26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

BNNK Langkat Ajak ASN Berantas Narkoba

LANGKAT,SUMUTPOS.CO-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melaksanakan diseminasi informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba, melalui sosialisasi di lingkungan instansi pemerintah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Langkat, di Restoran Stabat Seafood, Selasa (4/9).

Kepala BNNK Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH pada sambutanya, menekankan tentang pentingnya peran aktif serta kepedulian ASN, untuk membantu BNN mau pun Polri dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melakukan penanggulangan permasalahan narkoba di lingkungan perkantoran agar tercipta perkantoran yang bersih dan bebas narkoba. “Untuk itu, sangat diharapkan sekali peran aktik dan bantuan ASN,”pintanya.

Caranya, lanjutAhmad Zaini, dengan menyebar luaskan ilmu yang didapat dari hasil sosialisasi, baik kepada rekan kerja di kantor maupun kepada keluarga dan masyarakat luas tentang bahaya dari penyalagunaan narkoba.

Selain itu juga, diharapkan kepada ASN untuk melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan perkantorannya, maupun di tempat tinggal masing-masing. “Jadi untuk para ASN, tidak perlu takut untuk melapor karena identitas dan keselamatannya terlindungi oleh undang-undang,” terangnya.

Kepala BNNK Langkat juga menyampaikan 6 perintah Presiden dan Surat Edaran Menpan RB tahun 2015 dan tahun 2017, tentang 3 poin yang seharusnya dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pentingnya peran serta seluruh element masyarakat sesuai perintah Presiden, untuk melawan peredaran narkoba.

“Kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini, juga diharapkan untuk dapat menyampaikan ilmu tentang bahaya narkoba kepada teman-teman, lingkungan dan keluarganya,” pungkasnya. (bam/han)

LANGKAT,SUMUTPOS.CO-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melaksanakan diseminasi informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba, melalui sosialisasi di lingkungan instansi pemerintah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Langkat, di Restoran Stabat Seafood, Selasa (4/9).

Kepala BNNK Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH pada sambutanya, menekankan tentang pentingnya peran aktif serta kepedulian ASN, untuk membantu BNN mau pun Polri dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melakukan penanggulangan permasalahan narkoba di lingkungan perkantoran agar tercipta perkantoran yang bersih dan bebas narkoba. “Untuk itu, sangat diharapkan sekali peran aktik dan bantuan ASN,”pintanya.

Caranya, lanjutAhmad Zaini, dengan menyebar luaskan ilmu yang didapat dari hasil sosialisasi, baik kepada rekan kerja di kantor maupun kepada keluarga dan masyarakat luas tentang bahaya dari penyalagunaan narkoba.

Selain itu juga, diharapkan kepada ASN untuk melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan perkantorannya, maupun di tempat tinggal masing-masing. “Jadi untuk para ASN, tidak perlu takut untuk melapor karena identitas dan keselamatannya terlindungi oleh undang-undang,” terangnya.

Kepala BNNK Langkat juga menyampaikan 6 perintah Presiden dan Surat Edaran Menpan RB tahun 2015 dan tahun 2017, tentang 3 poin yang seharusnya dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pentingnya peran serta seluruh element masyarakat sesuai perintah Presiden, untuk melawan peredaran narkoba.

“Kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini, juga diharapkan untuk dapat menyampaikan ilmu tentang bahaya narkoba kepada teman-teman, lingkungan dan keluarganya,” pungkasnya. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/