25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mahasiswa Demo ke Kejati Sumut, Usut Dugaan Alih Fungsi Hutan di Labuhanbatu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belasan mahasiswa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alam Aksi) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (4/7).

Dalam aksinya, massa meminta Kejati Sumut mengusut dugaan korupsi pengalihan fungsi hutan produksi menjadi kawasan perkebunan sawit, di Desa Wonosari, Labuhanbatu. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit PT Sei Ali Berombang (SAB) diduga tanpa surat izin,” ujar Ahmad Wahyu, selaku koordinator lapangan, Senin (4/7).

Dalam aksinya, ia mengatakan bahwa PB Alam Aksi menduga kuat ada proses pembiaran oleh Dinas Kehutanan Sumut.

“Maka patut diduga Dinas Kehutanan telah melakukan persengkongkolan jahat dengan pihak PT SAB, demi meraup keuntungan pribadi/kelompoknya,” imbuhnya.

Iya juga mengungkapkan, telah mencoba melakukan konfirmasi pihak terkait melalui surat, namun tak mendapat respon baik.

“Bungkamnya pihak Dinas Kehutanan Sumut, seakan menunjukkan serta membenarkan, diduga terjadi konspirasi jahat,” ujarnya.

Karena itu, puluhan mahasiswa tersebut mendesak agar Kejatisu segera mengusut dugaan keterlibatan Kepala Dinas Kehutanan Sumut terkait kasus dugaan pengalihan fungsi hutan di Desa Wonosari.

“Kami juga meminta agar Gubernur Sumut mencopot Kadis Kehutanan dan meminta agar DPRD memanggil Kadis Kehutanan,” pungkasnya. (man/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belasan mahasiswa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alam Aksi) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (4/7).

Dalam aksinya, massa meminta Kejati Sumut mengusut dugaan korupsi pengalihan fungsi hutan produksi menjadi kawasan perkebunan sawit, di Desa Wonosari, Labuhanbatu. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit PT Sei Ali Berombang (SAB) diduga tanpa surat izin,” ujar Ahmad Wahyu, selaku koordinator lapangan, Senin (4/7).

Dalam aksinya, ia mengatakan bahwa PB Alam Aksi menduga kuat ada proses pembiaran oleh Dinas Kehutanan Sumut.

“Maka patut diduga Dinas Kehutanan telah melakukan persengkongkolan jahat dengan pihak PT SAB, demi meraup keuntungan pribadi/kelompoknya,” imbuhnya.

Iya juga mengungkapkan, telah mencoba melakukan konfirmasi pihak terkait melalui surat, namun tak mendapat respon baik.

“Bungkamnya pihak Dinas Kehutanan Sumut, seakan menunjukkan serta membenarkan, diduga terjadi konspirasi jahat,” ujarnya.

Karena itu, puluhan mahasiswa tersebut mendesak agar Kejatisu segera mengusut dugaan keterlibatan Kepala Dinas Kehutanan Sumut terkait kasus dugaan pengalihan fungsi hutan di Desa Wonosari.

“Kami juga meminta agar Gubernur Sumut mencopot Kadis Kehutanan dan meminta agar DPRD memanggil Kadis Kehutanan,” pungkasnya. (man/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/