31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Dua Kali Banmus DPRD Humbahas Batal Rapat, P-APBD 2019 Terancam Tak Disahkan

Tertutup: Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing keluar dari rapat Banmus yang berlangsung tertutup dan singkat. , yaitu sekitar 1 jam saja. Ternyata, rapat ini berujung gagal digelar dikarenakan ketidakkourumnya anggota Banmus.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rapat untuk penyusunan penjadwalan pembahasan Perubahaan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019, dua kali batal digelar oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (3/9).

Padahal, rapat Banmus sudah dijadwalkan, dipicu ketidakkehadiran 13 orang anggota Banmus, sebanyak 7 orang anggota tidak hadir.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Manaek Hutasoit membenarkan ketidak korumnya pembahasan penjadwalan untuk penyusunan Perubahaan APBD. Sehingga, yang telah dijadwalkan untuk menyusun jadwal pembahasan APBD itu, gagal digelar.

“ Iya ini kedua kalinya gagal,” kata Manaek.

Dikatakan Manaek, rapat untuk penyusunan penjadwalan pembahasan Perubahaan APBD daerahnya yang sudah kedua kalinya batal digelar, kembali ke pimpinan DPRD. Dari situ, nantinya nasib Perubahaan APBD dapat disahkan atau tidak.

“Iya kita lihatlah nanti, saya sebagai pim pinan DPRD hanya menjalankan amanah,” sambung Politisi Partai Golkar ini.

Rapat Banmus ini berlangsung singkat, yaitu sekitar 1 jam saja, biarpun telah dua kali diskor yang dipimpin Manaek sendiri didampingi 5 anggota dewan. Dihadiri, Sekdakab Tony Sihombing, Kepala Bappeda Lautdin Sitinjak, Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun, Kepala Inspektorat Bilson Siahaan, Asisten Pemerintahaan Makden Sihombing, Sekdis BPKPAD Martogi Purba dan Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu.

Menurut Manaek, seyogianya kehadiran rekan-rekannya diharapkan dan bila perlu pada saat paripurna pengambilan keputusan disampaikan jika ada ketidaktepatnya PAPBD ditetapkan. “Seharusnya pada paripurna disampaikan, namun namanya dinamika, iya kita jalani saja,” tukasnya.

Manaek menuturkan, selama ini alasan anggota Badan Musyawarah yang tidak hadir, dirinya tidak mengetahui. Padahal, jauh sebelumnya undangan disampaikan. “ Sudah diundang, hadir atau tidak, tidak ada komentar mereka,” ucap Manaek.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tonny Sihombing menolak dikonfirmasi sekaitan gagalnya pembahasan PAPBD tersebut. “ Janganlah dulu iya dek,” elak Tonny sembari berlalu meninggalkan wartawan di sela-sela saat rapat pertama diskor didampingi Asisten Pemerintahaan Makden Sihombing.

Sekedar diketahui, keenam anggota Banmus yang hadir itu adalah, Irwan Simamora dari Politisi Partai Hanura, Bresman Sianturi dari Politisi Demokrat, Kepler Torang Sianturi dari PDI Perjuanga, Saut Nainggolan dari PKB, Tulus Hutasoit Nasdem, selain Manaek selaku pimpinan DPRD.(mag-12/han)

Tertutup: Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing keluar dari rapat Banmus yang berlangsung tertutup dan singkat. , yaitu sekitar 1 jam saja. Ternyata, rapat ini berujung gagal digelar dikarenakan ketidakkourumnya anggota Banmus.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rapat untuk penyusunan penjadwalan pembahasan Perubahaan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019, dua kali batal digelar oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (3/9).

Padahal, rapat Banmus sudah dijadwalkan, dipicu ketidakkehadiran 13 orang anggota Banmus, sebanyak 7 orang anggota tidak hadir.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Manaek Hutasoit membenarkan ketidak korumnya pembahasan penjadwalan untuk penyusunan Perubahaan APBD. Sehingga, yang telah dijadwalkan untuk menyusun jadwal pembahasan APBD itu, gagal digelar.

“ Iya ini kedua kalinya gagal,” kata Manaek.

Dikatakan Manaek, rapat untuk penyusunan penjadwalan pembahasan Perubahaan APBD daerahnya yang sudah kedua kalinya batal digelar, kembali ke pimpinan DPRD. Dari situ, nantinya nasib Perubahaan APBD dapat disahkan atau tidak.

“Iya kita lihatlah nanti, saya sebagai pim pinan DPRD hanya menjalankan amanah,” sambung Politisi Partai Golkar ini.

Rapat Banmus ini berlangsung singkat, yaitu sekitar 1 jam saja, biarpun telah dua kali diskor yang dipimpin Manaek sendiri didampingi 5 anggota dewan. Dihadiri, Sekdakab Tony Sihombing, Kepala Bappeda Lautdin Sitinjak, Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun, Kepala Inspektorat Bilson Siahaan, Asisten Pemerintahaan Makden Sihombing, Sekdis BPKPAD Martogi Purba dan Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu.

Menurut Manaek, seyogianya kehadiran rekan-rekannya diharapkan dan bila perlu pada saat paripurna pengambilan keputusan disampaikan jika ada ketidaktepatnya PAPBD ditetapkan. “Seharusnya pada paripurna disampaikan, namun namanya dinamika, iya kita jalani saja,” tukasnya.

Manaek menuturkan, selama ini alasan anggota Badan Musyawarah yang tidak hadir, dirinya tidak mengetahui. Padahal, jauh sebelumnya undangan disampaikan. “ Sudah diundang, hadir atau tidak, tidak ada komentar mereka,” ucap Manaek.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tonny Sihombing menolak dikonfirmasi sekaitan gagalnya pembahasan PAPBD tersebut. “ Janganlah dulu iya dek,” elak Tonny sembari berlalu meninggalkan wartawan di sela-sela saat rapat pertama diskor didampingi Asisten Pemerintahaan Makden Sihombing.

Sekedar diketahui, keenam anggota Banmus yang hadir itu adalah, Irwan Simamora dari Politisi Partai Hanura, Bresman Sianturi dari Politisi Demokrat, Kepler Torang Sianturi dari PDI Perjuanga, Saut Nainggolan dari PKB, Tulus Hutasoit Nasdem, selain Manaek selaku pimpinan DPRD.(mag-12/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/