23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Gubsu dan Wagubsu Sidak, 79 PNS Bolos

MEDAN- Libur cuti bersama Lebaran selama sepekan lebih, ternyata belum cukup bagi sejumlah PNS di Pemprovsu. Pasalnya, saat Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan Wagubsu HT Erry Nuradi melakukan sidak di hari pertama kerja paskalubur Lebaran, tetap saja ada PNS yang tidak hadir alias bolos, Senin (4/8).

Berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, diketahui sebanyak 79 PNS dari total 6.585 PNS yang bolos di hari pertama kerja tersebut, di mana kebayakan berasal dari pegawai biasa.

“Dari 79 orang yang tidak hadir apel pagi itu, kemudian akan kita serahkan ke pimpinan SKPD terkait untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya,” tegas Kepala BKD Pemprovsu Pandapotan Siregar didampingi Kabid Pengadaan dan Pembinaan Kaiman Turnip, Senin (4/8).

Kendati demikian, Pandapotan mengklaim, jumlah ketidakhadiran pada tahun ini masih lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Disebutkannya, pada 2013 lalu, jumlah ketidakhadiran 1,24 persen.

“Untuk tahun ini menurun sebesar 1,20 persen. Jadi ada peningkatan meskipun tidak begitu signifikan,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang rutin digelar sehabis libur panjang lebaran bukan untuk mencari kesalahan, melainkan melihat tingkat kedisiplinan para PNS. Dia meminta dalam BAP yang wajib dibuat pimpinan SKPD terkait, dengan mengidentifikasi ada tidaknya unsur kesengajaan tidak hadir atau memang lantaran ada hal yang mendesak, menyebabkan pegawainya tidak masuk.

“Sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk libur di hari pertama kerja ini. Karena sudah sangat panjang waktu libur yang diberikan. Kita harapkan dari 79 orang itu, di mana pimpinan SKPD harus objektif menilainya. Apakah akibat kelalaian atau ada hal-hal tertentu. Sebab nanti kita akan laporkan hal ini ke MenPAN-RB,” ucapnya.

Mengenai sanksi yang diterapkan, tambah dia, sudah pasti diberlakukan sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Di mana lazimnya seperti potongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 5 persen yang berlaku bagi semua jabatan dan pangkat. Sementara bagi pejabat struktural seperti kadis dan kabid akan ditunda kenaikan gaji dan pangkatnya selama setahun. “Jadi sudah jelas aturan dari PP tersebut. Saya yakin semua PNS memahami hal itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubsu Gatot Pujo Nugroho melakukan sidak ke Dispenda Sumut dan Wagubsu HT Erry Nuradi ke Dinas Pendidikan Sumut. Secara umum tingkat kehadiran PNS di jajaran Pemerintah Pemprovsu cukup baik dimana dari 6.585 PNS, 79 orang atau 1,2% tidak hadir tanpa keterangan.

Gubsu yang bertindak sebagai pemimpin apel kepada sekitar 800 PNS di jajaran Disependa menyebutkan, bahwa dirinya sengaja memilih Dispenda sebagai target sidak mengingat dinas ini menjadi ujung tombak pembangunan Sumatera Utara.”Dinas Pendapatan adalah ujung tombak kesuksesan pelaksanaan program kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pencapaian target pendapatan menjadi penentu atas keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah,” tegas Gubsu.
Sementara itu, tingkat disiplin pimpinan maupun staf dan pegawai di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut dinilai cukup baik. Hal ini dibuktikan, tidak seorang pun abdi negara di dinas tersebut yang absen.

Tingginya tingkat disiplin para staf dan pegawai Dispora tersebut membuat Kadispora Sumut H Baharuddin Siagian SH MSi merasa bangga dan memberi apresiasi karena telah melaksanakan instruksi Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

“Selamat Idul Fitri 1435 H Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Saya juga berterimakasih kepada seluruh staf dan pegawai  yang telah menunjukkan disiplin yang tinggi, terbukti, tidak ada satupun yang tidak masuk kantor,” kata Baharuddin saat memimpin Apel perdana setelah liburan Idul Fitri 1435 H.
Tingginya tingkat disiplin staf dan pegawai di Dispora Sumut disaksikan langsung oleh staff Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan Inspektorat Pemprovsu, yang pagi kemarin sidak bahkan turun menyaksikan Apel Pegawai.(prn/dek/adz)

MEDAN- Libur cuti bersama Lebaran selama sepekan lebih, ternyata belum cukup bagi sejumlah PNS di Pemprovsu. Pasalnya, saat Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan Wagubsu HT Erry Nuradi melakukan sidak di hari pertama kerja paskalubur Lebaran, tetap saja ada PNS yang tidak hadir alias bolos, Senin (4/8).

Berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, diketahui sebanyak 79 PNS dari total 6.585 PNS yang bolos di hari pertama kerja tersebut, di mana kebayakan berasal dari pegawai biasa.

“Dari 79 orang yang tidak hadir apel pagi itu, kemudian akan kita serahkan ke pimpinan SKPD terkait untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya,” tegas Kepala BKD Pemprovsu Pandapotan Siregar didampingi Kabid Pengadaan dan Pembinaan Kaiman Turnip, Senin (4/8).

Kendati demikian, Pandapotan mengklaim, jumlah ketidakhadiran pada tahun ini masih lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Disebutkannya, pada 2013 lalu, jumlah ketidakhadiran 1,24 persen.

“Untuk tahun ini menurun sebesar 1,20 persen. Jadi ada peningkatan meskipun tidak begitu signifikan,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang rutin digelar sehabis libur panjang lebaran bukan untuk mencari kesalahan, melainkan melihat tingkat kedisiplinan para PNS. Dia meminta dalam BAP yang wajib dibuat pimpinan SKPD terkait, dengan mengidentifikasi ada tidaknya unsur kesengajaan tidak hadir atau memang lantaran ada hal yang mendesak, menyebabkan pegawainya tidak masuk.

“Sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk libur di hari pertama kerja ini. Karena sudah sangat panjang waktu libur yang diberikan. Kita harapkan dari 79 orang itu, di mana pimpinan SKPD harus objektif menilainya. Apakah akibat kelalaian atau ada hal-hal tertentu. Sebab nanti kita akan laporkan hal ini ke MenPAN-RB,” ucapnya.

Mengenai sanksi yang diterapkan, tambah dia, sudah pasti diberlakukan sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Di mana lazimnya seperti potongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 5 persen yang berlaku bagi semua jabatan dan pangkat. Sementara bagi pejabat struktural seperti kadis dan kabid akan ditunda kenaikan gaji dan pangkatnya selama setahun. “Jadi sudah jelas aturan dari PP tersebut. Saya yakin semua PNS memahami hal itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubsu Gatot Pujo Nugroho melakukan sidak ke Dispenda Sumut dan Wagubsu HT Erry Nuradi ke Dinas Pendidikan Sumut. Secara umum tingkat kehadiran PNS di jajaran Pemerintah Pemprovsu cukup baik dimana dari 6.585 PNS, 79 orang atau 1,2% tidak hadir tanpa keterangan.

Gubsu yang bertindak sebagai pemimpin apel kepada sekitar 800 PNS di jajaran Disependa menyebutkan, bahwa dirinya sengaja memilih Dispenda sebagai target sidak mengingat dinas ini menjadi ujung tombak pembangunan Sumatera Utara.”Dinas Pendapatan adalah ujung tombak kesuksesan pelaksanaan program kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pencapaian target pendapatan menjadi penentu atas keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah,” tegas Gubsu.
Sementara itu, tingkat disiplin pimpinan maupun staf dan pegawai di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut dinilai cukup baik. Hal ini dibuktikan, tidak seorang pun abdi negara di dinas tersebut yang absen.

Tingginya tingkat disiplin para staf dan pegawai Dispora tersebut membuat Kadispora Sumut H Baharuddin Siagian SH MSi merasa bangga dan memberi apresiasi karena telah melaksanakan instruksi Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

“Selamat Idul Fitri 1435 H Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Saya juga berterimakasih kepada seluruh staf dan pegawai  yang telah menunjukkan disiplin yang tinggi, terbukti, tidak ada satupun yang tidak masuk kantor,” kata Baharuddin saat memimpin Apel perdana setelah liburan Idul Fitri 1435 H.
Tingginya tingkat disiplin staf dan pegawai di Dispora Sumut disaksikan langsung oleh staff Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan Inspektorat Pemprovsu, yang pagi kemarin sidak bahkan turun menyaksikan Apel Pegawai.(prn/dek/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/