LANGKAT- Sidang lanjutan penyalah gunaan narkoba di Pengadilan Negri (PN) Stabat, mendadak ramai dikerumuni warga, Senin (4/7). Pasalnya, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Darminto SH, menghadirkan terdakwa pengidap sakit jiwa, Rudianto (26) warga Aceh Tamiang, NAD.
Dalam sidang itu, terdakwa seenaknya duduk dikursi pesakitan tanpa memperhatikan majelis hakim. Lucunya lagi, terdakwa harus dibantu petugas PN Stabat, untuk mengangkat kepalanya menghadap majelis. Aksi konyol terdakwa, sontak mengundang tawa pengunjung sidang yang melihat proses perjalanan sidang dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa.(mag-1)