31 C
Medan
Saturday, April 4, 2026

Biaya Bimtek Kaur Desa di Deliserdang Rp12 Juta, Kades Cari Utangan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – LMPI (Lembaga Mitra Pembangunan Indonesia) dan LSMB (Lembaga Studi Membangun Bangsa) akan menggelar Bimtek untuk para kepala desa se-Kabupaten Deliserdang. Uniknya, kegiatan yang akan dilaksanakan pada 5-7 September 2023 tersebut dikenakan biaya yang cukup besar, yaitu Rp12 juta.

Pesertanya adalah Kaur Keuangan Desa dan Kaur Pemerintahan. Dengan tema Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan dilaksanakan LMPI di Karibia Boutique Hotel Medan dan kegiatan dilakukan LSMB dengan tema yang sama di Hotel Danau Toba Internasional Medan

Disisi lainnya, Bimtek yang dilaksanakan secara memdadak ini membuat para kepala desa, sakit kepala. Bahkan para Kepala Desa sudah menyampaikan ketidak mempuan ikut dalam kegiatan bimtek ke pihak Dinas PMD Kabupaten Deliserdang.

“Iya bimtek dadakan sampai kami pada sakit kepala, karena uang desa belum ada nunggu P nanti. Mau nolak takut dengan yang dibelakang lembaga pengaju kegiatan bimtek itu. Hingga kami terpaksa mengikuti dan untuk biaya kami utang. Karena penyelenggara itu tidak akan mau tahu. Begitu sampai hotel kita wajib bayar lunas biaya semua sampai selesai. Senin lusa anggaran Rp12 juta untuk dua orang kaur desa. Pada hal yang dibimtek itu ya topik yang dibahas ya bolak balik itu itu saja. Dah capeklah kalau aparatur desa ini bimtek. Makanya tiap bimtek itu ya dah ngerti lah tujuannya,” ujar seorang Kepala Desa di Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Senin (4/9/2023).

Senada, Kepala Desa lainnya di Kecamatan Pagarmerbau, mengatakan bahwa kegiatan bimtek dengan materi seperti ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan. Disebutnya kegiatan serupa baru bulan lalu diikuti para kaur. Bulan depan rencananya akan bimtek juga ke Pekanbaru lalu akan ada lagi bimtek ke Lombok.

“Ini semua pakai biaya puluhan juta. Jadi kami ini bingung kalau anggaran desa ini habis untuk bimtek, tahun ini sudah tiga kali sepertinya sama ini,” ujar Kepala Desa lainnya.

Terkait kegiatan Bimtek yang menguras anggaran desa dan membebani Kepala Desa itu, Ketua Apdesi Deliserdang Hajeman mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh lembaga yang berasal dari lokal. Kegiatannya nanti akan diisi pemateri dengan biaya Rp6 juta per kegiatan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

“Ada 2 kegiatan masing masing Rp6 juta satu kegiatan. Jadi total biayanya untuk 2 kegiatan Rp12 juta,” terangnya.

Lanjut Hajeman, tidak ada pemaksaan bagi desa untuk mengikuti kegiatan Bimtek itu. Ini hanya diperuntukan bagi desa yang menganggarkan biaya Bimtek di anggaran desanya.

“Bisa saja desak tak ikut Bimtek, kalau anggaranya tak diangarkan desa,” kata Hajeman.(btr/ram)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – LMPI (Lembaga Mitra Pembangunan Indonesia) dan LSMB (Lembaga Studi Membangun Bangsa) akan menggelar Bimtek untuk para kepala desa se-Kabupaten Deliserdang. Uniknya, kegiatan yang akan dilaksanakan pada 5-7 September 2023 tersebut dikenakan biaya yang cukup besar, yaitu Rp12 juta.

Pesertanya adalah Kaur Keuangan Desa dan Kaur Pemerintahan. Dengan tema Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan dilaksanakan LMPI di Karibia Boutique Hotel Medan dan kegiatan dilakukan LSMB dengan tema yang sama di Hotel Danau Toba Internasional Medan

Disisi lainnya, Bimtek yang dilaksanakan secara memdadak ini membuat para kepala desa, sakit kepala. Bahkan para Kepala Desa sudah menyampaikan ketidak mempuan ikut dalam kegiatan bimtek ke pihak Dinas PMD Kabupaten Deliserdang.

“Iya bimtek dadakan sampai kami pada sakit kepala, karena uang desa belum ada nunggu P nanti. Mau nolak takut dengan yang dibelakang lembaga pengaju kegiatan bimtek itu. Hingga kami terpaksa mengikuti dan untuk biaya kami utang. Karena penyelenggara itu tidak akan mau tahu. Begitu sampai hotel kita wajib bayar lunas biaya semua sampai selesai. Senin lusa anggaran Rp12 juta untuk dua orang kaur desa. Pada hal yang dibimtek itu ya topik yang dibahas ya bolak balik itu itu saja. Dah capeklah kalau aparatur desa ini bimtek. Makanya tiap bimtek itu ya dah ngerti lah tujuannya,” ujar seorang Kepala Desa di Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Senin (4/9/2023).

Senada, Kepala Desa lainnya di Kecamatan Pagarmerbau, mengatakan bahwa kegiatan bimtek dengan materi seperti ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan. Disebutnya kegiatan serupa baru bulan lalu diikuti para kaur. Bulan depan rencananya akan bimtek juga ke Pekanbaru lalu akan ada lagi bimtek ke Lombok.

“Ini semua pakai biaya puluhan juta. Jadi kami ini bingung kalau anggaran desa ini habis untuk bimtek, tahun ini sudah tiga kali sepertinya sama ini,” ujar Kepala Desa lainnya.

Terkait kegiatan Bimtek yang menguras anggaran desa dan membebani Kepala Desa itu, Ketua Apdesi Deliserdang Hajeman mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh lembaga yang berasal dari lokal. Kegiatannya nanti akan diisi pemateri dengan biaya Rp6 juta per kegiatan.

“Ada 2 kegiatan masing masing Rp6 juta satu kegiatan. Jadi total biayanya untuk 2 kegiatan Rp12 juta,” terangnya.

Lanjut Hajeman, tidak ada pemaksaan bagi desa untuk mengikuti kegiatan Bimtek itu. Ini hanya diperuntukan bagi desa yang menganggarkan biaya Bimtek di anggaran desanya.

“Bisa saja desak tak ikut Bimtek, kalau anggaranya tak diangarkan desa,” kata Hajeman.(btr/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru