26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terkait Senggolan Pesawat, Pilot Diistirahatkan

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayan II Medan Nur Isnin, General Manajer (GM) PT AP II Cabang Bandara Kualanamu Arif Darmawan, GM AirNav Nurhasan, Station Manager Lion Air Ellen Noviana Manalu di Media Center Lantai II Bandara Kualanamu pada Jumat (4/8).

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Empat orang pilot dan copilot, dua pesawat Lion Air Grup yang bersenggolan di Bandara Kualanamu dites urin terkait alkohol dan narkoba oleh Balai Kesehatan Penerbangan di Jakarta.

Kemudian untuk memberikan rasa ketenangan, mereka juga diistirahatkan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. “Hasil tes urin dan penyebab bersenggolan belum bisa dipublikasikan, paling cepat delapan bulan paling lambat 12 bulan kedepan, itu aturan undang-undang,” kata Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayan II Medan Nur Isnin, General Manajer (GM) PT AP II Cabang Bandara Kualanamu Arif Darmawan, GM AirNav Nurhasan, Station Manager Lion Air Ellen Noviana Manalu di Media Center Lantai II Bandara Kualanamu pada Jumat (4/8).

Soerjanto pun menerangkan jika pihak KNKT menurunkan tim berjumlah lima orang, dan sejak semalam sudah melakukan investigasi. Saat ini beberapa barang bukti telah diamankan termasuk rekaman CCTV, kotak hitam (black bord) pesawat, serta wawancara pada petugas dan penumpang yang ada hubungannya dengan insiden tersebut.

Dirinya juga mengatakan, pihak KNKT dalam penyelidikan ini tidak dalam tahap mencari kesalahan, namun lebih fokus pada bagaimana kejadian ini tidak terulang kembali pada hari berikutnya.

“Kita disini tidak mencari kesalahan, namun mencari solusi antisipasi kedepan supaya tidak terulang kembali peritiwa ini,” sebut Soerjanto.

Menurutnya, peristiwa kecelakaan pesawat seperti ini dalam tahun ini sudah terjadi sebanyak 22 kali. Dimana paling banyak terjadi di Papua, sedangkan di Bandara Kualanamu baru yang pertama.

“Kita lakukan investigasi sehingga bisa menjadi masukan dan evaluasi sehingga ini tidak terulang kembali. Untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam, kedua pesawat dalam pengawasan KNKT, dan di groundet (dikandangkan) di area appron Wiktor Wisky 9. Setelah selesai baru diserahkan pada pihak maskapai,” sebutnya.

GM PT Angkas Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Arif Darmawan menerangkan sistem operasional di Bandara Kualanamu masih tetap normal. Sedangkan keberadaan dua pesawat yang di groundet di apron tersebut, tidak meangganggu penerbangan lain. “Lokasi parkir pesawat tidak menganggu jalur penerbangan maka kita menuggu hasil dari KNKT,” ungkapnya.

Sementara itu Head Station Lion Air, Ellen Noviana Manalu menegaskan jika pihaknya taat pada peraturan. Terkait para penumpang yang ada pada insiden masing-masing Lion Air sebanyak 140 orang dan Wings Air sebanyak 66 orang sudah diberikan haknya sesuai dengan UU Penerbangan, termasuk ada yang dijadwal ulang (Rescedul) penerbangan namun ada yang minta dikembalikan tiket (Refund). “Yang jelas apapun hasil investigasi dari intansi terkait kita siap menerimanya,” ujarnya. (man/ras)

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayan II Medan Nur Isnin, General Manajer (GM) PT AP II Cabang Bandara Kualanamu Arif Darmawan, GM AirNav Nurhasan, Station Manager Lion Air Ellen Noviana Manalu di Media Center Lantai II Bandara Kualanamu pada Jumat (4/8).

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Empat orang pilot dan copilot, dua pesawat Lion Air Grup yang bersenggolan di Bandara Kualanamu dites urin terkait alkohol dan narkoba oleh Balai Kesehatan Penerbangan di Jakarta.

Kemudian untuk memberikan rasa ketenangan, mereka juga diistirahatkan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. “Hasil tes urin dan penyebab bersenggolan belum bisa dipublikasikan, paling cepat delapan bulan paling lambat 12 bulan kedepan, itu aturan undang-undang,” kata Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayan II Medan Nur Isnin, General Manajer (GM) PT AP II Cabang Bandara Kualanamu Arif Darmawan, GM AirNav Nurhasan, Station Manager Lion Air Ellen Noviana Manalu di Media Center Lantai II Bandara Kualanamu pada Jumat (4/8).

Soerjanto pun menerangkan jika pihak KNKT menurunkan tim berjumlah lima orang, dan sejak semalam sudah melakukan investigasi. Saat ini beberapa barang bukti telah diamankan termasuk rekaman CCTV, kotak hitam (black bord) pesawat, serta wawancara pada petugas dan penumpang yang ada hubungannya dengan insiden tersebut.

Dirinya juga mengatakan, pihak KNKT dalam penyelidikan ini tidak dalam tahap mencari kesalahan, namun lebih fokus pada bagaimana kejadian ini tidak terulang kembali pada hari berikutnya.

“Kita disini tidak mencari kesalahan, namun mencari solusi antisipasi kedepan supaya tidak terulang kembali peritiwa ini,” sebut Soerjanto.

Menurutnya, peristiwa kecelakaan pesawat seperti ini dalam tahun ini sudah terjadi sebanyak 22 kali. Dimana paling banyak terjadi di Papua, sedangkan di Bandara Kualanamu baru yang pertama.

“Kita lakukan investigasi sehingga bisa menjadi masukan dan evaluasi sehingga ini tidak terulang kembali. Untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam, kedua pesawat dalam pengawasan KNKT, dan di groundet (dikandangkan) di area appron Wiktor Wisky 9. Setelah selesai baru diserahkan pada pihak maskapai,” sebutnya.

GM PT Angkas Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Arif Darmawan menerangkan sistem operasional di Bandara Kualanamu masih tetap normal. Sedangkan keberadaan dua pesawat yang di groundet di apron tersebut, tidak meangganggu penerbangan lain. “Lokasi parkir pesawat tidak menganggu jalur penerbangan maka kita menuggu hasil dari KNKT,” ungkapnya.

Sementara itu Head Station Lion Air, Ellen Noviana Manalu menegaskan jika pihaknya taat pada peraturan. Terkait para penumpang yang ada pada insiden masing-masing Lion Air sebanyak 140 orang dan Wings Air sebanyak 66 orang sudah diberikan haknya sesuai dengan UU Penerbangan, termasuk ada yang dijadwal ulang (Rescedul) penerbangan namun ada yang minta dikembalikan tiket (Refund). “Yang jelas apapun hasil investigasi dari intansi terkait kita siap menerimanya,” ujarnya. (man/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/