrastruktur di daerah yang dilalui proyek itu, pihak kontraktor telah menyediakan anggaran perbaikan untuk itu. Apalagi jalan di daerah itu yang rusak, tentu akan mereka perbaiki,” kata sekretaris DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Sumut itu.

Burhan menyebut, dengan kondisi yang sudah hampir rampung pekerjaan tol Medan-Tebingtinggi, baik pemprov dan pemda mesti mengalokasikan anggaran khusus perbaikan jalan-jalan yang rusak.. Namun bisa juga menyurati pihak terkait ataupun pelaksana pekerjaan, guna menagih komitmen pemeliharaan infrastruktur di daerah yang terimbas pembangunan dimaksud.

“Kepala daerah kita mesti memerhatikan kondisi ini. Jangan pula terkesan dibiarkan ada infrastruktur yang rusak di daerahnya akibat proyek strategis nasional. Jalan terakhir jika pihak terkait tidak bertanggungjawab, pemda mesti mengalokasikan anggaran perbaikannya dan pemprov juga membantu dana untuk itu melalui kewenangannya,” pungkasnya.

Menyikapi kondisi jalan yang kupak kapik yang salah satunya berada di Desa Tanah Abang, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Anggota Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap sebelumnya telah meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan harus turun tangan.

“Melalui BBPJN II pun sebenarnya bisa didesak agar pelaksana jalan tol (ruas Medan-Tebing Tinggi) memperbaiki jalan yang rusak pasca pembangunan tol. Tentunya jangan sampai pembangunan justru menghambat masyarakat terutama pengendara yang akan melintas jalan tersebut,” katanya, Minggu (30/5).

Sebenarnya, kata dia, jalan dengan kondisi rusak pasca pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi, tidak hanya terlihat di Kecamatan Pagar Merbau.

“Seperti di Kecamatan Indrapura, juga demikian. Hanya saja di sana sudah dilakukan perbaikan. Di kecamatan atau desa lain saya pun melihat masih ada yang rusak. Hal ini tentu harus menjadi perhatian BBPJN II untuk segera diperbaiki. Masyarakat tentu menjadi susah akibat kerusakan badan jalan akibat pembangunan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional asal Dapil Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai tersebut.

Pihaknya akan segera mengomunikasikan hal ini kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Bambang Pardede. “Apalagi yang kita ketahui kalau Pak Bambang merupakan bekas pejabat di BBPJN II. Tentu beliau punya akses yang mudah guna mengomunikasikan kerusakan jalan yang ada itu,” ucapnya. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut dinilai abai pasca pembangunan tol Medan-TebingTinggi, lantaran jalan antar kabupaten menjadi kupak – kapik. Salah satu ruas dimaksud yakni, Jalan Besar Dolok Masihul yang menghubungkan Kabupaten Deliserdang-Serdangbedagai.

Ilustrasi

“Ya, Pemprovsu bisa dibilang abai dalam hal ini. Padahal setahu saya, biasanya ada klausul untuk pembangunan apalagi proyek strategis nasional, ada komitmen pemborong atas perbaikan infrastruktur yang rusak sebelum pekerjaan selesai,” kata praktisi jalan dan transportasi, Burhan Batubara kepada Sumut Pos, Jumat (4/6).

Menurut dia, ruas jalan dimaksud berstatus jalan provinsi. Itu artinya, sebelum pelaksanaan pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi dimulai, telah ada kesepakatan yang dibangun antara pemprov dan pemkab terkait dengan pihak rekanan proyek.

“Klausul semacam itu sudah umum terlebih ini adalah proyek nasional. Tidak hanya jalan, proyek-proyek pembangunan untuk sektor wisata maupun peningkatan fasilitas lainnya pun, jika memang ada merusak infrastruktur di daerah yang dilalui proyek itu, pihak kontraktor telah menyediakan anggaran perbaikan untuk itu. Apalagi jalan di daerah itu yang rusak, tentu akan mereka perbaiki,” kata sekretaris DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Sumut itu.

Burhan menyebut, dengan kondisi yang sudah hampir rampung pekerjaan tol Medan-Tebingtinggi, baik pemprov dan pemda mesti mengalokasikan anggaran khusus perbaikan jalan-jalan yang rusak.. Namun bisa juga menyurati pihak terkait ataupun pelaksana pekerjaan, guna menagih komitmen pemeliharaan infrastruktur di daerah yang terimbas pembangunan dimaksud.

“Kepala daerah kita mesti memerhatikan kondisi ini. Jangan pula terkesan dibiarkan ada infrastruktur yang rusak di daerahnya akibat proyek strategis nasional. Jalan terakhir jika pihak terkait tidak bertanggungjawab, pemda mesti mengalokasikan anggaran perbaikannya dan pemprov juga membantu dana untuk itu melalui kewenangannya,” pungkasnya.

Menyikapi kondisi jalan yang kupak kapik yang salah satunya berada di Desa Tanah Abang, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Anggota Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap sebelumnya telah meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan harus turun tangan.

“Melalui BBPJN II pun sebenarnya bisa didesak agar pelaksana jalan tol (ruas Medan-Tebing Tinggi) memperbaiki jalan yang rusak pasca pembangunan tol. Tentunya jangan sampai pembangunan justru menghambat masyarakat terutama pengendara yang akan melintas jalan tersebut,” katanya, Minggu (30/5).

Sebenarnya, kata dia, jalan dengan kondisi rusak pasca pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi, tidak hanya terlihat di Kecamatan Pagar Merbau.

“Seperti di Kecamatan Indrapura, juga demikian. Hanya saja di sana sudah dilakukan perbaikan. Di kecamatan atau desa lain saya pun melihat masih ada yang rusak. Hal ini tentu harus menjadi perhatian BBPJN II untuk segera diperbaiki. Masyarakat tentu menjadi susah akibat kerusakan badan jalan akibat pembangunan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional asal Dapil Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai tersebut.

Pihaknya akan segera mengomunikasikan hal ini kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Bambang Pardede. “Apalagi yang kita ketahui kalau Pak Bambang merupakan bekas pejabat di BBPJN II. Tentu beliau punya akses yang mudah guna mengomunikasikan kerusakan jalan yang ada itu,” ucapnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/