30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Datang ke Kejagung, Wajah Wagubsu Tampak Dingin

Foto: Net Wagub Sumut, Tengku Erry Nuradi, memenuhi panggilan kejagung sebagai saksi kasus bansos Pemprovsu.
Foto: Net
Wagub Sumut, Tengku Erry Nuradi, memenuhi panggilan kejagung sebagai saksi kasus bansos Pemprovsu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (5/8).

Mantan politikus Partai Golkar yang loncat ke Partai Nasdem itu harus berhadapan dengan penyidik untuk digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013.

Erry tiba di Kejagung didampingi tiga stafnya sekitar pukul 10.00. Mengenakan kemeja biru gelap, pembawaan Erry pun tampak dingin. Dia enggan berkomentar saat ditanya wartawan yang sudah menanti kehadirannya. “Nanti saja ya,” katanya singkat.

Erry pun langsung masuk ke gedung bundar pidana khusus Kejagung untuk bersiap-siap diberondong pertanyaan oleh anak buah Jampidsus Kejagung Widyo Pramono.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana menyatakan pemeriksaan untuk Erry kali ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi bansos dan tidak berkaitan dengan suap yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo di Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kapasitas dari yang bersangkutan sebagai saksi,” tegas Tony.

Kejagung sudah menerbitkan surat perintah penyidikan sejak 23 Juli 2015 terkait kasus ini. Namun, sampai sejauh ini belum ada satu pun yang dijadikan tersangka. (boy/jpnn)

Foto: Net Wagub Sumut, Tengku Erry Nuradi, memenuhi panggilan kejagung sebagai saksi kasus bansos Pemprovsu.
Foto: Net
Wagub Sumut, Tengku Erry Nuradi, memenuhi panggilan kejagung sebagai saksi kasus bansos Pemprovsu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (5/8).

Mantan politikus Partai Golkar yang loncat ke Partai Nasdem itu harus berhadapan dengan penyidik untuk digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013.

Erry tiba di Kejagung didampingi tiga stafnya sekitar pukul 10.00. Mengenakan kemeja biru gelap, pembawaan Erry pun tampak dingin. Dia enggan berkomentar saat ditanya wartawan yang sudah menanti kehadirannya. “Nanti saja ya,” katanya singkat.

Erry pun langsung masuk ke gedung bundar pidana khusus Kejagung untuk bersiap-siap diberondong pertanyaan oleh anak buah Jampidsus Kejagung Widyo Pramono.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana menyatakan pemeriksaan untuk Erry kali ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi bansos dan tidak berkaitan dengan suap yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo di Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kapasitas dari yang bersangkutan sebagai saksi,” tegas Tony.

Kejagung sudah menerbitkan surat perintah penyidikan sejak 23 Juli 2015 terkait kasus ini. Namun, sampai sejauh ini belum ada satu pun yang dijadikan tersangka. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/